Bisa Cairkan Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Lewat Pos Indonesia jika Tidak Punya Rekening Bank Himbara, Begini Caranya
Menteri BUMN Erick Thohir saat mengecek kantor PT Pos. (Dok. Kementerian BUMN
MerahPutih.com - Pemerintah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600 ribu untuk tahap pertama.
Penyaluran BSU 2025 melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN dan BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh.
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, BSU 2025 Rp 600 ribu bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima BSU disarankan untuk mengecek melalui aplikasi PosPay.
Berikut caranya dilansir dari berbagai sumber:
1. Download aplikasi PosPay melalui PlayStore atau AppStore
2. Buka aplikasi PosPay
3. Pada halaman awal, jangan login terlebih dulu
4. Klik icon "i" berwarna orange pada kanan bawah layar
Baca juga:
BSU Juni-Juli Cair Sekaligus Rp 600 Ribu, Kemnaker: Wajib Penuhi Syarat Ini!
5. Klik icon bergambar lima tangan berwarna putih
6. Pilih kolom "Silahkan pilih jenis bantuan"
7. Klik "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025"
8. Masukkan NIK yang tertera pada KTP
9. Klik "Cek Status Penerima"
Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi PosPay.
Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnkaer, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
Setelah terdaftar sebagai penerima BSU Kemenaker sesuai keterangan pada aplikasi PosPay, penerima dapat mencairkan dana tersebut dengan mendatangi kantor pos terdekat.
Penerima bantuan yang akan mencairkan BSU di kantor pos perlu membawa dokumen yang dipersyaratkan. Adapun persyaratan yang harus dibawa, yakni KTP asli (e-KTP), fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia), nomor HP aktif dan tidak bisa diwakilkan (pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung). (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Himbara 'Diguyur' Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Purbaya Sesumbar Kredit Bank BUMN Tumbuh Sampai Dua Digit
Rp200 Triliun Digantung DOC 6 Bulan, CEO Danantara Curhat
Viral Pemerintah Akan Cairkan BSU di Oktober 2025, Ini Kata Menaker Yassierli
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Sama Kaya Debitur Lain, Menkeu Tegaskan Koperasi Merah Putih Tetap Kena Bunga 2% dari Bank Himbara
Bank BUMN Disuntik Rp 200 T, Menko Zulhas Minta Jatah Modal 16.000 Kopdes Merah Putih
Menkeu Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank untuk Bantu Kredit Rakyat, Pengamat Ekonomi: Likuiditas Perbankan masih Longgar
Pemerintah Gelontorkan Duit ke Himbara, Bank Mandiri, BNI, dan BRI Terima Paling Besar untuk Bantu Kredit Rakyat
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN