Perludem Temukan 3.000-an Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Iqbal. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Iqbal, mengingatkan adanya ancaman terhadap legitimasi hasil Pilkada 2024 akibat kesalahan para pejabat negara sendiri.
Hasil pemantauan Perludem juga menemukan bahwa terjadi ribuan kasus dugaan pelanggaran netralitas aparat negara dalam Pilkada 2024.
"Hasil Pemilu jangan malah akan terdelegitimasi karena sikap pejabat publik tidak baik. Akibat kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada," kata Iqbal dalam diskusi bertajuk "Dinamika Politik dan Keamanan Jelang Pilkada: Bayang-Bayang Jokowi di Rezim Prabowo", di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (25/11).
Iqbal menyebut publik tentu menyoroti bagaimana integritas Pilkada 2024 berjalan, sehingga jangan sampai preseden buruk ini malah dirawat, karena tidak ditindak secara tegas dan dilakukan evaluasi pembenahan.
Baca juga:
Presiden Prabowo Ikut Coblos saat Pilkada 2024 di TPS 08 Desa Bojongkoneng
"Kesalahan dan dosa besar pejabat politik hari ini, termasuk presiden sekalipun, adalah mereka tidak menaati sikap menahan diri yang kemudian penting dijaga, karena bakal berimbas pada pemilihan nantinya," imbuhnya.
Iqbal menuturkan, saat ini Perludem masih melakukan pemantauan di lima daerah, termasuk di Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.
"Kita bisa berasumsi bahwa salah satu temuan awal kita dari Perludem adalah adanya abuse of power, penyalahgunaan institusi, masalah budgeting, kemudian pengaturan kebijakan hukum lokal, serta represi aparat. Itu sudah terjadi terjadi di tiga daerah tersebut," ungkapnya.
Ia juga menyebut Pilkada 2024 meskipun pertama kali dilakukan secara serentak, harus diakui banyak sekali persoalan kecurangan yang terjadi.
"Kita skeptis, tentang abuse of pawer. Masalah netralitas aparat dan penyalahgunaan sumber daya negara," tuturnya.
Baca juga:
8 Kiai Jateng Temui Jokowi di Hari Tenang, Rais Syuriyah PWNU Jateng: Silaturahmi Jelang Pilkada
Iqbal menilai kecurangan terkait netralitas di Pilkada 2024 tidak hanya menyangkut perampokan keuangan negara, tapi ternyata ada empat hal yang dirampok. Pertama institusi, kedua sikap netralitas pejabat, ketiga kebijakan yang tak jelas, hingga kehadiran pejabat publik aktif di tempat-tempat kampanye.
"Bahkan soal netralitas ASN kita melihat ada 3000 lebih kasus. Dan per 28 Oktober lalu, kita menemukan 165 kasus netralitas kepala desa di 25 provinsi. Belum termasuk pelanggaran netralitas di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten dan kota," tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029, Tak Ada Lagi Coblos 5 Lembar Surat Suara

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
