Pertumbuhan Fintech Indonesia Tercepat di ASEAN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 November 2020
Pertumbuhan Fintech Indonesia Tercepat di ASEAN

Ilustrasi belanja online. (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Industri teknologi finansial atau financial technology (fintech) Indonesia diprediksi oleh akan mengalami pertumbuhan paling cepat di lingkup ASEAN. Peranan fintech saat ini diperkirakan mencapai USD40 miliar dolar dengan pertumbuhan tahunan sekitar 50 persen dan pada 2025 diproyeksikan nilainya lebih dari USD100 miliar.

"Pada 2019, Google dan Temasek memprediksi Indonesia adalah pertumbuhan tercepat di lingkup ASEAN," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pembukaan Indonesia Fintech Summit 2020 di Jakarta, Rabu (11/11).

Fintech saat ini merupakan sektor yang paling kompetitif dengan terbangunnya empat unicorn dan satu decacorn di Indonesia yang nilainya lebih dari 10 miliar dolar AS.

Baca Juga:

Begini Kesulitan UMKM Indonesia Rebut Pasar Global

"Fintech bersama revolusi industri 4.0 e-commerce on demand service telah menjadi ikon atau showcase bagi ekonomi digital Indonesia," ujarnya.

Fintech di Indonesia semakin berkembang yakni dapat dilihat dari awal pengembangan pada 2016 yang tidak hanya fokus pada payment dan lending namun juga berbagai model bisnis termasuk capital rising, asuransi digital dan market provisioning serta adanya regulasi regulatory sanbox OJK yang memungkinkan inovasi tetap berjalan.

Menko Perekonomian Airlangga
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara).

Fintech, lanjut ia, memainkan peran penting terhadap pencapaian indeks inklusi keuangan sebesar 76 persen pada 2019 dan akan mendukung mewujudkan target sebesar 90 persen pada 2024.

Data Otoritas Jasa Keuangan sampai September 2020 jumlah fintech di Indonesia mencapai 286 entitas. Dari jumlah itu, 124 perusahaan merupakan perusahaan pinjam meminjam daring (P2P lending) terdaftar dan 33 berizin di OJK, 84 perusahaan inovasi keuangan digital tercatat dan tiga equity crowdfunding berizin.

OJK menemukan 126 fintech peer-to-peer lending ilegal, serta 32 entitas investasi dan 50 perusahaan gadai tanpa izin pada September. Sehingga total fintech ilegal yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi untuk ditutup sejak tahun 2018 s.d. September 2020 mencapai 2840 entitas.

Baca Juga:

BRI Bikin Indeks Aktivitas Bisnis UMKM

#Fintech #Fintech Ilegal #OJK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Proses verifikasi emisi yang ada saat ini terlampau rumit dan memakan biaya tinggi. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Indonesia
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Penyaluran KPR oleh perbankan pada Maret 2026 masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,79 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Indonesia
OJK Tegaskan Indonesia Tetap Kokoh di Kelas Emerging Market, Status Frontier Market Meluncur Jauh
Tak hanya MSCI, lembaga indeks bergengsi lainnya, FTSE Russell, juga tetap menempatkan Indonesia dalam kategori secondary emerging market
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
OJK Tegaskan Indonesia Tetap Kokoh di Kelas Emerging Market, Status Frontier Market Meluncur Jauh
Indonesia
Saham Sultan AMMN hingga BREN Keluar dari MSCI, OJK Janjikan Cuan Jangka Panjang
Meskipun belasan saham terdepak dari indeks Global Standard dan Small Cap, posisi Indonesia di mata dunia diklaim masih sangat kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Saham Sultan AMMN hingga BREN Keluar dari MSCI, OJK Janjikan Cuan Jangka Panjang
Indonesia
Taktik OJK Jemput Momentum MSCI, Saham Indonesia Siap Comeback Lebih Kuat
Meskipun keluar dari kategori Global Standard, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) justru resmi turun kelas dan masuk ke dalam MSCI Global Small Cap Index
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Taktik OJK Jemput Momentum MSCI, Saham Indonesia Siap Comeback Lebih Kuat
Indonesia
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
OJK seakan belum mampu menghentikan praktik-praktik yang melanggar hukum ini. Pengawasan harus diperketat agar masyarakat tidak terus dirugikan
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
Indonesia
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Modus penipuan berkedok paket hilang semakin marak di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Indonesia
5 Hal Yang Bikin Pasar Saham Indonesia Diklaim Lebih Transparan Setelah Petinggi OJK dan BEI Mundur
Dengan berbagai langkah tersebut, OJK optimistis pasar modal Indonesia tidak hanya semakin transparan, tetapi juga lebih kredibel dan kompetitif di tingkat global.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
5 Hal Yang Bikin Pasar Saham Indonesia Diklaim Lebih Transparan Setelah Petinggi OJK dan BEI Mundur
Indonesia
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana
UU Pasar Modal telah mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menyampaikan informasi tidak benar sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
Kasus Dana Syariah Indonesia Rp 2,47 Triliun, DPR Desak OJK Usut Tuntas dan Kembalikan Dana Korban
Komisi XI DPR mendesak OJK untuk mengusut tuntas kasus Dana Syariah Indonesia, yang kerugiannya mencapai Rp 2,47 triliun.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
Kasus Dana Syariah Indonesia Rp 2,47 Triliun, DPR Desak OJK Usut Tuntas dan Kembalikan Dana Korban
Bagikan