Bawaslu Sinkronisasi Data Sengketa Pemilu
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperkuat sinkronisasi data pengawasan dari pusat hingga daerah.
Sinkronisasi dilakukan dengan menyandingkan hasil data pengawasan tahapan pendaftaran partai politik (parpol), verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang tengah berlangsung.
Baca Juga:
KPU- Bawaslu Jalin Kerja Sama dengan Beragam Lembaga Redam Hoaks saat Pemilu
"Jadi sinkronisasi dibutuhkan karena seperti teman-teman pengawasan dan sengketa juga divisi lainnya memang harus sama datanya tidak boleh berbeda karena dari satu lembaga," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangannya di Jakarta Jumat (9/12).
Ia mengatakan, data pengawasan penting diketahui agar masyarakat tahu kinerja Bawaslu selama masa tahapan. Oleh karena itu, seluruh jajaran Bawaslu harus memastikan data tepat dan tidak ada kesalahan saat mengawasi di lapangan.
Lolly menyatakan, persiapan demi persiapan harus dimatangkan dengan berpijak pada pembelajaran Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 sehingga Bawaslu tidak kaget dan dapat melakukan pencegahan dugaan pelanggaran.
"Prinsipnya satu kerja kolektif kolegial hanya bisa dilakukan dengan keterbukaan satu sama lain," katanya.
Ia mengatakan, perlu memastikan data pengawasan disimpan dengan baik sehingga ketika nanti dibutuhkan dapat mudah diakses dan terbaca. Hal itu dapat mendukung strategi pencegahan pada setiap tahapan Pemilu 2024.
Selain sinkronisasi data, Bawaslu juga melakukan evaluasi terhadap aplikasi daring demi meningkatkan pelayanan publik.
Hal itu dapat memperbaiki jaringan infrastruktur berbasis elektronik mulai dari pemetaan berita, sistem pemantauan (monitoring) sekaligus evaluasi, dan pembelajaran jarak jauh. (Knu)
Baca Juga:
Bawaslu Mulai Petakan Potensi Kerawanan Pelanggaran Tahapan Penetapan Dapil
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan