Perppu Ormas, Kapitra Sarankan Lawan Melalui Mekanisme Hukum

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 25 Juli 2017
Perppu Ormas, Kapitra Sarankan Lawan Melalui Mekanisme Hukum

Kapitra Ampera, kuasa hukum Rizieq Shihab. (MP/Fadhli)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kuasa hukum Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI (GNPF MUI) Kapitra Ampera menyarankan ormas yang merasa terancam dengan penerbitan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas melawan melalui mekanisme hukum.

Ia menilai, langkah hukum dan konstitusional lebih baik ketimbang melakukan demonstrasi.

"Sebaiknya dilawan melalui hukum, secara konstitusional. Itu lebih baik," ujarnya kepada awak media, Senin (24/7).

Kapitra pun mendorong ormas yang tidak setuju dengan penerbitan Perppu untuk segera membuat gugatan ke MK.

"Sebaiknya ormas yang terancam mengajukan gugatan melalui MK," katanya.

Beredar kabar pada tanggal 28 Juli 2017 mendatang, segenap ormas Islam bakal melakukan aksi demonstrasi besar penolakan penerbitan Perppu No 2 Tahun 2017 di Masjid Istiqlal dan Istana Negara. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Kapitra Bantah Biaya Hidup Habib Rizieq Ditanggung Prabowo

#Kapitra Ampera #Perppu Ormas
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Bagikan