Perppu Ormas Diperlukan Untuk Menciptakan Keadilan Sosial

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Minggu, 16 Juli 2017
Perppu Ormas Diperlukan Untuk Menciptakan Keadilan Sosial

Ketua Kaukus Pancasila DPR RI, Maman Imanulhaq. (Foto: MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Eva Sundari, dari Kaukus Pancasila DPR RI menegaskan dukungan terhadap Pemerintah yang mengeluarkan Perppu Ormas.

"Pemerintah menunjukkan konsistensi dalam menjalankan program mainstreaming Pancasila dlm mendorong konsolidasi demokrasi setelah pembentukan UKP PIP," tegas Eva Sundari kepada merahputih.com, Minggu (16/7).

Kaukus Pancasila juga berharap DPR akan menyetujui Perppu Ormas di sidang yang akan datang. Selain menjawab situasi darurat radikalisme, UU ini juga diperlukan untuk membawa level demokrasi ke arah yang substantive yaitu kesejahteraan. Sofyan Tan, anggota Kaukus menegaskan, Politik identitas bangsa sdh selesai dengan 4 pilar. Sudah benar, ruang untuk manuver soal identitas ditutup oleh perppu ormas.

Tuduhan bahwa perppu akan menimbulkan sentralisme kekuasaan/otoriter tidak berdasar. Tiap putusan pemerintah atas pembubaran ormas bisa dibawa ke pengadilan TUN. Perppu juga akan melalui uji politik di DPR dan bisa diuji materialkan kelak di MK.

Kaukus Pancasila DPR RI menghargai diskusi pro dan kontra atas Perppu Ormas dengan berbagai argumen yang mencerdaskan masyarakat. Atas kekhawatiran masyarakat bahwa perppu Ormas akan mengancam kebebasan berserikat, Ketua Kaukus dari PKB Maman Imanulhaq, menyatakan itu tidak mendasar.

"Demokrasi Pancasila harus dibangun dalam sistem yang sesuai nilai-nilai dan karakter Pancasila yang merupakan norma dasar dan bintang panduan berdemokrasi sekaligus cita-cita masyarakat yang hendak kita wujudkan, " timpal Ketua Kaukus Pancasila DPR RI Maman Imanulhaq.

Berita ini dilaporkan oleh kontributor merahputih.com Mauritz yang berada di Cirebon dan sekitarnya. Baca berita terkait berikut ini: Warga Papua Jadi Korban Laka Lantas di Tol Purbaleunyi

#Perppu Ormas #Perppu #Ormas #Ormas Radikal #Maman Imanulhaq
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Polda Metro Jaya Ingatkan Sweeping Rumah Makan Bukan Tugas Ormas, Ada Polisi dan Pemerintah
Polda Metro Jaya menegaskan larangan bagi organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan sweeping rumah makan selama bulan suci Ramadan 1447 H.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
Polda Metro Jaya Ingatkan Sweeping Rumah Makan Bukan Tugas Ormas, Ada Polisi dan Pemerintah
Indonesia
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Chico Hakim menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri berpotensi melanggar ketertiban umum
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Indonesia
DPRD DKI Harap Kerja Satpol PP Tertibkan Atribut di Flyover Tidak Musiman
Mujiyono menilai tindakan tersebut merupakan implementasi nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Februari 2026
DPRD DKI Harap Kerja Satpol PP Tertibkan Atribut di Flyover Tidak Musiman
Indonesia
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, membenarkan bahwa agenda utama yang diterima pihaknya adalah koordinasi terkait dewan perdamaian internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Ia menekankan bahwa para pelaku pembongkaran dan pengusiran harus diseret ke ranah hukum agar ada efek jera.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Masyarakat tidak boleh hidup dalam ketakutan, masyarakat perlu kehidupan yang layak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Kepala daerah harus bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan pelanggaran hukum atau meresahkan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Bagikan