BSU 2025 Bisa Dicairkan Lewat Aplikasi PosPay, Begini Caranya!

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
BSU 2025 Bisa Dicairkan Lewat Aplikasi PosPay, Begini Caranya!

BSU 2025 bisa dicairkan lewat aplikasi PosPay. Foto: Dok/Pos Indonesia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Salah satu terobosan Kemnaker dalam penyaluran BSU 2025 adalah menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi, khususnya bagi penerima yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2.

Penyaluran akan dilakukan melalui aplikasi digital milik PT Pos Indonesia, yakni Pospay, yang mulai digunakan secara resmi pada Kamis (3/7).

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga menjelaskan, bahwa penggunaan aplikasi PosPay merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan bebas hambatan administratif.

Baca juga:

BSU 2025 Tahap 2 Segera Cair: Ini Cara Cek Status Penerima dan Syarat Lengkapnya

“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien,” ujar Sunardi dalam Siaran Persnya dikutip Jumat (4/7).

Proses penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima yang dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung dari aplikasi Pospay.

Setelah status penerima dikonfirmasi, calon penerima diminta melengkapi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan.

“Jika data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang menjadi bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat,” ucap Sunardi.

Baca juga:

BSU ‘Hanya’ Rp 600 Ribu Dinilai Terlalu Sedikit dan Tak Bisa Angkat Keluarga Pekerja dari Jurang Kemiskinan

Saat pencairan, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan.

Sunardi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU.

Ia menegaskan, bahwa seluruh proses pencairan tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan jasa perantara.

Lalu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses ini gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi.

"Pengawasan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya. (knu)

#BSU 2025 #PT Pos Indonesia #Aplikasi #Kemnaker
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain
Tokenisasi RWA jadi game-changer bagi pasar tradisional dapat terintegrasi dengan ekosistem blockchain
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain
Indonesia
Pintu Meraih Penghargaan Kategori Komitmen Edukasi Tertinggi dalam Industri Kripto pada Ajang Anugerah Ksatria CFX 2025
Selain program tatap muka, PINTU menyediakan platform edukasi gratis melalui aplikasi dan situs web pintu.co.id, yaitu Pintu Academy dan Pintu News
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pintu Meraih Penghargaan Kategori Komitmen Edukasi Tertinggi dalam Industri Kripto pada Ajang Anugerah Ksatria CFX 2025
Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Bisa Diakses dengan Mudah
Pemprov DKI meluncurkan Portal Satu Data Jakarta. Portal ini lengkap dengan ribuan data dari berbagai perangkat daerah.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pemprov DKI Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Bisa Diakses dengan Mudah
Berita
Main Kripto Jadi Lebih Mudah Lewat HP, Begini Cara Unduh Aplikasinya di Android
Main kripto kini jadi lebih mudah lewat HP. Kamu bisa mengunduh aplikasi Binance di Android. Berikut ini adalah caranya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Main Kripto Jadi Lebih Mudah Lewat HP, Begini Cara Unduh Aplikasinya di Android
Infografis
Kaget enggak Nih! Anggota DPRD Terdaftar Sebagai Penerima BSU 2025, Kok Bisa?
Tuh kan ada aja gebrakannya sebanyak 35 anggota DPRD Purwakarta dikabarkan terdaftar sebagai penerima BSU 2025 Hal ini diungkapkan langsung oleh pihak Kantor Pos Indonesia Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, menyampaikan terima kasih, atas tidak dicairkannya dana bantuan, oleh para anggota DPRD. Mereka berharap kejadian ini tidak terulang dan berjanji melakukan perbaikan data. Gimana nih menurut kamu?
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 06 Agustus 2025
Kaget enggak Nih! Anggota DPRD Terdaftar Sebagai Penerima BSU 2025, Kok Bisa?
Indonesia
Awas! Dana BSU Rp600 Ribu Bisa Amblas, Gibran Tegas Larang Hal Ini
Gibran mengapresiasi kelancaran proses pencairan BSU di Pekanbaru yang hampir mencapai 100%.
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 Juli 2025
Awas! Dana BSU Rp600 Ribu Bisa Amblas, Gibran Tegas Larang Hal Ini
Indonesia
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemnaker
KPK menahan 4 tersangka dari total 8 yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Juni 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemnaker
Indonesia
BSU 2025 Rp 600 Ribu Cair Bulan ini, Begini Cara Cek dan Mencairkannya
Jumlah ini diberikan sebagai subsidi upah untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 23 Juli 2025
BSU 2025 Rp 600 Ribu Cair Bulan ini, Begini Cara Cek dan Mencairkannya
Indonesia
28.000 Buruh Soloraya Terima BSU, Pembagian Ditargetkan Kelar Akhir Juli
Kantor Pos menerapkan tiga pola penyaluran, yaitu melalui komunitas, penyaluran langsung di kantor pos, dan penyaluran di lokasi tertentu seperti perusahaan atau kecamatan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 Juli 2025
28.000 Buruh Soloraya Terima BSU, Pembagian Ditargetkan Kelar Akhir Juli
Indonesia
Bantuan Subsidi Upah Harus Buat Kebutuhan atau Kegaiatan Produktif, Jangan Buat Judol
Penyaluran BSU hingga kini telah mencapai setidaknya 86 persen dari total sekitar 15 juta penerima.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juli 2025
Bantuan Subsidi Upah Harus Buat Kebutuhan atau Kegaiatan Produktif, Jangan Buat Judol
Bagikan