Bawaslu Harus Pastikan Dana Kampanye Pilkada Transparan
Ikustrasi: Pegawai Bawaslu melakukan sosialisasi pemilu antipolitik uang di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (4/2). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
MerahPutih.com - KPU dan Baswaslu diharaoka bisa meningkatkan kepercayaan atau legitimasi dalam Pilkada 2024 ini. KPU dan Bawaslu perlu bekerja sesuai dengan prinsip pemilu yang berintegritas, sehingga hasilnya nanti dipercaya semua pihak.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath menyebut bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), harus lebih intens untuk berkolaborasi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ia membeberkan, pelaksanaan pilkada serentak di seluruh wilayah Indonesia memiliki tantangan yang cukup besar, sehingga komunikasi diantara dua lembaga tersebut harus lebih baik dari penyelenggaraan pemilihan sebelumnya.
"Perlu kolaborasi antara KPU dan Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap proses kampanye, maupun pungut hitung, terlebih ada pengumuman terkait penggunaan kembali Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)," kata Annisa di Jakarta, Kamis (4/10).
Penggunaan Sirekap mesti lebih maksimal dibandingkan pada pilpres yang lalu, sehingga semakin memudahkan untuk memantau pelaksanaan di tingkat provinsi, kabupaten/kota.
Selain itu, KPU dan Bawaslu harus mendorong para peserta pilkada untuk transparan terkait dana kampanye, sehingga bisa mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Perlu ada transparansi terkait dana kampanye yang transparan, dibuka selebar-lebarnya untuk keperluan prebunking dan debunking, serta untuk mewujudkan kampanye yang berintegritas," ujarnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres