Periksa Legislator Sulsel, KPK Telusuri Aliran Duit Suap ke Nurdin Abdullah

Arsip - Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/3/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Eric Horas dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik menelusuri aliran duit yang diterima Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah melalui Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel.
Baca Juga:
KPK Periksa Tiga Orang Swasta Terkait Suap Gubernur Nurdin Abdullah
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak, salah satunya kepada Tsk NA melalui Tsk ER," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (9/4).
Selain Eric, KPK juga memeriksa pihak swasta bernama Nuwardi alias Hj. Momo dan A.M. Prakasi. Kepada kedua saksi, penyidik mengonfirmasi aliran sejumlah dana ke berbagai pihak dari pelaksanaan berbagai proyek di Pemprov Sulsel.
"Yang salah satunya kepada tersangka Nurdin Abdullah melalui tersangka Edy Rahmat," ujar Ali.

Diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdis PU) Pemprov Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto sebagai tersangka.
Baca Juga:
KPK Periksa Anggota DPRD Makassar Terkait Kasus Nurdin Abdullah
Nurdin diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Agung. Selain itu dirinya juga diduga menerima gratifikasi dengan total nilai Rp3,4 miliar. Suap diberikan agar Agung bisa mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di 2021. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
