Percaya MK Adil, Anies Lewatkan Sidang Putusan Pilpres

Ilustrasi: Pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang sengketa Pilpres (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan putusan hasil sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden kepada Mahkamah Konstitusi (MK)
Anies menyakini bahwa putusan yang diambil MK sesuai dengan prinsip keadilan.
BACA JUGA: Anies Optimistis Situasi Aman dan Tenang Saat Putusan Sengketa Pilpres di MK
"Kami percayakan kepada MK untuk mengambil pasti putusan yang sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Ia pun berharap situasi di Jakarta tenang adanya agenda putusan hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.
"Suasana tadi malam pun tenang, mudah-mudahan hari ini sudah berjalan dengan baik, tenang," tuturnya.
BACA JUGA: Ketua MK Kembali Tegaskan Hanya Takut Allah SWT
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku tidak bisa mengikuti sidang putusan MK lantaran padatnya kegiatan gubernur.
"Oh banyak kerjaan kita, tunggu aja nanti hasilnya. Lagi padat banget," tutup Anies. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas

Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel

Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
