BSU 2025 Bisa Dicairkan Lewat Aplikasi PosPay, Begini Caranya!

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
BSU 2025 Bisa Dicairkan Lewat Aplikasi PosPay, Begini Caranya!

BSU 2025 bisa dicairkan lewat aplikasi PosPay. Foto: Dok/Pos Indonesia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Salah satu terobosan Kemnaker dalam penyaluran BSU 2025 adalah menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi, khususnya bagi penerima yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2.

Penyaluran akan dilakukan melalui aplikasi digital milik PT Pos Indonesia, yakni Pospay, yang mulai digunakan secara resmi pada Kamis (3/7).

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga menjelaskan, bahwa penggunaan aplikasi PosPay merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan bebas hambatan administratif.

Baca juga:

BSU 2025 Tahap 2 Segera Cair: Ini Cara Cek Status Penerima dan Syarat Lengkapnya

“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien,” ujar Sunardi dalam Siaran Persnya dikutip Jumat (4/7).

Proses penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima yang dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung dari aplikasi Pospay.

Setelah status penerima dikonfirmasi, calon penerima diminta melengkapi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan.

“Jika data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang menjadi bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat,” ucap Sunardi.

Baca juga:

BSU ‘Hanya’ Rp 600 Ribu Dinilai Terlalu Sedikit dan Tak Bisa Angkat Keluarga Pekerja dari Jurang Kemiskinan

Saat pencairan, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan.

Sunardi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU.

Ia menegaskan, bahwa seluruh proses pencairan tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan jasa perantara.

Lalu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses ini gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi.

"Pengawasan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya. (knu)

#BSU 2025 #PT Pos Indonesia #Aplikasi #Kemnaker
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Modus pelaku biasanya mengakui customer service dari GoPay, lalu meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Indonesia
1,4 Juta Tenaga Kerja Sudah Terserap hingga Agustus 2026, Kemnaker Perkuat Career Day untuk Talenta Muda
Sebanyak 1.411.857 tenaga kerja mendapat penempatan hingga Agustus 2026. Kemnaker memperkuat Career Day dan You RISE untuk talenta muda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
1,4 Juta Tenaga Kerja Sudah Terserap hingga Agustus 2026, Kemnaker Perkuat Career Day untuk Talenta Muda
Indonesia
Kemnaker Respons Usulan KLH, Istilah Pemulung akan Diganti Jadi Pemilah Sampah
Kemnaker akan mengubah nomenklatur pekerjaan pemulung menjadi pemilah sampah. Perubahan itu akan dituangkan dalam Kamus Besar Jabatan Indonesia (KBJI).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kemnaker Respons Usulan KLH, Istilah Pemulung akan Diganti Jadi Pemilah Sampah
Indonesia
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
User experiences yang dialami masyarakat masih belum optimal, bahkan masih ada yang meminta dokumen fisik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
Indonesia
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
"Kita tidak boleh mempunyai puluhan aplikasi yang tidak saling berbicara, kita tidak boleh meminta rakyat berkali-kali memasukkan data yang sama," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
Indonesia
Danantara Dalami Dugaan Fraud di PT Pos Indonesia, DPR Minta Kasus Diusut Tuntas
Komisi VI DPR mendukung langkah Danantara mengusut dugaan rekayasa laporan keuangan dan fraud di PT Pos Indonesia serta mendorong reformasi tata kelola BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Danantara Dalami Dugaan Fraud di PT Pos Indonesia, DPR Minta Kasus Diusut Tuntas
Berita Foto
Program Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli 2026, Targetkan 150 Ribu Peserta
Aktivitas sejumlah pekerja kantoran saat berjalan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Pancoran, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 06 Juli 2026
Program Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli 2026, Targetkan 150 Ribu Peserta
Indonesia
Dirut PT Pos Indonesia Mudur Dalam Waktu 3 Bulan, Pembenahan BUMN Harus Menyeluruh
Dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti secara serius agar pengelolaan BUMN semakin akuntabel dan mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Dirut PT Pos Indonesia Mudur Dalam Waktu 3 Bulan, Pembenahan BUMN Harus Menyeluruh
Indonesia
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Kemnaker mulai menelusuri isu PHK di TikTok dan Tokopedia. Hingga kini belum ada laporan resmi, sementara pemerintah masih menunggu klarifikasi dari perusahaan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Indonesia
Danantara Carai Pengganti Dirut PT Pos Indonesia di Tengah Restrukturisasi
Selama tiga bulan terakhir, Danantara menugaskan Daud Joseph untuk memimpin proses pembenahan PT Pos Indonesia melalui due diligence.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Danantara Carai Pengganti Dirut PT Pos Indonesia di Tengah Restrukturisasi
Bagikan