Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Perbaiki Kinerja, Pos Indonesia Disarankan Cari Masukan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 07 September 2019
Perbaiki Kinerja, Pos Indonesia Disarankan Cari Masukan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan PT Pos Indonesia. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan HAM menyarankan PT Pos Indonesia mencari berbagai masukan dari pemangku kepentingan untuk memperbaiki kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang persuratan tersebut.

"Masukan dari pemangku kepentingan dapat dilakukan melalui kegiatan FGD (focus group discussion) yang diselenggarakan PT Pos Indonesia," kata Legal Advisor Aldentua Siringoringo melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (7/9).

Baca Juga:

Pos Indonesia Luncurkan Prangko dan Kartu Pos Seri Dilan 1990, Mau Beli?

Menurut Aldentua, masukan dari pemangku kepentingan tersebut dapat berupa perbaikan regulasi agar fungsi dan kewenangan PT Pos Indonesia dapat diaktualisasi sehingga lebih relevan dengan perkembangan zaman dan teknologi saat ini.

Pos Indonesia. (Instagram/posindonesia.ig)
Pos Indonesia. (Instagram/@posindonesia)

"Regulasi yang mengatur tugas pokok dan fungsi PT Pos Indonesia adalah undang-undang maupun aturan turunan di bawahnya yang bersifat teknis," katanya dilansir dari Antara.

Aldentua mengatakan bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly akan menjadi pembicara utama pada kegiatan FGD guna memperbaiki kinerja PT Pos Indonesia.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) ini mengatakan, melalui FGD diharapkan ada masukan-masukan yang menyegarkan dan solusi dari pemangku kepentingan yang dapat ditindaklanjuti oleh kementerian terkait, baik dengan merevisi Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah, maupun undang-undang.

"FGD tersebut diharapkan dapat membahas produk dan layanan PT Pos Indonesia seperti pengiriman surat, paket, pengiriman uang, dan sebagainya yang melayani di seluruh wilayah Indonesia dan bahkan di luar negeri," katanya.

Baca Juga:

Pos Indonesia Targetkan Pendapatan Rp 3,3 Triliun dari Layanan Kurir

Menurut Aldentua, Menteri Hukum dan HAM juga menyoroti, subsidi dari pemerintah kepada PT Pos Indonesia yang masih membebani perusahaan, pelaksanaan program penyehatan PT Pos Indonesia, serta beban warisan pensiun bagi pekerja pada PT, Perjan, PN dan Perum, di mana saat alih status perusahaan, status pegawai tidak diatur.

"Hal itu hendaknya juga dibahas pada FGD PT Pos Indonesia, yang rencananya akan diselenggarakan pada pekan kedua September 2019. Menteri Hukum dan HAM telah bersedia menjadi pembicara utama," katanya.

Menurut Aldentua, FGD dengan tema "Peningkatan Kinerja PT Pos Indonesia Melalui Penguatan Regulasi Bidang Pos untuk Menghadapi Era Disrupsi" ini akan mengundang sejumlah pejabat dari lembaga terkait, antara lain Dirjen Peraturan Perundangan Kemenkumham, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Direktur Pos Kemkominfo, serta Direktur Perancang Perundang-undangan Kemenkumham. (*)

Baca Juga:

PT Pos Indonesia akan Luncurkan Perangko Pattimura

#PT Pos Indonesia #PT Pos Indonesia (Persero) #Kemenkumham
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Regulasi baru tersebut menggantikan PP Nomor 45 Tahun 2024 yang masih menggunakan nomenklatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Indonesia
Danantara Dalami Dugaan Fraud di PT Pos Indonesia, DPR Minta Kasus Diusut Tuntas
Komisi VI DPR mendukung langkah Danantara mengusut dugaan rekayasa laporan keuangan dan fraud di PT Pos Indonesia serta mendorong reformasi tata kelola BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Danantara Dalami Dugaan Fraud di PT Pos Indonesia, DPR Minta Kasus Diusut Tuntas
Indonesia
Dirut PT Pos Indonesia Mudur Dalam Waktu 3 Bulan, Pembenahan BUMN Harus Menyeluruh
Dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti secara serius agar pengelolaan BUMN semakin akuntabel dan mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Dirut PT Pos Indonesia Mudur Dalam Waktu 3 Bulan, Pembenahan BUMN Harus Menyeluruh
Indonesia
Danantara Carai Pengganti Dirut PT Pos Indonesia di Tengah Restrukturisasi
Selama tiga bulan terakhir, Danantara menugaskan Daud Joseph untuk memimpin proses pembenahan PT Pos Indonesia melalui due diligence.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Danantara Carai Pengganti Dirut PT Pos Indonesia di Tengah Restrukturisasi
Indonesia
Dirut Daud Joseph Tiba-Tiba Mundur Saat Lagi Tranformasi, PT Pos Jamin Tidak Goyang
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, mundur mendadak setelah tiga bulan menjabat. PT Pos memastikan operasional dan agenda transformasi tetap berjalan normal.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Dirut Daud Joseph Tiba-Tiba Mundur Saat Lagi Tranformasi, PT Pos Jamin Tidak Goyang
Indonesia
Baru 3 Bulan Menjabat, Dirut BUMN PT Pos Daud Joseph Mendadak Mundur karena Alasan Pribadi
Daud Joseph sebelumnya menjabat Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, sebelum ditunjuk menduduki posisi orang nomor satu di PT Pos sejak pertengahan Maret 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Baru 3 Bulan Menjabat, Dirut BUMN PT Pos Daud Joseph Mendadak Mundur karena Alasan Pribadi
Indonesia
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
Indonesia
Danantara Lebur 15 BUMN Logistik, PT Pos Jadi Jangkarnya
Pos Indonesia akan membawahi anak usaha BUMN di ekosistem logistik, seperti PT Semen Indonesia Logistik, PT Pupuk Indonesia Logistik, dan PT KAI Logistik.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Danantara Lebur 15 BUMN Logistik, PT Pos Jadi Jangkarnya
Indonesia
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, proses penyusunan aturan pelaksana KUHAP baru mencapai 80 persen.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Indonesia
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Saat ini dari 30,04 juta target penerima manfaat BLTS ada tujuh juta penerima manfaat yang belum memiliki rekening dan sekitar 11 juta rekening yang masih perlu dipastikan lagi validitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Bagikan