Perppu Pemilu Mendesak Segera Diterbitkan untuk Jamin Kepastian

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 09 Desember 2022
Perppu Pemilu Mendesak Segera Diterbitkan untuk Jamin Kepastian

Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai payung hukum Pemilihan Umum (pemilu) 2024 mendesak segera diterbitkan.

Pasalnya, tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 tengah berjalan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belum direvisi.

"Pentingnya Perppu sebagai perubahan beberapa ketentuan dalam UU 7/2017, untuk menjamin kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 terutama di Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi dan Pemilu di Ibu Kota Nusantara (IKN)," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari melalui keterangan tertulis, Jumat (9/12).

Baca Juga:

Bawaslu Sinkronisasi Data Sengketa Pemilu

KPU berharap pemerintah dapat menerbitkan Perppu tersebut sebelum 14 Desember 2022.

Hasyim menjelaskan, kegiatan tahapan Pemilu 2024 dilaksanakan KPU dalam waktu dekat.

Pada 14 Desember 2022, KPU akan melakukan penetapan partai politik (parpol) peserta pemilu.

Lalu pengundian nomor urut parpol dan pengumuman parpol Peserta Pemilu 2024.

Kemudian, pada tanggal yang sama juga ada penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh pemerintah pada KPU.

Baca Juga:

Perppu Pemilu Diterbitkan Setelah Mendagri Tito Lantik Penjabat Papua Barat Daya

Tak hanya itu, pada 16 Desember 2022 bakal dilakukan penyerahan dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada KPU Provinsi.

Selain itu pada Desember 2022, dimulainya persiapan pembentukan tim seleksi anggota KPU provinsi yang mana seleksi dimulai Januari 2023.

Untuk diketahui, pemerintah mengaku telah selesai membuat rancangan Perppu Pemilu.

Hanya saja, pengesahannya belum dilakukan karena menunggu peresmian Provinsi Papua Barat Daya.

Sebab, pemerintah tidak ingin dua kali membuat Perppu.

Kemendagri diketahui meresmikan Provinsi Papua Barat Daya sekaligus melantik penjabat (pj) gubernurnya pada Jumat (9/12). (Knu)

Baca Juga:

Dasco Ungkap Koalisi Gerindra-PKS Masih Terbuka di Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024 #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Bagikan