Perkuat Pancasila dan Dengar Aspirasi Alasan PKS Tolak Perppu Ormas

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 20 Oktober 2017
Perkuat Pancasila dan Dengar Aspirasi Alasan PKS Tolak Perppu Ormas

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto : www.mpr.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menolak dengan tegas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) berubah jadi perundang-undangan.

"Menolak, jadi UUD memberi ruang untuk menyetujui atau menolak. Dan kami menolak," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/10).

Ia menjelaskan bahwa penolakan tersebut muncul setelah mendengar aspirasi dari akar rumput dan pandangan para pakar. Tak hanya itu, PKS mendengar keluhan dari Ormas sebelum akhirnya menolak perppu tersebut.

"Apalagi kami mendapatkan aspirasi langsung di Komisi II para pakar dan Ormas. Dan ormas-ormas inilah yang terkait dengan Perppu Keormasan. Karena mereka yang terkena langsung," tukas Hidayat.

Dia menuturkan, suara ormas yang didengar PKS mutlak menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017. Karena para ormas menganggap perppu menghilangkan unsur pembinaan dan menghapus mekanisme peradilan saat membubarkan ormas yang dianggap anti-Pancasila.

"Jadi merujuk pada prinsip DPR adalah wakil rakyat, dan ormas itu rakyat, dan mayoritas menolak, ini semakin menguatkan sikap politik dari PKS tidak menerima dan menolak perppu itu," tegasnyam

Dia menegaskan, sikap menolak Perppu Ormas bukan wujud PKS tidak perhatian dengan Pancasila. Justru sebaliknya, menolak Perppu merupakan wujud penguatan Pancasila.

"Saya tegaskan kalau PKS menolak perppu itu selain dari aspriasi ormas-ormas tapi kami tegaskan PKS bukan mengabaikan pengamalan Pancasila, PKS ini semakin menguatkan Pancasila supaya tidak bias dengan gerakan-gerakan kepentingan Pancasila itu sendiri," tutur dia.

"PKS menegaskan penolakan tentang radikalisme. Jadi tidaklah kami menolak perppu, kami mendukung radikalisme," tutupnya. (Pon)

Baca juga berita terkait dalam artikel berikut: Perppu Ormas, Kapitra Sarankan Lawan Melalui Mekanisme Hukum

#Perppu Ormas #PKS #DPR RI #Ormas Islam #Ormas Radikal #Ormas Anarkis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Bagikan