Kesehatan

Perokok Usia Anak-Anak Meningkat Orang Tua Tak Mampu Menjadi Role Model Anak

P Suryo RP Suryo R - Sabtu, 04 Agustus 2018
Perokok Usia Anak-Anak Meningkat Orang Tua Tak Mampu Menjadi Role Model Anak

Rokok dirasakan dampaknya 15-20 tahun. (Foto: freeimage)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

ANAK-ANAK adalah generasi penerus yang akan menentukan kebesaran sebuah bangsa. Segala hal yang tidak baik untuk anak-anak dalam masa pertumbuhannya harus dicegah. Begitu juga dari serbuan industri rokok yang sangat masif. Beberapa waktu belakangan, industri rokok mulai menargetkan pasar usia muda.

Pada 2014, Yayasan Lentera Anak, Smoke Free Agents, dan Yayasan Pemerhati Media Anak mempublikasikan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa upaya industri rokok menargetkan anak-anak dengan meletakkan iklan-iklan produk mereka di sekitar sekolah.

Pada 2017, Lentera Anak kembali menerbitkan hasil observasi mereka yang menunjukkan bahwa 82% industri rokok saat ini memakai strategi promosi dengan mencantumkan harga rokok. Sebanyak 79% mencantumkan harga rokok per batang. Para produsen seolah ingin memperlihatkan betapa murahnya harga produk mereka sehingga terjangkau kantong anak-anak sekolah. Tak hanya murah, rokok juga bisa dibeli secara ketengan (perbatang) dan tersedia dimana saja. Hal tersebut tentu mempermudah keterjangkauan anak-anak terhadap rokok.

Selain harga yang murah, promosi tersebut didukung pula dengan penayangan advertising rokok sedemikian rupa sehingga meningkatkan persepsi positif anak-anak terhadap rokok sehingga mempengaruhi keinginan untuk merokok. Sebanyak 46% remaja berpendapat iklan rokok mempengaruhi mereka untuk mulai merokok. Menurut Atlas Tobacco ASEAN, dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, harga rokok di Indonesia lebih terjangkau.

rokok
Rokok yang masih menjadi pembicaraan di masyarakat. (Foto: freeimage)

“Industri rokok punya dua senjata dalam menargetkan anak muda; pertama dengan iklan yang megah, yang kedua dengan harga yg murah meriah," urai Ketua Yayasan Lentera Anak, Iman Mahaputera Zein saat ditemui di acara Diskusi Publik yang diadakan oleh Komnas Pengendalian Tembakau, Jumat (3/8). Ia menilai, iming-iming melalui dua instrumen tersebut yang membuat prevalensi perokok anak tak kunjung turun sampai detik ini.

Data yang dihimpun Survei Indikator Kesehatan Nasional menunjukkan prevalensi perokok anak di Indonesia menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat; dari 7,2% pada 2013 menjadi 8,8% pada 2016. Sebanyak 16,4 juta perokok mulai merokok sebelum usia 19 tahun. Kelompok usia perokok tertinggi berada dikisaran 15 hingga 19 tahun. Dalam kurun waktu 10 tahun, kecenderungan tersebut mulai bergeser ke usia yang lebih muda, yaitu kelompok usia 10 hingga 14 tahun.

Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) menerbitkan hasil penelitiannya yang menunjukkan bahwa rokok memicu stunting atau gagal tumbuh. Hal ini disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor langsung konsumsi rokok yang dilakukan oleh orang tua dan anak. Faktor tidak langsung akibat belanja rokok yang menyebabkan berkurangnya asupan gizi keluarga terutama pada anak yang sedang dalam masa pertumbuhan.

"Harus ada regulasi kuat untuk menghentikan bidikan industri kepada anak-anak. Kalau tidak, bonus demografi atau indonesia emas 2045 hanya akan menjadi diksi indah pemerintah saja,” tegas Iman.

Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Reza Indragiri menilai kesulitan terberat adalah ketika orang tua justru gagal menjadi role model tentang perilaku antirokok. "Kampanye antirokok sedahsyat apa pun bakal terkulai begitu orang tua justru perokok. Juga seberapa jauh sikap dan perilaku antirokok terbangun dalam pendidikan karakter anak, utamanya di sekolah," tuturnya.

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny Rosalin menegaskan anak harus dilindungi dari asap, iklan, promosi, maupun sponsor rokok. "Dampak konsumsi rokok baru akan dirasakan 15-20 tahun mendatang, saat anak-anak mencapai usia produktif. Jika permasalahan rokok terus dibiarkan maka Indonesia tidak dapat menikmati bonus demografi pada tahun 2020-2030 dan kehilangan Generasi Emas pada tahun 2045” tukas Lenny. (avia)

#Rokok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Iftinavia Pradinantia

I am the master of my fate and the captain of my soul
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Fenomena downtrading sendiri menjadi salah satu isu yang terus menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan cukai hasil tembakau.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Indonesia
Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah
Hasil survei penelitian IYCTC mendapati 99 persen iklan rokok luar ruang di Jakarta terpasang dalam radius 500 meter dari sekolah, melanggar PP Nomor 28 Tahun 2024 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah
Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Wakil Menteri Kesehatan menantang Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Sudirman-Thamrin dan Kuningan sebagai contoh lingkungan sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
KPK mengantongi dokumen dari pejabat Bea Cukai yang memuat nama pengusaha rokok. Penyidikan suap impor barang terus dikembangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
Indonesia
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
KPK mendalami kasus suap di Bea Cukai. Pengusaha rokok pun kembali dipanggil usai mangkir dari pemeriksaan.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
Indonesia
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
KPK mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi pita cukai di DJBC Kemenkeu. Produsen rokok dan minuman keras diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
Indonesia
Toko Vape Wajib Pasang Tulisan 21+
Ketua Gerakan Bebas Tar dan Asap Rokok (Gebrak) Garindra Kartasasmita, menekankan pentingnya peran toko vape sebagai mitra edukasi bagi konsumen.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Toko Vape Wajib Pasang Tulisan 21+
Bagikan