Perppu Pemilu Mendesak Segera Diterbitkan untuk Jamin Kepastian

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 09 Desember 2022
Perppu Pemilu Mendesak Segera Diterbitkan untuk Jamin Kepastian

Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai payung hukum Pemilihan Umum (pemilu) 2024 mendesak segera diterbitkan.

Pasalnya, tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 tengah berjalan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belum direvisi.

"Pentingnya Perppu sebagai perubahan beberapa ketentuan dalam UU 7/2017, untuk menjamin kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 terutama di Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi dan Pemilu di Ibu Kota Nusantara (IKN)," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari melalui keterangan tertulis, Jumat (9/12).

Baca Juga:

Bawaslu Sinkronisasi Data Sengketa Pemilu

KPU berharap pemerintah dapat menerbitkan Perppu tersebut sebelum 14 Desember 2022.

Hasyim menjelaskan, kegiatan tahapan Pemilu 2024 dilaksanakan KPU dalam waktu dekat.

Pada 14 Desember 2022, KPU akan melakukan penetapan partai politik (parpol) peserta pemilu.

Lalu pengundian nomor urut parpol dan pengumuman parpol Peserta Pemilu 2024.

Kemudian, pada tanggal yang sama juga ada penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh pemerintah pada KPU.

Baca Juga:

Perppu Pemilu Diterbitkan Setelah Mendagri Tito Lantik Penjabat Papua Barat Daya

Tak hanya itu, pada 16 Desember 2022 bakal dilakukan penyerahan dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada KPU Provinsi.

Selain itu pada Desember 2022, dimulainya persiapan pembentukan tim seleksi anggota KPU provinsi yang mana seleksi dimulai Januari 2023.

Untuk diketahui, pemerintah mengaku telah selesai membuat rancangan Perppu Pemilu.

Hanya saja, pengesahannya belum dilakukan karena menunggu peresmian Provinsi Papua Barat Daya.

Sebab, pemerintah tidak ingin dua kali membuat Perppu.

Kemendagri diketahui meresmikan Provinsi Papua Barat Daya sekaligus melantik penjabat (pj) gubernurnya pada Jumat (9/12). (Knu)

Baca Juga:

Dasco Ungkap Koalisi Gerindra-PKS Masih Terbuka di Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024 #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Bagikan