Perbaiki Kinerja, Pos Indonesia Disarankan Cari Masukan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 07 September 2019
Perbaiki Kinerja, Pos Indonesia Disarankan Cari Masukan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan PT Pos Indonesia. (Antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan HAM menyarankan PT Pos Indonesia mencari berbagai masukan dari pemangku kepentingan untuk memperbaiki kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang persuratan tersebut.

"Masukan dari pemangku kepentingan dapat dilakukan melalui kegiatan FGD (focus group discussion) yang diselenggarakan PT Pos Indonesia," kata Legal Advisor Aldentua Siringoringo melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (7/9).

Baca Juga:

Pos Indonesia Luncurkan Prangko dan Kartu Pos Seri Dilan 1990, Mau Beli?

Menurut Aldentua, masukan dari pemangku kepentingan tersebut dapat berupa perbaikan regulasi agar fungsi dan kewenangan PT Pos Indonesia dapat diaktualisasi sehingga lebih relevan dengan perkembangan zaman dan teknologi saat ini.

Pos Indonesia. (Instagram/posindonesia.ig)
Pos Indonesia. (Instagram/@posindonesia)

"Regulasi yang mengatur tugas pokok dan fungsi PT Pos Indonesia adalah undang-undang maupun aturan turunan di bawahnya yang bersifat teknis," katanya dilansir dari Antara.

Aldentua mengatakan bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly akan menjadi pembicara utama pada kegiatan FGD guna memperbaiki kinerja PT Pos Indonesia.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) ini mengatakan, melalui FGD diharapkan ada masukan-masukan yang menyegarkan dan solusi dari pemangku kepentingan yang dapat ditindaklanjuti oleh kementerian terkait, baik dengan merevisi Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah, maupun undang-undang.

"FGD tersebut diharapkan dapat membahas produk dan layanan PT Pos Indonesia seperti pengiriman surat, paket, pengiriman uang, dan sebagainya yang melayani di seluruh wilayah Indonesia dan bahkan di luar negeri," katanya.

Baca Juga:

Pos Indonesia Targetkan Pendapatan Rp 3,3 Triliun dari Layanan Kurir

Menurut Aldentua, Menteri Hukum dan HAM juga menyoroti, subsidi dari pemerintah kepada PT Pos Indonesia yang masih membebani perusahaan, pelaksanaan program penyehatan PT Pos Indonesia, serta beban warisan pensiun bagi pekerja pada PT, Perjan, PN dan Perum, di mana saat alih status perusahaan, status pegawai tidak diatur.

"Hal itu hendaknya juga dibahas pada FGD PT Pos Indonesia, yang rencananya akan diselenggarakan pada pekan kedua September 2019. Menteri Hukum dan HAM telah bersedia menjadi pembicara utama," katanya.

Menurut Aldentua, FGD dengan tema "Peningkatan Kinerja PT Pos Indonesia Melalui Penguatan Regulasi Bidang Pos untuk Menghadapi Era Disrupsi" ini akan mengundang sejumlah pejabat dari lembaga terkait, antara lain Dirjen Peraturan Perundangan Kemenkumham, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Direktur Pos Kemkominfo, serta Direktur Perancang Perundang-undangan Kemenkumham. (*)

Baca Juga:

PT Pos Indonesia akan Luncurkan Perangko Pattimura

#PT Pos Indonesia #PT Pos Indonesia (Persero) #Kemenkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
BSU 2025 Bisa Dicairkan Lewat Aplikasi PosPay, Begini Caranya!
BSU 2025 kini bisa dicairkan lewat aplikasi PosPay. Aplikasi tersebut sudah bisa digunakan sejak Kamis (3/7) lalu.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
BSU 2025 Bisa Dicairkan Lewat Aplikasi PosPay, Begini Caranya!
Indonesia
Bisa Cairkan Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Lewat Pos Indonesia jika Tidak Punya Rekening Bank Himbara, Begini Caranya
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima BSU disarankan untuk mengecek melalui aplikasi PosPay.
Frengky Aruan - Kamis, 26 Juni 2025
Bisa Cairkan Bantuan Subsidi Upah  Rp 600 Ribu Lewat Pos Indonesia jika Tidak Punya Rekening Bank Himbara, Begini Caranya
Indonesia
Perusahaan BUMN Sektor Logistik dan Asuransi Bakal Dikonsolidasikan, 18 Perusahaan Digabung
Perusahaan BUMN sektor logistik itu tidak ada yang bermain di first mile, namun bermain di last mile dan middle mile, serta bermain dari ujung ke ujung namun tidak cukup kompetitif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
Perusahaan BUMN Sektor Logistik dan Asuransi Bakal Dikonsolidasikan, 18 Perusahaan Digabung
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Operasi Pasar Murah di Kantor Pos Bakal Dipertahankan Usai Lebaran
Operasi pasar di lebih dari 2.800 kantor pos tersebut melayani masyarakat yang berdomisili di daerah itu untuk membeli bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, daging dan kebutuhan pokok lainnya dengan harga terjangkau.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Maret 2025
Operasi Pasar Murah di Kantor Pos Bakal Dipertahankan Usai Lebaran
Indonesia
Pemerintah Gelar Operasi Pasar Ramadan di 4.500 Gerai PT Pos, Catat Daftar Harga dan Jenisnya
Operasi pasar pangan murah yang digelar di 4.500 gerai PT Pos Indonesia ini berlangsung mulai Senin, 24 Februari 2025 hingga 29 Maret 2025.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Februari 2025
Pemerintah Gelar Operasi Pasar Ramadan di 4.500 Gerai PT Pos, Catat Daftar Harga dan Jenisnya
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Indonesia
Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Menkumham, Supratman Andi Agtas melantik Irjen Pol Nico Afinta sebagai Sekjen Kemenkumham yang baru.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
 Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Olahraga
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Kemenkumham akan menugaskan Dirjen AHU untuk memimpin pengambilan sumpah Mees Hilgers dan Eliano Reijnders di Belanda.
Frengky Aruan - Jumat, 20 September 2024
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Indonesia
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Bila Kemenkumham mengetahui terjadi konflik internal di PKB maka terdapat status quo.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Agustus 2024
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Bagikan