Peras Polisi Ratusan Juta, Ketua LSM Antikorupsi Ancam Lapor ke Jokowi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 November 2021
Peras Polisi Ratusan Juta, Ketua LSM Antikorupsi Ancam Lapor ke Jokowi

Polisi menangkap Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) berinisial KP (depan). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengancaman dan pemerasan uang kepada anggota Kepolisian di Jakarta Pusat sebesar Rp 2,5 miliar lalu menjadi Rp 250 juta, terkait penanganan kasus narkotika oleh salah seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Antikorupsi, terus berlanjut.

Polres Metro Jakarta Pusat mengklaim, miliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak), KPN (36), sebagai tersangka. Salah satu alat bukti yang dimiliki adalah telepon seluler milik tersangka yang didalamnya ada sejumlah bukti pengancaman dan pemerasan uang.

Baca Juga:

Peras Anggota Polisi sampai Ratusan Juta, Ketua LSM Antikorupsi Ditangkap

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, pelaku membawa nama pejabat tinggi pemerintahan berupa surat yang akan dikirim ke Presiden (Joko Widodo) kemudian Komisi III dan sebagainya.

KPN melakukan pemerasan kepada anggota Polri yang menangani perkara narkoba dan dituduh melakukan pengiriman pelaku narkoba ke panti rahab tidak sesuai prosedur. Bahkan mengancam akan viralkan hal ini ke sosial media karena dianggap terjadi suap menyuap dalam proses tersebut.

Hengki memastikan, tuduhan suap menyuap yang dilontarkan KPN tidak terbukti dan pengusutan kasus narkoba itu berjalan sesuai prosedur. Dalam kasus pemerasan yang dilakukan Ketua LSM ini, polisi masih mengembangkan kasus ini guna mengetahui apakah ada tersangka lain atau tidak.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi. Foto: ANTARA
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi. Foto: ANTARA

Hengki meminta kepada para masyarakat ataupun instansi agar segera melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat, jika menjadi korban pemerasan. Sebab, pihaknya bakal memproses secara tuntas kasus pemerasan yang sudah meresahkan ini.

"Pernyataan yang bersangkutan ternyata menggunakan modus mengirim ke rekening LSM yang bersangkutan," kata dia.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat menciduk ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) bernama KPN di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (22/11) sore. Ia dijerat dengan pasal 356 ayat 9 terkait pemerasan dengan ancaman lebih dari 5 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Bandar Narkoba Kabur Tabrak Lari Polisi, Tinggalkan Barbuk 35 Kg Sabu

#Polisi #Narkoba #Polres Jakarta Pusat #Polri #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan cara Ammar Zoni bertransaksi narkoba di dalam Rutan Salemba.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Indonesia
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba yang melibatkan aktor Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Olahraga
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Persib akan menghadapi Selangor FC yang merupakan wakil Malaysia dalam laga ketiga Grup G AFC Champions League Two (ACL 2).
Frengky Aruan - Kamis, 23 Oktober 2025
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Modus penyelundupan sabu dilakukan dengan menyamarkan sabu di antara tumpukan buah jeruk.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Sindikat residivis bangun pabrik narkoba rumahan di Jakarta Barat, produksi ribuan ekstasi setiap hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Polri kini sudah memiliki 672 SPPG. Namun, SPPG Polri yang paling banyak berada di Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Bagikan