Periksa Dedi Mulyadi, KPK Dalami Aliran Dana Banprov Indramayu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 04 Agustus 2021
Periksa Dedi Mulyadi, KPK Dalami Aliran Dana Banprov Indramayu

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. (ANTARA/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dedi Mulyadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana bantuan provinsi (Banprov) untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.

Mantan Bupati Purwakarta ini dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara dengan tersangka anggota DPRD Jawa Barat, Ade Barkah Surahman.

"Tim Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain mengenai dugaan adanya aliran sejumlah dana yang salah satunya bersumber dari banprov untuk Kabupaten Indramayu yang kemudian digunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (4/8).

Baca Juga

KPK Limpahkan Berkas Perkara RJ Lino ke Pengadilan Tipikor Jakarta

Ali mengatakan keterangan lengkap Dedi telah termuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang tidak bisa disampaikan seutuhnya.

"Pada saat persidangan nanti seluruh fakta hasil penyidikan kami akan konfirmasi kembali kepada para saksi," ujar Ali.

Sementara itu, Dedi seusai diperiksa mengaku ditanya tim penyidik KPK soal perbuatan suap yang dilakukan Ade Barkah Surahman dan eks Anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani.

"Ditanya masalah Pak ABS (Ade Barkah Surahman) dan Bu Siti Aisyah, karena kebetulan saya Ketua DPD-nya dulu," kata Dedi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/8).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/HO-Humas KPK)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/HO-Humas KPK)

Dedi Mulyadi diketahui pernah menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Barat sebelum digantikan Ade Barkah. Dedi mengaku hanya diberi tiga pertanyaan oleh tim penyidik KPK. Ia tak memberikan dokumen apapun dalam pemeriksaan itu.

"Ada lah tiga (pertanyaan) kayaknya, cuma sebentar cuma berapa menit, enggak ada apa-apa ini," ujar Dedi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2014-2019 dan 2019-2024 Ade Barkah Surahman serta Anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2014-2019 Siti Aisyah Tuti Handayani.

Baca Juga

KPK Diminta Awasi Program Laptop Pelajar, Komisi III: Karena Jumlahnya Besar

Ade diduga menerima Rp750 juta dari seorang pihak swasta bernama Carsa ES. Sementara, Siti diduga menerima uang sebesar Rp1,05 miliar dari Abdul Rozak Muslim. Uang itu diduga merupakan bagian dari Rp9,2 miliar yang diterima Rozak dari Carsa.

Uang itu diduga diberikan agar Ade dan Siti memastikan proposal pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jabar untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Indramayu diperjuangkan oleh Ade selaku wakil ketua DPRD Provinsi Jabar dan Rozak selaku anggota DPRD Provinsi Jabar. (Pon)

#Dedi Mulyadi #Kasus Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Bagikan