Perampasan Aset Koruptor Lebih Timbulkan Efek Jera Dibandingkan Hukuman Mati


Peneliti PUKAT UGM, Yuris Rezha Kurniawan. Foto: MP/Pukat UGM
MerahPutih.com - Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM mendorong KPK menerapkan sanksi tegas pada pihak-pihak yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Namun, Pukat menilai hukuman mati koruptor tidak efektif membuat efek jera.
Peneliti PUKAT UGM, Yuris Rezha Kurniawan mengatakan, pengambilan aset pelaku koruptor lebih menimbulkan efek jera ketimbang hukuman mati.
Baca Juga
Muhammadiyah Dorong KPK Tidak Takut Jatuhkan Hukuman Mati Pada Mensos Juliari
“Masih ada alternatif lain yang lebih efektif untuk memberikan efek jera pelaku korupsi misalnya perampasan aset koruptor dan itu harus lebih dimaksimalkan,” kata Yuris melalui keterangan pers di Yogyakarta, Selasa (8/12).
Pukat mengapresiasi KPK yang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada sejumlah pejabat di jajaran Kementerian Sosial dan Kementerian KP beberapa waktu lalu.
Yuris menyebutkan bahwa dana bansos sangat rawan di korupsi. Pasalnya, tata kelola bansos di tanah air masih cenderung minim transparansi dan akuntabilitas.

Terlebih di masa bencana atau pandemi saat ini, alasan untuk percepatan dilakukan dengan menerobos prinsip-prinsip pengelolaan bansos yang berasal dari uang negara.
“Belum lagi persoalan bansos yang kerap dijadikan kampanye terselubung misalnya oleh calon kepala daerah di era pilkada. Dana Bansos yang bersumber dari APBN/APBD disetting seolah-olah menjadi bantuan perseorangan/calon kepala daerah,” paparnya.
Pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan FISIPOL UGM, Hempry Suyatna mengatakan perlu merubah mekanisme penyaluran bansos untuk meminimalisir korupsi
Penyaluran dalam bentuk barang yang selama ini dilakukan pemerintah melalui Kemsos diubah dalam bentuk uang kas atau cash transfer.
“Dengan cash transfer memungkinan transparansi penyaluran bansos bisa lebih dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Upaya berikutnya yaitu dengan terus memperbarui data penerima bantuan. Sebab, selama ini validasi dan verifikasi data penerima bansos di tanah air masih belum dilakukan dengan baik sehingga memicu program salah sasaran dan berpotensi terjadi korupsi politik.
Proses tender atau penunjukkan langsung pada proyek negara perlu diubah dengan proses lelang untuk memperkecil celah korupsi. (Teresa Ika/Yogyakarta)
Baca Juga
Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Dokumen Terkait Kasus Suap Bansos
Bagikan
Patricia Pur Dara Vicka
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
