BSU 2025 Bisa Dicairkan Lewat Aplikasi PosPay, Begini Caranya!

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
BSU 2025 Bisa Dicairkan Lewat Aplikasi PosPay, Begini Caranya!

BSU 2025 bisa dicairkan lewat aplikasi PosPay. Foto: Dok/Pos Indonesia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Salah satu terobosan Kemnaker dalam penyaluran BSU 2025 adalah menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi, khususnya bagi penerima yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2.

Penyaluran akan dilakukan melalui aplikasi digital milik PT Pos Indonesia, yakni Pospay, yang mulai digunakan secara resmi pada Kamis (3/7).

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga menjelaskan, bahwa penggunaan aplikasi PosPay merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan bebas hambatan administratif.

Baca juga:

BSU 2025 Tahap 2 Segera Cair: Ini Cara Cek Status Penerima dan Syarat Lengkapnya

“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien,” ujar Sunardi dalam Siaran Persnya dikutip Jumat (4/7).

Proses penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima yang dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung dari aplikasi Pospay.

Setelah status penerima dikonfirmasi, calon penerima diminta melengkapi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan.

“Jika data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang menjadi bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat,” ucap Sunardi.

Baca juga:

BSU ‘Hanya’ Rp 600 Ribu Dinilai Terlalu Sedikit dan Tak Bisa Angkat Keluarga Pekerja dari Jurang Kemiskinan

Saat pencairan, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan.

Sunardi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU.

Ia menegaskan, bahwa seluruh proses pencairan tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan jasa perantara.

Lalu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses ini gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi.

"Pengawasan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya. (knu)

#BSU 2025 #PT Pos Indonesia #Aplikasi #Kemnaker
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Pintu Rilis 48 Token Aset Kripto Saham Global
Integrasi teknologi blockchain kini membuka sekat pembatas investasi lintas negara melalui kehadiran 48 aset baru
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Pintu Rilis 48 Token Aset Kripto Saham Global
Lifestyle
Terapkan Animasi Cerdas dengan Mudah Menggunakan Pembuat Foto ke Video Berbasis AI
Pippit menawarkan cara mengubah gambar menjadi video yang menghibur. Platform ini menyediakan gerakan hingga efek grafis.
Soffi Amira - Senin, 11 Mei 2026
Terapkan Animasi Cerdas dengan Mudah Menggunakan Pembuat Foto ke Video Berbasis AI
Fun
Friendster Comeback, Platform Legendaris Era 2000-an Kini Hadir di iPhone
Friendster bangkit kembali dan kini tersedia di iPhone. Dibeli Mike Carson, platform ini hadir dengan konsep relasi unik tanpa algoritma.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Friendster Comeback, Platform Legendaris Era 2000-an Kini Hadir di iPhone
Indonesia
Aplikasi 'Kawal Haji' Paksa Pelayanan Jemaah Jadi Super Responsif dan Transparan, Calon Haji Gak Perlu Takut Terlantar
Sistem canggih ini juga memfasilitasi petugas untuk memfilter pencarian laporan berdasarkan kategori, status, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
Aplikasi 'Kawal Haji' Paksa Pelayanan Jemaah Jadi Super Responsif dan Transparan, Calon Haji Gak Perlu Takut Terlantar
Indonesia
Investor Crypto Indonesia Tembus 20 Juta, PINTU Cetak Rekor Pertumbuhan 79 Persen
Sektor derivatif melalui Pintu Futures turut memberikan kontribusi besar pada Kuartal I-2026. Tercatat, jumlah pengguna yang menyelesaikan proses verifikasi (KYC) melonjak drastis hingga 401%
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
Investor Crypto Indonesia Tembus 20 Juta, PINTU Cetak Rekor Pertumbuhan 79 Persen
Indonesia
Tak Perlu ke Kantor Polisi, Polri Hadirkan Layanan Laporan Online via Super App
Polri menghadirkan layanan laporan polisi dan kehilangan online lewat Super App. Kini masyarakat bisa lapor dari HP tanpa ke kantor polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
Tak Perlu ke Kantor Polisi, Polri Hadirkan Layanan Laporan Online via Super App
Indonesia
Danantara Lebur 15 BUMN Logistik, PT Pos Jadi Jangkarnya
Pos Indonesia akan membawahi anak usaha BUMN di ekosistem logistik, seperti PT Semen Indonesia Logistik, PT Pupuk Indonesia Logistik, dan PT KAI Logistik.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Danantara Lebur 15 BUMN Logistik, PT Pos Jadi Jangkarnya
Indonesia
Pengusaha Diminta Terapkan WFA Lebaran 2026, Menaker: Bukan Cuti Tahunan
Menaker Yassierli meminta pengusaha menerapkan Work From Anywhere pada 16–17 dan 25–27 Maret 2026 saat Idulfitri. Upah pekerja tetap dibayar penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Februari 2026
Pengusaha Diminta Terapkan WFA Lebaran 2026, Menaker: Bukan Cuti Tahunan
Indonesia
164 TKA Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp 2,17 Miliar
Kemnaker menemukan 164 TKA bekerja tanpa pengesahan RPTKA. Kemnaker pun menjatuhkan denda Rp 2,17 miliar kepada PT BAP.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
164 TKA Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp 2,17 Miliar
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Bagikan