Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Perkuat Pancasila dan Dengar Aspirasi Alasan PKS Tolak Perppu Ormas

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 20 Oktober 2017
Perkuat Pancasila dan Dengar Aspirasi Alasan PKS Tolak Perppu Ormas

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto : www.mpr.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menolak dengan tegas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) berubah jadi perundang-undangan.

"Menolak, jadi UUD memberi ruang untuk menyetujui atau menolak. Dan kami menolak," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/10).

Ia menjelaskan bahwa penolakan tersebut muncul setelah mendengar aspirasi dari akar rumput dan pandangan para pakar. Tak hanya itu, PKS mendengar keluhan dari Ormas sebelum akhirnya menolak perppu tersebut.

"Apalagi kami mendapatkan aspirasi langsung di Komisi II para pakar dan Ormas. Dan ormas-ormas inilah yang terkait dengan Perppu Keormasan. Karena mereka yang terkena langsung," tukas Hidayat.

Dia menuturkan, suara ormas yang didengar PKS mutlak menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017. Karena para ormas menganggap perppu menghilangkan unsur pembinaan dan menghapus mekanisme peradilan saat membubarkan ormas yang dianggap anti-Pancasila.

"Jadi merujuk pada prinsip DPR adalah wakil rakyat, dan ormas itu rakyat, dan mayoritas menolak, ini semakin menguatkan sikap politik dari PKS tidak menerima dan menolak perppu itu," tegasnyam

Dia menegaskan, sikap menolak Perppu Ormas bukan wujud PKS tidak perhatian dengan Pancasila. Justru sebaliknya, menolak Perppu merupakan wujud penguatan Pancasila.

"Saya tegaskan kalau PKS menolak perppu itu selain dari aspriasi ormas-ormas tapi kami tegaskan PKS bukan mengabaikan pengamalan Pancasila, PKS ini semakin menguatkan Pancasila supaya tidak bias dengan gerakan-gerakan kepentingan Pancasila itu sendiri," tutur dia.

"PKS menegaskan penolakan tentang radikalisme. Jadi tidaklah kami menolak perppu, kami mendukung radikalisme," tutupnya. (Pon)

Baca juga berita terkait dalam artikel berikut: Perppu Ormas, Kapitra Sarankan Lawan Melalui Mekanisme Hukum

#Perppu Ormas #PKS #DPR RI #Ormas Islam #Ormas Radikal #Ormas Anarkis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Selama ini, beban sanksi hukum kerap kali ditimpakan sepenuhnya kepada pengemudi atau sopir truk di lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Indonesia
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Fokus utama pemerintah bukan sekadar mencari pengganti, melainkan membenahi program MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Bagikan