Perdalam TWK Pegawai KPK, Komnas HAM Panggil BAIS, BIN dan BNPT

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juni 2021
Perdalam TWK Pegawai KPK, Komnas HAM Panggil BAIS, BIN dan BNPT

KPK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat pemanggilan kepada Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Intelijen Negara (BIN), dan pendalaman ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Kami mohon kepada semua pihak untuk datang ke Komnas HAM agar semakin terang informasi dan peristiwanya serta semakin jelas duduk persoalannya," kata anggota Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa (23/6).

Baca Juga:

Kepala BKN: Data Hasil TWK Pegawai KPK Ada di Dinas Psikologi AD dan BNPT

Ia menegaskan, keterangan dari pihak yang dipanggil Komnas HAM dinantikan masyarakat luas. Informasi dan keterangan tersebut akan memudahkan Komnas HAM dalam mengeluarkan rekomendasi.

Setelah pemeriksaan atau meminta keterangan dari pihak terkait, pekan depan Komnas HAM menjadwalkan pemanggilan para ahli yang memiliki latar belakang keilmuan tentang hukum, psikologi, dan nilai-nilai kebangsaan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang dimintai keterangan oleh Komnas HAM memberikan sejumlah keterangan salah satunya mengenai pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara untuk 24 pegawai yang tidak memenuhi syarat.

Ia menegaskan, dalam undang-undangnya diklat bela negara ada di bawah Kementerian Pertahanan. KPK sendiri telah menyurati Kementerian Pertahanan untuk pelaksanaannya.

Pegawai KPK.(Foto: Antara)
Pegawai KPK.(Foto: Antara)

"Diklat bela negara itu macam-macam mulai dari kurikulum dan jangka waktu," ujarnya.

Saat ini rencana diklat bela negara bagi 24 pegawai KPK masih dibahas. Terkait kebijakan apa yang akan diambil, instansi terkait masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pertahanan.

BKN, kata ia, hanya menerima hasil dari diklat tersebut. Misalnya ada sekian orang yang bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) kemudian akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Jadi BKN tidak memutuskan yang lulus atau tidak," ujarnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Kepala BKN Klaim Ide TWK Lahir dari Diskusi Bersama

#Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Penerimaan CPNS #KPK #Wadah Pegawai KPK #BKN #BIN #BNPT
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
BNPT mengungkap 620 anak usia 11-18 tahun terpapar kekerasan dan radikalisme. 6 anak di Jakarta diarahkan menjalani rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Prabowo Suruh Kapolda Riau Bawa Tersangka Karhutla ke Jakarta, Biar Diurus BIN
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan tersangka karhutla dibawa ke Jakarta untuk diperiksa BIN.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Prabowo Suruh Kapolda Riau Bawa Tersangka Karhutla ke Jakarta, Biar Diurus BIN
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Bagikan