Perampasan Aset Koruptor Lebih Timbulkan Efek Jera Dibandingkan Hukuman Mati

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 08 Desember 2020
Perampasan Aset Koruptor Lebih Timbulkan Efek Jera Dibandingkan Hukuman Mati

Peneliti PUKAT UGM, Yuris Rezha Kurniawan. Foto: MP/Pukat UGM

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM mendorong KPK menerapkan sanksi tegas pada pihak-pihak yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Namun, Pukat menilai hukuman mati koruptor tidak efektif membuat efek jera.

Peneliti PUKAT UGM, Yuris Rezha Kurniawan mengatakan, pengambilan aset pelaku koruptor lebih menimbulkan efek jera ketimbang hukuman mati.

Baca Juga

Muhammadiyah Dorong KPK Tidak Takut Jatuhkan Hukuman Mati Pada Mensos Juliari

“Masih ada alternatif lain yang lebih efektif untuk memberikan efek jera pelaku korupsi misalnya perampasan aset koruptor dan itu harus lebih dimaksimalkan,” kata Yuris melalui keterangan pers di Yogyakarta, Selasa (8/12).

Pukat mengapresiasi KPK yang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada sejumlah pejabat di jajaran Kementerian Sosial dan Kementerian KP beberapa waktu lalu.

Yuris menyebutkan bahwa dana bansos sangat rawan di korupsi. Pasalnya, tata kelola bansos di tanah air masih cenderung minim transparansi dan akuntabilitas.

Bansos COVID-19. Foto: ANTARA

Terlebih di masa bencana atau pandemi saat ini, alasan untuk percepatan dilakukan dengan menerobos prinsip-prinsip pengelolaan bansos yang berasal dari uang negara.

“Belum lagi persoalan bansos yang kerap dijadikan kampanye terselubung misalnya oleh calon kepala daerah di era pilkada. Dana Bansos yang bersumber dari APBN/APBD disetting seolah-olah menjadi bantuan perseorangan/calon kepala daerah,” paparnya.

Pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan FISIPOL UGM, Hempry Suyatna mengatakan perlu merubah mekanisme penyaluran bansos untuk meminimalisir korupsi

Penyaluran dalam bentuk barang yang selama ini dilakukan pemerintah melalui Kemsos diubah dalam bentuk uang kas atau cash transfer.

“Dengan cash transfer memungkinan transparansi penyaluran bansos bisa lebih dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Upaya berikutnya yaitu dengan terus memperbarui data penerima bantuan. Sebab, selama ini validasi dan verifikasi data penerima bansos di tanah air masih belum dilakukan dengan baik sehingga memicu program salah sasaran dan berpotensi terjadi korupsi politik.

Proses tender atau penunjukkan langsung pada proyek negara perlu diubah dengan proses lelang untuk memperkecil celah korupsi. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Dokumen Terkait Kasus Suap Bansos

#Pukat UGM #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Bagikan