Penyidik Polri Masih Kaji Laporan Terhadap Ustaz Abdul Somad


Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Polri akan mempertimbangkan berbagai faktor non-hukum dalam menindaklanjuti kasus pelaporan penodaan agama terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS).
Kabag Penum Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, penyidik tak serta merta menerapkan pendekatan hukum dalam kasus UAS.
Baca Juga: Polisi Bisa Proses Hukum UAS dengan UU Penistaan Agama
"Kepolisian dalam menanganinya tidak cuma berlandaskan yuridis tapi bagaimana sosiologis kita, perkembangan masyarakat, dan sebagainya," kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/8).

Asep menyatakan laporan atas UAS masih dalam pengkajian.
"Intinya laporan polisi tersebut masih dalam pengkajian dan tidak serta merta laporan polisi langsung ditindaklanjuti tapi perlu ada pengkajian-pengkajian lebih dalam," ujar Asep.
Pengkajian itu dilakukan untuk sejumlah laporan yang diterima oleh Bareskrim Polri maupun kantor kepolisian lainnya. Penyatuan laporan dimungkinkan.
Baca Juga: MUI Sudah Menduga Ceramah UAS Akan Viral
Ada beberapa kelompok masyarakat mempolisikan UAS atas kasus penistaan agama.
"Ada beberapa yang sudah dilaporkan di Bareskrim dan sedang ditangani, proses awalnya melakukan pengkajian pada laporan itu," kata Asep.
Ustaz Abdul Somad (UAS) enggan meminta maaf atas ceramahnya yang viral hingga adanya laporan ke polisi. Menurutnya, saat itu dirinya tengah memberikan kajian di Masjid An Nur, Pekanbaru 2016 lalu dan ia menjawab pertanyaan jemaah.(Knu)
Baca Juga: GMKI Minta Polisi Periksa UAS
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
