Perdalam TWK Pegawai KPK, Komnas HAM Panggil BAIS, BIN dan BNPT


KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat pemanggilan kepada Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Intelijen Negara (BIN), dan pendalaman ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Kami mohon kepada semua pihak untuk datang ke Komnas HAM agar semakin terang informasi dan peristiwanya serta semakin jelas duduk persoalannya," kata anggota Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa (23/6).
Baca Juga:
Kepala BKN: Data Hasil TWK Pegawai KPK Ada di Dinas Psikologi AD dan BNPT
Ia menegaskan, keterangan dari pihak yang dipanggil Komnas HAM dinantikan masyarakat luas. Informasi dan keterangan tersebut akan memudahkan Komnas HAM dalam mengeluarkan rekomendasi.
Setelah pemeriksaan atau meminta keterangan dari pihak terkait, pekan depan Komnas HAM menjadwalkan pemanggilan para ahli yang memiliki latar belakang keilmuan tentang hukum, psikologi, dan nilai-nilai kebangsaan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang dimintai keterangan oleh Komnas HAM memberikan sejumlah keterangan salah satunya mengenai pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara untuk 24 pegawai yang tidak memenuhi syarat.
Ia menegaskan, dalam undang-undangnya diklat bela negara ada di bawah Kementerian Pertahanan. KPK sendiri telah menyurati Kementerian Pertahanan untuk pelaksanaannya.

"Diklat bela negara itu macam-macam mulai dari kurikulum dan jangka waktu," ujarnya.
Saat ini rencana diklat bela negara bagi 24 pegawai KPK masih dibahas. Terkait kebijakan apa yang akan diambil, instansi terkait masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pertahanan.
BKN, kata ia, hanya menerima hasil dari diklat tersebut. Misalnya ada sekian orang yang bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) kemudian akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Jadi BKN tidak memutuskan yang lulus atau tidak," ujarnya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Kepala BKN Klaim Ide TWK Lahir dari Diskusi Bersama
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
