Perludem: Masyarakat Harus Merdeka dari Intimidasi Saat Memilih

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 18 April 2017
Perludem: Masyarakat Harus Merdeka dari Intimidasi Saat Memilih

Warga saat pencoblosan Pilgub DKI 2017 putara pertama di TPS 4 Gambir, Jakarta Pusat. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran:
14
Audio:

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai saat pencoblosan surat suara di TPS harus jadi perhatian penyelenggara pemilu dan aparat keamanan seiring potensi memanasnya situasi politik pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

"Ini yang harus kita perhatikan, tidak boleh ada tindakan intimidatif baik secara fisik maupun psikis kepada masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya besok," kata Titi di Kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (18/4).

Seperti diketahui, massa 'Tamasya Al Maidah' akan menurunkan 1,3 juta orang ke 13.034 TPS untuk mengawal jalannya pemungutan suara. Setiap TPS akan diawasi 100.000 orang.

"Besok pemilih harus memilih dengan merdeka. Merdeka artinya apa, terbebas dari semua ancaman, tanpa tekanan, tanpa paksaan, tanpa pengaruh yang dipaksakan dan mereka memilih dengan memahami apa proses yang sedang berlangsung serta mendapatkan informasi yang benar," pungkasnya.

Titi mengapresiasi langkah penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum yang telah mengeluarkan surat maklumat tentang pelarangan melakukan mobilisasi massa pada pelaksanaan pemungutan suara ke TPS-TPS. Menurutnya surat maklumat itu adalah salah satu cara untuk memastikan pelaksanaan pilkada DKI Jakarta putaran kedua jauh dari intimidasi ataupun paksaan. (Pon)

Baca juga berita lain terkait pilkada di: SBB BMI Gelar Persiapan 3.000 Pasukan Pengawal Pilgub DKI

#Pilkada DKI Jakarta 2017 #Pilgub DKI 2017 #Perludem #Tamasya Al Maidah
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu
Putusan pemisahan Pemilu MK masih dapat diubah melalui Judicial Review (JR).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 Juli 2025
Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
DPR RI masih harus melakukan kajian yang komprehensif terhadap putusan MK tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029, Tak Ada Lagi Coblos 5 Lembar Surat Suara
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'Pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku di 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029, Tak Ada Lagi Coblos 5 Lembar Surat Suara
Indonesia
Perludem Beberkan Modus Mobilisasi Aparatur Negara di Pilkada 2024
Kejadian tersebut menunjukkan bahwa mobilisasi aparatur negara di Sumatera Utara masih cukup signifikan terjadi pada Pilkada 2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Desember 2024
Perludem Beberkan Modus Mobilisasi Aparatur Negara di Pilkada 2024
Indonesia
Perludem Nilai Pemilih Muda Beri Pengaruh Unik dalam Strategi Kampanye Paslon
Pilkada 2024 bukan hanya ajang bagi para kandidat untuk bersaing
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 November 2024
Perludem Nilai Pemilih Muda Beri Pengaruh Unik dalam Strategi Kampanye Paslon
Indonesia
Perludem Temukan 3.000-an Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Perludem mengingatkan adanya ancaman terhadap legitimasi hasil Pilkada 2024 akibat kesalahan para pejabat negara sendiri.
Frengky Aruan - Senin, 25 November 2024
Perludem Temukan 3.000-an Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Indonesia
Bawaslu Harus Pastikan Dana Kampanye Pilkada Transparan
Perlu ada transparansi terkait dana kampanye yang transparan, dibuka selebar-lebarnya untuk keperluan prebunking dan debunking.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Oktober 2024
Bawaslu Harus Pastikan Dana Kampanye Pilkada Transparan
Indonesia
PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1
Banyak Tokoh nasional yang mempuni hingga layak dipertimbangkan sebagai calon gubernur (cagub) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Wisnu Cipto - Sabtu, 09 Maret 2024
PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1
Bagikan