BSU 2025 Bisa Dicairkan Lewat Aplikasi PosPay, Begini Caranya!


BSU 2025 bisa dicairkan lewat aplikasi PosPay. Foto: Dok/Pos Indonesia
MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Salah satu terobosan Kemnaker dalam penyaluran BSU 2025 adalah menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi, khususnya bagi penerima yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2.
Penyaluran akan dilakukan melalui aplikasi digital milik PT Pos Indonesia, yakni Pospay, yang mulai digunakan secara resmi pada Kamis (3/7).
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga menjelaskan, bahwa penggunaan aplikasi PosPay merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan bebas hambatan administratif.
Baca juga:
BSU 2025 Tahap 2 Segera Cair: Ini Cara Cek Status Penerima dan Syarat Lengkapnya
“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien,” ujar Sunardi dalam Siaran Persnya dikutip Jumat (4/7).
Proses penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima yang dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung dari aplikasi Pospay.
Setelah status penerima dikonfirmasi, calon penerima diminta melengkapi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan.
“Jika data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang menjadi bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat,” ucap Sunardi.
Baca juga:
Saat pencairan, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan.
Sunardi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU.
Ia menegaskan, bahwa seluruh proses pencairan tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan jasa perantara.
Lalu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses ini gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi.
"Pengawasan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain

Pintu Meraih Penghargaan Kategori Komitmen Edukasi Tertinggi dalam Industri Kripto pada Ajang Anugerah Ksatria CFX 2025

Pemprov DKI Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Bisa Diakses dengan Mudah

Main Kripto Jadi Lebih Mudah Lewat HP, Begini Cara Unduh Aplikasinya di Android

Kaget enggak Nih! Anggota DPRD Terdaftar Sebagai Penerima BSU 2025, Kok Bisa?

Awas! Dana BSU Rp600 Ribu Bisa Amblas, Gibran Tegas Larang Hal Ini

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemnaker

BSU 2025 Rp 600 Ribu Cair Bulan ini, Begini Cara Cek dan Mencairkannya

28.000 Buruh Soloraya Terima BSU, Pembagian Ditargetkan Kelar Akhir Juli

Bantuan Subsidi Upah Harus Buat Kebutuhan atau Kegaiatan Produktif, Jangan Buat Judol
