Perlunya Regulasi Produk Tembakau Alternatif Berdasarkan Sains Disusun

Febrian AdiFebrian Adi - Rabu, 31 Mei 2023
Perlunya Regulasi Produk Tembakau Alternatif Berdasarkan Sains Disusun

Asap vaping juga berisiko pada kesehatan. (Foto: Unsplash/Vapeclubmy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

WALAUPUN disebut dengan alternatif bagi para perokok aktif. Nyatanya, penyusunan regulasi produk tembakau alternatif masih perlu diurus dan dibuktikan berdasarkan data yang telah ditemukan dengan sains.

Dikutip dari Antara, Senin (29/5), Presiden Advanced Center for Addiction Treatment Advocacy Arifin Fii dalam keterangan resminya menuturkan perlu adanya hal tersebut untuk memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat yang sedang ingin beralih ke produk tembakau alternatif.

Baca juga:

Produk Tembakau Alternatif Konon dapat Kurangi Prevalensi Perokok

Upaya mengurangi prevalensi perokok terus menghadapi tantangan. (Foto: Unsplash/Dovpo)

“Dengan menggunakan pendekatan berbasis sains, pemerintah bisa menyusun regulasi yang berbasis profil risiko pada produk tembakau alternatif. Idealnya, regulasi yang bertanggung jawab, berbasis sains, dan proposional akan memberikan peluang bagi siapa pun untuk mengakses produk tembakau alternatif yang telah terbukti lebih rendah risikonya daripada rokok,” jelas Arifin.

Dengan membuka akses terhadap produk tembakau alternatif, seperti yang telah dilakukan oleh beberapa negara seperti Inggris dan Jepang maka diharapkan bisa mengurangi masalah perokok yang selama ini sangat sulit diatasi.

“Kerugian kesehatan yang muncul akibat rokok bisa dikurangi jika akses pada produk tembakau yang memiliki risiko lebih rendah bisa diberikan,” ucapnya.

Upaya mengurangi prevalensi perokok terus menghadapi tantangan. Meskipun produk tembakau alternatif yang lebih rendah bahaya telah tersedia, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantung nikotin, adopsinya mengalami hambatan karena penyebaran misinformasi. Untuk menyukseskan penurunan prevalensi perokok, maka perang melawan misinformasi tersebut harus dilakukan.

Sementara itu, Pimpinan Malaysian Organization of Vape Entity (MOVE) Samsul K Arifin menambahkan banyaknya misinformasi terkait produk tembakau alternatif beredar di masyarakat.

Baca juga:

Edukasi Risiko Kesehatan Produk Tembakau Alternatif Diperlukan

Jangan sampai salah informasi mengenai tembakau alternatif. (Foto: Unsplash/Anton)

Salah satu misinformasi yang kerap membuatnya heran adalah ‘rokok elektrik vape menyebabkan disfungsi ereksi’. Arifin mengaku telah mencari riset-riset terkait vape dan tak menemukan sama sekali penelitian yang menemukan hal itu.

“Banyak pihak yang menakut-nakuti publik sehingga membuat orang-orang menghidari produk tembakau alternatif. Ada yang bilang produk tembakau alternatif bisa menyebabkan popcorn lung atau peradangan pada bronkiolus. Namun, tidak ada buktinya. Bahkan, Cancer Research the United Kingdom (UK) menyatakan secara resmi bahwa tidak ada kaitan antara produk tembakau alternatif dan popcorn lung,” pungkas Arifin. (far)

Baca juga:

Informasi Risiko Tembakau Alternatif Harus Berbasis Fakta

#Rokok #Rokok Elektronik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Fenomena downtrading sendiri menjadi salah satu isu yang terus menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan cukai hasil tembakau.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Indonesia
Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah
Hasil survei penelitian IYCTC mendapati 99 persen iklan rokok luar ruang di Jakarta terpasang dalam radius 500 meter dari sekolah, melanggar PP Nomor 28 Tahun 2024 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah
Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Wakil Menteri Kesehatan menantang Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Sudirman-Thamrin dan Kuningan sebagai contoh lingkungan sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Matang, Jangan Abaikan Dampak Ekonomi
DPR meminta pemerintah untuk mengkaji wacana larangan vape. Hal itu harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Matang, Jangan Abaikan Dampak Ekonomi
Indonesia
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
KPK mengantongi dokumen dari pejabat Bea Cukai yang memuat nama pengusaha rokok. Penyidikan suap impor barang terus dikembangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
Indonesia
Polda Metro Pastikan Kebijakan Pelarangan Vape Belum Diputuskan Resmi
Polisi menyebut wacana pelarangan vape masih dikaji meski ditemukan kandungan zat berbahaya seperti methamphetamine dan kanabinoid sintetis dalam cairan vape.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 April 2026
Polda Metro Pastikan Kebijakan Pelarangan Vape Belum Diputuskan Resmi
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
BNN mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika setelah 341 sampel cairan ditemukan mengandung zat berbahaya seperti sabu dan obat bius.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
Bagikan