Penyuap Petinggi Krakatau Steel Divonis 21 Bulan Penjara
Direktur Utama (Dirut) PT Grand Kartech, Kenneth Sutardja divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan hukuman 21 bulan. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Direktur Utama (Dirut) PT Grand Kartech, Kenneth Sutardja divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan hukuman satu tahun dan sembilan bulan penjara serta denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Majelis hakim meyakini, Kenneth terbukti menyuap Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Wisnu Kuncoro senilai Rp 101,54 juta.
Baca Juga: KPK Garap Pejabat PT Tjokro Terkait Kasus Suap PT Krakatau Steel
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 1 tahun dan 9 bulan ditambah denda sebesar Rp100 juta yang bila tidak dibayar diganti kurungan selama 3 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Franky Tambuwun membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/8).
Vonis terhadap Kenneth lebih rendah dari tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar Kenneth divonis dua tahun penjara serta denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.
Baca Juga: KPK Kembali Amankan Dua Orang Terkait Kasus Pejabat Krakatau Steel
Dalam pertimbangan hakim untuk hal yang memberatkan, perbuatan Kenneth bertentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi. Bahkan Kenneth dinilai tidak mengakui perbuatannya.
"Untuk hal yang meringankan, terdakwa berlaku sopan di persidangan dan terdakwa belum pernah dihukum," ujar hakim Frangky.
Atas perbuatannya, Kenneth terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan kedua pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Kasus Suap Krakatau Steel
Mendengar vonis hakim, Kenneth langsung menerima putusan majelis hakim PN Tipikor Jakarta. Namun Jaksa KPK masih pikir-pikir terkait vonis hakim tersebut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual
Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
JPU KPK Hadirkan 3 Bos Sekuritas di Sidang Korupsi Investasi Taspen
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Sidang Kasus Korupsi Investasi PT Taspen, Jaksa Hadirkan Saksi Kunci dari BNI dan PT IIM
JPU Panggil 11 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Momen Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tipikor