Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pernah Jalani Fit and Proper Test, 2 Calon Pimpinan KPK Akan Kembali Diuji

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 22 September 2022
Pernah Jalani Fit and Proper Test, 2 Calon Pimpinan KPK Akan Kembali Diuji

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI akan kembali melakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan kepada dua calon Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar.

Kedua calon pimpinan KPK itu yakni I Nyoman Wara yang berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Johanis Tanak yang berasal dari kejaksaan.

Nantinya hanya satu orang yang akan dipilih Komisi III DPR untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Ketua KPK.

Baca Juga:

KPK Buka Suara soal Isu Gelar Perkara Formula E

"Komisi III tentu kami akan mengadakan kembali fit and proper test," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).

Nyoman Wara dan Johanis Tanak memang telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan saat mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 pada September 2019 lalu.

Menurut Arsul, uji kepatutan dan kelayakan penting dilakukan untuk kembali melihat kedua tokoh tersebut, layak atau tidak menjadi komisioner KPK.

"Dulu kan sudah fit and proper test, dulu kan itu keadaan tiga tahun yang lalu. Kita kan tidak tahu persis apakah dua orang calon itu setelah tiga tahun masih memenuhi syarat atau tidak sebagai capim KPK. Itu yang harus kami dalami dalam fit and proper test itu," ujarnya.

Baca Juga:

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe Senin Depan

Oleh karena itu, kata Arsul, Komisi III DPR nantinya akan menentukan kedua orang tersebut untuk dipilih satu menduduki jabatan Wakil Ketua KPK.

"Setelah fit and proper test karena memang KPK ini bukan persetujuan tapi pemilihan, ya tentu kami akan pilih nanti satu," kata Arsul. (Pon)

Baca Juga:

2 Capim KPK Pilihan Jokowi Dulu Tak Dapat Suara di DPR

#Asrul Sani #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - 1 jam, 5 menit lalu
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - 2 jam, 30 menit lalu
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Gubernur Jateng Sebut itu Tindakan Individu
Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Gubernur Jateng Sebut itu Tindakan Individu
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Bagikan