Perlunya Regulasi Produk Tembakau Alternatif Berdasarkan Sains Disusun

Febrian AdiFebrian Adi - Rabu, 31 Mei 2023
Perlunya Regulasi Produk Tembakau Alternatif Berdasarkan Sains Disusun

Asap vaping juga berisiko pada kesehatan. (Foto: Unsplash/Vapeclubmy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

WALAUPUN disebut dengan alternatif bagi para perokok aktif. Nyatanya, penyusunan regulasi produk tembakau alternatif masih perlu diurus dan dibuktikan berdasarkan data yang telah ditemukan dengan sains.

Dikutip dari Antara, Senin (29/5), Presiden Advanced Center for Addiction Treatment Advocacy Arifin Fii dalam keterangan resminya menuturkan perlu adanya hal tersebut untuk memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat yang sedang ingin beralih ke produk tembakau alternatif.

Baca juga:

Produk Tembakau Alternatif Konon dapat Kurangi Prevalensi Perokok

Upaya mengurangi prevalensi perokok terus menghadapi tantangan. (Foto: Unsplash/Dovpo)

“Dengan menggunakan pendekatan berbasis sains, pemerintah bisa menyusun regulasi yang berbasis profil risiko pada produk tembakau alternatif. Idealnya, regulasi yang bertanggung jawab, berbasis sains, dan proposional akan memberikan peluang bagi siapa pun untuk mengakses produk tembakau alternatif yang telah terbukti lebih rendah risikonya daripada rokok,” jelas Arifin.

Dengan membuka akses terhadap produk tembakau alternatif, seperti yang telah dilakukan oleh beberapa negara seperti Inggris dan Jepang maka diharapkan bisa mengurangi masalah perokok yang selama ini sangat sulit diatasi.

“Kerugian kesehatan yang muncul akibat rokok bisa dikurangi jika akses pada produk tembakau yang memiliki risiko lebih rendah bisa diberikan,” ucapnya.

Upaya mengurangi prevalensi perokok terus menghadapi tantangan. Meskipun produk tembakau alternatif yang lebih rendah bahaya telah tersedia, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantung nikotin, adopsinya mengalami hambatan karena penyebaran misinformasi. Untuk menyukseskan penurunan prevalensi perokok, maka perang melawan misinformasi tersebut harus dilakukan.

Sementara itu, Pimpinan Malaysian Organization of Vape Entity (MOVE) Samsul K Arifin menambahkan banyaknya misinformasi terkait produk tembakau alternatif beredar di masyarakat.

Baca juga:

Edukasi Risiko Kesehatan Produk Tembakau Alternatif Diperlukan

Jangan sampai salah informasi mengenai tembakau alternatif. (Foto: Unsplash/Anton)

Salah satu misinformasi yang kerap membuatnya heran adalah ‘rokok elektrik vape menyebabkan disfungsi ereksi’. Arifin mengaku telah mencari riset-riset terkait vape dan tak menemukan sama sekali penelitian yang menemukan hal itu.

“Banyak pihak yang menakut-nakuti publik sehingga membuat orang-orang menghidari produk tembakau alternatif. Ada yang bilang produk tembakau alternatif bisa menyebabkan popcorn lung atau peradangan pada bronkiolus. Namun, tidak ada buktinya. Bahkan, Cancer Research the United Kingdom (UK) menyatakan secara resmi bahwa tidak ada kaitan antara produk tembakau alternatif dan popcorn lung,” pungkas Arifin. (far)

Baca juga:

Informasi Risiko Tembakau Alternatif Harus Berbasis Fakta

#Rokok #Rokok Elektronik
Bagikan
Ditulis Oleh

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.

Berita Terkait

Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Menkeu Purbaya tegaskan penetapan HJE merupakan kebijakan penting untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Indonesia
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal juga harus mendapatkan kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Indonesia
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Ali Mahsun meminta agar DPRD DKI Jakarta lebih sensitif dan berempati terhadap keluh kesah pedagang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Indonesia
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, 96,7 persen hotel telah melaporkan penurunan tingkat hunian
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Indonesia
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
KTR tidak hanya perlu diterapkan di rumah sakit-rumah sakit yang melayani manusia saja, tetapi juga faskes-faskes binatang.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
Indonesia
Menkeu Janji Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Menkeu juga memastikan pemeriksaan acak jalur hijau kepabeanan dan cukai tidak akan mengganggu kelancaran proses impor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Menkeu Janji  Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Indonesia
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Indonesia
Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia
"Saya harapkan dengan itu nanti tiga bulan ke depan sudah hilang. Siklus impor kan tiga bulan kira-kira. Kami harap semuanya mengikuti aturan dengan benar," kata menkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia
Indonesia
Raperda Larangan Merokok Hampir Final, Pelanggar Perda KTR Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Lebih dari Denda Rp 250 Ribu
Raperda KTR juga mengatur sanksi bagi para pelanggar, termasuk individu, perusahaan, dan sponsor
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Raperda Larangan Merokok Hampir Final, Pelanggar Perda KTR Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Lebih dari Denda Rp 250 Ribu
Bagikan