Pertemuan AHY-Puan Bisa Dimaknai Jika PDIP Akui keabsahan Partai Demokrat
Puan Maharani bertemu dengan AHY di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (18/6). Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani bertemu dengan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Plataran Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (18/6).
Loyalis Anies Baswedan, Musni Umar mengatakan, petemuan dua petinggi partai besar itu dapat dimaknai bahwa Demokrat kubu AHY merupakan partai yang sah sesuai aturan.
Baca Juga
"Pertemuan Puan dan AHY dapat dimaknai bahwa PDIP sebagai partai penguasa mengakui keabsahan Partai Demokrat dibawah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono," cuit Musni Umar melalui Twitter resminya, Senin (19/8).
Dengan demikian, kata Musni, para hakim di Mahkamah Agung (MA) dalam memutus perkara Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko dkk mempertimbangkan secara sungguh-sungguh selain fakta hukum.
"Juga realitas politik bahwa yang sah adalah Partai Demokrat yang dipimpin AHY," tuturnya.
Baca Juga
Disamping itu, mantan Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) ini menyebut, pertemuan AHY dan Puan memiliki makna politik setidaknya membuat suasana politik lebih dingin dan tidak terus bergejolak.
"Khususnya di tubuh Partai Demokrat sangat panas sampai ada cap jempol darah setelah Moeldoko mengajukan PK di MA untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat dari AHY," tutupnya. (Asp)
Baca Juga
AHY Temui Puan, PKS Masih Percaya Janji Demokrat Dukung Anies
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun