Peretasan PDN Dianggap Bentuk Pelanggaran HAM


Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro.(foto: dok Komnas HAM)
MERAHPUTIH.COM - PERETASAN Pusat Data Nasional (PDN) berdampak terhadap ratusan layanan kementerian dan lembaga negara. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) angkat suara atas peristiwa ini.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan luasnya layanan yang terdampak bisa merugikan warga. “Ini bentuk pelanggaran kerahasiaan, yakni adanya risiko pengungkapan yang tidak sah atau tidak disengaja, atau akses ke data pribadi,” kata Atnike di Jakarta, Rabu (3/7).
Atnike menjelaskan pelanggaran lain yakni adanya pelanggaran integritas yakni adanya risiko perubahan data yang tidak sah atau tidak disengaja. Selain itu, bisa juga terjadi pelanggaran akses, yakni adanya kehilangan akses yang tidak disengaja atau tidak sah atau perusakan data.
“Dengan melihat kondisi tersebut, Komnas HAM menilai adanya pelanggaran terhadap sejumlah hak asasi manusia,” ungkap Atnike.
Ia meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan kasus ini secara transparan dengan mengedepankan jaminan perlindungan bagi warga yang terdampak atau menjadi korban.
“Kami juga pemerintah menjamin perlindungan dan pemulihan bagi warga yang terdampak atau menjadi korban akibat peretasan yang terjadi,” imbuh Atnike.
Ia meminta pemerintah mengevaluasi tata kelola pelaksanaan dan pengembangan Pusat Data Nasional. "Harus melalui proses konsultasi dengan pemangku kepentingan, baik kementerian, lembaga, swasta, dan masyarakat,” tutup Atnike.(knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kebocoran Data Gmail dan Cara Melindungi Akun dari Serangan Phishing

Era Baru Kejahatan Digital, CrowdStrike Sebut Serangan AI Makin Meningkat di 2025

Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Google Cloud Bikin Pusat Operasi Keamanan di Indonesia, Didukug AI dan Berbasis Intelijen

Komisi III Tanggapi Serangan Siber Draf RUU KUHAP di Situs Web Resmi DPR

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Konflik Merambah Ranah Digital, Peretas Pro-Israel Klaim Curi Rp 1,44 Triliun dari Bursa Kripto Terbesar Iran

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
