Wisata

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Dukung Penuh PPKM Darurat

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Minggu, 04 Juli 2021
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Dukung Penuh PPKM Darurat

PHRI mendukung penuh kebijakan PPKM Darurat (Foto: Pixabay/michelleraponi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KEBIJAKAN Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, telah berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kebijakan tersebut diambil guna menekan angka penyebaran COVID-19 belakangan kian meningkat drastis.

Terkait kebijakan tersebut, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memberikan dukungan dan harapan agar kebijakan tersebut berjalan lancar dan efektif.

Baca Juga:

Tips Membuat Suasana Harmonis di Rumah Saat PPKM

PHRI mendukung penuh kebijakan PPKM Darurat (Foto: Pixabay/michelleraponi)

"Kami mendukung PPKM Darurat karena situasinya saat ini memang lagi berat. Kasus positif (COVID-19) meningkat cepat, ditambah dengan ketersediaan rumah sakit dan tabung oksigen menipis, ini (PPKM Darurat) sesuatu harus dilakukan," tutur Sekretaris Jendral PHRI Pusat Maulana Yusran, seperti yang dikutip dari laman Antara.

Selain itu, Yusran juga menambahkan, pihaknya berharap pelaksanaanya harus efektif. PPKM tentu butuh pengorbanan dan dampak sosialnya sangat besar. Dengan begitu, harus benar-benar terjaga efektivitas pelaksanaannya.

Yusran juga berharap pemerintah mampu memberikan insentif atau kompensasi dari kebijakan tersebut, khususnya para pelaku di sektor perhotelan dan restoran. Imbasnya, akan ada pembatasan okupansi, pembiayaan, penyerapan tenaga kerja, sementara permintaan rendah.

Yusran menjelaskan ada sedikitnya empat hal seharusnya jadi perhatian, dan tidak terhindarkan bagi kedua sektor di level bertahan tersebut.

Kompensasi diharapkan salah satunya berkaitan dengan pajak daerah. Yusran menegaskan, pada semester kedua ini, ada jatuh tempo di Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) nilainya besar.

Baca Juga:

Agar Anak Tak Bosan #DirumahAja, Ikuti Tips Ampuh Ini

PHRI berharap Pemerintah bisa efektif dalam menjalankan kebijakan PPKM Darurat (Foto: Pixabay/free-photos)

Baginya, tahun 2021 merupakan tahun berat. Pendapatan minim dengan mobilitas ditahan, dengan begitu, otomatis cara bertahan di sektor perhotelan dan restoran menjadi rumit. Yusran berharap adanya toleransi PBB. Hal tersebut harus dipertimbangkan karena menyangkut keberlangsungan di sektor perhotelan.

Poin-poin lainnya juga berkaitan, antara lain masalah perbankan, listrik, dan tenaga kerja. Khususnya tenaga kerja, Yusran menilai hal tersebut paling penting.

"Dengan tidak bisanya kita beroperasi, tenaga kerja tidak bisa dapat uang. Seperti apa nasib mereka, karena tentu mereka tidak bisa bertahan hanya dengan andalkan tabungan," kata Yusran.

Yusran menuturkan, sejak pandemi, tenaga kerja hotel dan restoran kerjanya tidak penuh atau full time, lebih seperti kerja harian. Misalnya, bila mereka kerja, baru dibayar.

"Bisa juga ini menjadi pertimbangan pemerintah. Banyak tersendat-sendat untuk membayar, karena situasi usahanya sedang tidak bagus. Kompensasi ini sangat diharapkan, karena ini tidak mudah," ucapnya. (Ryn)

Baca Juga:

Ingin Tetap Sehat Saat #DiRumahAja? Ini Tipsnya

#Wisata #Travel #Traveling #Hotel #PPKM Darurat
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Fun
Pilihan Asik Short Escape di PIK, Liburan Panjang Tetap Seru Tanpa Harus Keluar Jakarta
Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) menawarkan banyak pilihan lokasi berlibur singkat tanpa harus bepergian terlalu jauh, tetapi tetap seru dan asik.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Pilihan Asik Short Escape di PIK, Liburan Panjang Tetap Seru Tanpa Harus Keluar Jakarta
Indonesia
Ambil Pengelolaan Hotel Sultan, Pengelola Kawasan GBK Raup Rp 812 Miliar
Sepanjang 2025, kawasan GBK terus dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan olahraga, budaya, MICE, rekreasi, komersial, serta agenda publik berskala nasional dan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Ambil Pengelolaan Hotel Sultan, Pengelola Kawasan GBK Raup Rp 812 Miliar
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Hotel dan Kafe di Jakarta Wajib Pilah Sampah, Masih Bandel Izin Usaha Dicabut
TPST Bantargebang, Bekasi, mulai Agustus 2026 hanya menerima sampah residu sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Hotel dan Kafe di Jakarta Wajib Pilah Sampah, Masih Bandel Izin Usaha Dicabut
Travel
Liburan ke Pulau Dewata Pakai Bali All-Access Pass, Eksplorasi tanpa Batas dengan Layanan Concierge Pribadi
Bali All-Access Pass membuka akses ke lebih dari 50 destinasi unggulan dalam satu pengalaman yang terintegrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Liburan ke Pulau Dewata Pakai Bali All-Access Pass, Eksplorasi tanpa Batas dengan Layanan Concierge Pribadi
Travel
BTS Datangkan Lebih Banyak Fulus untuk Korea Selatan, Bikin Pengeluaran Turis Melonjak 38 Kali Lipat
Wisatawan internasional yang datang untuk konser BTS pada Maret dan awal April tinggal lebih lama dan menghabiskan uang secara signifikan lebih besar.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
BTS Datangkan Lebih Banyak Fulus untuk Korea Selatan, Bikin Pengeluaran Turis Melonjak 38 Kali Lipat
Berita Foto
Kolaborasi Hadirkan Tiket Green Perkuat Tren Sustainable Travel di Indonesia
Co-Founder & Chief Marketing Officer tiket.com, D Gaery Undarsa, dalam konferensi pers Tiket Green di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 22 April 2026
Kolaborasi Hadirkan Tiket Green Perkuat Tren Sustainable Travel di Indonesia
Indonesia
Masuk Ancol Satu Mobil Beramai-Ramai Kena Harga Flat Rp 120 Ribu
Program promo ini berlaku untuk mobil pribadi nonkomersial, jadi cocok sekali buat pengunjung yang ingin datang beramai-ramai dalam satu kendaraan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Masuk Ancol Satu Mobil Beramai-Ramai Kena Harga Flat Rp 120 Ribu
Indonesia
Perjalanan Kereta Terpanjang di Indonesia KA Blambangan Ekspres makin Diminati, Jumlah Wisatawan ke Banyuwangi Capai 1 Juta Lebih dalam Setahun
Dengan jarak tempuh mencapai 1.031 kilometer, KA Blambangan Ekspres menjadi relasi kereta api terpanjang di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Perjalanan Kereta Terpanjang di Indonesia KA Blambangan Ekspres makin Diminati, Jumlah Wisatawan ke Banyuwangi Capai 1 Juta Lebih dalam Setahun
Indonesia
Okupansi Hotel Anjlok, Program Efisiensi Diminta Dihentikan
Pajak perhotelan menempati posisi kedua hingga ketiga sebagai penyumbang pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 April 2026
Okupansi Hotel Anjlok, Program Efisiensi Diminta Dihentikan
Bagikan