Perjuangkan Pesangon dan THR, Eks Pekerja Sritex Minta Backup Komisi IX DPR
Karyawan PT Sritex perpisahan sesama karyawan usai terkena PHK, Jumat (28/2). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Ribuan eks pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) minta backup Komisi IX DPR RI agar pesangon, tunjangan hari raya (THR) dan hak-hak lainnya segera dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Permintaan ini seusai PT Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10 ribu lebih pekerja.
"Kami memastikan ingin di-backup tentunya hak-hak kami yang belum terbayarkan sampai dengan hari ini," kata Koordinator pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3).
Slamet mengakui bahwa PT Sritex sebenarnya sudah pailit, namun pemerintah minta tidak ada PHK dan PT Sritex tetap melakukan operasional seperti biasa.
"Sebetulnya kami masih beroperasional sejak diputus pailit itu namun tiba-tiba tanggal 26 (Februari) kami mendapatkan informasi dari kurator, kurator mengambil kewenangannya untuk melakukan PHK kepada kami," ujarnya.
Baca juga:
Anak Perusahaan Sritex Solo Tutup Permanen, 600 Karyawan yang Kena PHK Dapat Pendampingan
"Nah tentunya ini sangat menyesakkan kami dan kami menghormati kalau itu keputusan hukum," sambungnya.
Slamet menyatakan pihaknya menyesalkan informasi yang mendadak dari tim kurator PT Sritex soal PHK massal.
"Hak-hak kami tentunya harus segera diberikan, itu yang kami tuntutkan dan ini yang nanti akan kami sampaikan ke Komisi IX DPR," katanya.
Dikatakannya pekerja yang terdampak PHK meminta agar hak-haknya segera cair, terutama menjelang Lebaran 2025. Termasuk, tunjungan dan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Terkait dengan tunjangan kehilangan pekerjaan, JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dan JHT (Jaminan Hari Tua), yang dari BPJS Ketenagakerjaan, itu yang sampai hari ini kami masih akses untuk mendapatkan itu. THR itu kan menjadi mutlak untuk kami tuntutkan untuk segera dicairkan," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Harga Minyak Dunia Turun, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah Ambil Kebijakan
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
I Wayan Sudirta Gantikan TB Hasanuddin Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
DPR Serahkan Pergantian Wamenkeu Thomas Djiwandono kepada Presiden
Gantikan Adies Kadir, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi