Pertumbuhan Fintech Indonesia Tercepat di ASEAN
Ilustrasi belanja online. (Antara)
MerahPutih.com - Industri teknologi finansial atau financial technology (fintech) Indonesia diprediksi oleh akan mengalami pertumbuhan paling cepat di lingkup ASEAN. Peranan fintech saat ini diperkirakan mencapai USD40 miliar dolar dengan pertumbuhan tahunan sekitar 50 persen dan pada 2025 diproyeksikan nilainya lebih dari USD100 miliar.
"Pada 2019, Google dan Temasek memprediksi Indonesia adalah pertumbuhan tercepat di lingkup ASEAN," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pembukaan Indonesia Fintech Summit 2020 di Jakarta, Rabu (11/11).
Fintech saat ini merupakan sektor yang paling kompetitif dengan terbangunnya empat unicorn dan satu decacorn di Indonesia yang nilainya lebih dari 10 miliar dolar AS.
Baca Juga:
Begini Kesulitan UMKM Indonesia Rebut Pasar Global
"Fintech bersama revolusi industri 4.0 e-commerce on demand service telah menjadi ikon atau showcase bagi ekonomi digital Indonesia," ujarnya.
Fintech di Indonesia semakin berkembang yakni dapat dilihat dari awal pengembangan pada 2016 yang tidak hanya fokus pada payment dan lending namun juga berbagai model bisnis termasuk capital rising, asuransi digital dan market provisioning serta adanya regulasi regulatory sanbox OJK yang memungkinkan inovasi tetap berjalan.
Fintech, lanjut ia, memainkan peran penting terhadap pencapaian indeks inklusi keuangan sebesar 76 persen pada 2019 dan akan mendukung mewujudkan target sebesar 90 persen pada 2024.
Data Otoritas Jasa Keuangan sampai September 2020 jumlah fintech di Indonesia mencapai 286 entitas. Dari jumlah itu, 124 perusahaan merupakan perusahaan pinjam meminjam daring (P2P lending) terdaftar dan 33 berizin di OJK, 84 perusahaan inovasi keuangan digital tercatat dan tiga equity crowdfunding berizin.
OJK menemukan 126 fintech peer-to-peer lending ilegal, serta 32 entitas investasi dan 50 perusahaan gadai tanpa izin pada September. Sehingga total fintech ilegal yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi untuk ditutup sejak tahun 2018 s.d. September 2020 mencapai 2840 entitas.
Baca Juga:
BRI Bikin Indeks Aktivitas Bisnis UMKM
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Scam dan Fraud Marak, DPR Desak OJK Perkuat Sistem Pengawasan
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang