Perppu Pemilu Mendesak Segera Diterbitkan untuk Jamin Kepastian

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 09 Desember 2022
Perppu Pemilu Mendesak Segera Diterbitkan untuk Jamin Kepastian

Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai payung hukum Pemilihan Umum (pemilu) 2024 mendesak segera diterbitkan.

Pasalnya, tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 tengah berjalan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belum direvisi.

"Pentingnya Perppu sebagai perubahan beberapa ketentuan dalam UU 7/2017, untuk menjamin kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 terutama di Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi dan Pemilu di Ibu Kota Nusantara (IKN)," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari melalui keterangan tertulis, Jumat (9/12).

Baca Juga:

Bawaslu Sinkronisasi Data Sengketa Pemilu

KPU berharap pemerintah dapat menerbitkan Perppu tersebut sebelum 14 Desember 2022.

Hasyim menjelaskan, kegiatan tahapan Pemilu 2024 dilaksanakan KPU dalam waktu dekat.

Pada 14 Desember 2022, KPU akan melakukan penetapan partai politik (parpol) peserta pemilu.

Lalu pengundian nomor urut parpol dan pengumuman parpol Peserta Pemilu 2024.

Kemudian, pada tanggal yang sama juga ada penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh pemerintah pada KPU.

Baca Juga:

Perppu Pemilu Diterbitkan Setelah Mendagri Tito Lantik Penjabat Papua Barat Daya

Tak hanya itu, pada 16 Desember 2022 bakal dilakukan penyerahan dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada KPU Provinsi.

Selain itu pada Desember 2022, dimulainya persiapan pembentukan tim seleksi anggota KPU provinsi yang mana seleksi dimulai Januari 2023.

Untuk diketahui, pemerintah mengaku telah selesai membuat rancangan Perppu Pemilu.

Hanya saja, pengesahannya belum dilakukan karena menunggu peresmian Provinsi Papua Barat Daya.

Sebab, pemerintah tidak ingin dua kali membuat Perppu.

Kemendagri diketahui meresmikan Provinsi Papua Barat Daya sekaligus melantik penjabat (pj) gubernurnya pada Jumat (9/12). (Knu)

Baca Juga:

Dasco Ungkap Koalisi Gerindra-PKS Masih Terbuka di Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024 #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan