Headline

Penyidik Polri Masih Kaji Laporan Terhadap Ustaz Abdul Somad

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 23 Agustus 2019
 Penyidik Polri Masih Kaji Laporan Terhadap Ustaz Abdul Somad

Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polri akan mempertimbangkan berbagai faktor non-hukum dalam menindaklanjuti kasus pelaporan penodaan agama terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS).

Kabag Penum Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, penyidik tak serta merta menerapkan pendekatan hukum dalam kasus UAS.

Baca Juga: Polisi Bisa Proses Hukum UAS dengan UU Penistaan Agama

"Kepolisian dalam menanganinya tidak cuma berlandaskan yuridis tapi bagaimana sosiologis kita, perkembangan masyarakat, dan sebagainya," kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/8).

Ustaz Abdul Somad alias UAS akan diproses secara hukum
Ustaz Abdul Somad (UAS) saat memberikan ceramah (Foto: antara)

Asep menyatakan laporan atas UAS masih dalam pengkajian.

"Intinya laporan polisi tersebut masih dalam pengkajian dan tidak serta merta laporan polisi langsung ditindaklanjuti tapi perlu ada pengkajian-pengkajian lebih dalam," ujar Asep.

Pengkajian itu dilakukan untuk sejumlah laporan yang diterima oleh Bareskrim Polri maupun kantor kepolisian lainnya. Penyatuan laporan dimungkinkan.

Baca Juga: MUI Sudah Menduga Ceramah UAS Akan Viral

Ada beberapa kelompok masyarakat mempolisikan UAS atas kasus penistaan agama.

"Ada beberapa yang sudah dilaporkan di Bareskrim dan sedang ditangani, proses awalnya melakukan pengkajian pada laporan itu," kata Asep.

Ustaz Abdul Somad (UAS) enggan meminta maaf atas ceramahnya yang viral hingga adanya laporan ke polisi. Menurutnya, saat itu dirinya tengah memberikan kajian di Masjid An Nur, Pekanbaru 2016 lalu dan ia menjawab pertanyaan jemaah.(Knu)

Baca Juga: GMKI Minta Polisi Periksa UAS

#Ustadz Abdul Somad #Polri #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - 2 jam, 9 menit lalu
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Asap yang muncul dari kebakaran juga menjadi ancaman bagi keselamatan mereka saat berada di lapangan.
Frengky Aruan - Rabu, 26 Agustus 2026
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Indonesia
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Polri mengerahkan 300 personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk memperkuat pencegahan, pemadaman, dan penanganan karhutla.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Sosok cukong pendana pembakaran yang diduga berada di balik layar maraknya kasus kebakaran lahan belum tersentuh.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Gempa NTT, Pengungsi Hadapi Persoalan Air Bersih hingga Akses Jalan
Kebutuhan air bersih, fasilitas sanitasi, layanan kesehatan, hingga akses jalan menjadi perhatian di sejumlah lokasi pengungsian.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Gempa NTT, Pengungsi Hadapi Persoalan Air Bersih hingga Akses Jalan
Indonesia
Polri Evakuasi Dua Warga Palue Lewat Jalur Udara, Lansia Korban Reruntuhan dan Ibu Hamil di Maumere NTT
Proses evakuasi dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri bersama seluruh unsur terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Polri Evakuasi Dua Warga Palue Lewat Jalur Udara, Lansia Korban Reruntuhan dan Ibu Hamil di Maumere NTT
Indonesia
Hari Keenam Pascagempa NTT, Polri Kerahkan Brimob hingga Starlink untuk Bantu Pengungsi
Memasuki hari keenam gempa NTT, Polri terus melakukan evakuasi, melayani pengungsi, memasang Starlink, dan mengirim 249,2 ton bantuan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Hari Keenam Pascagempa NTT, Polri Kerahkan Brimob hingga Starlink untuk Bantu Pengungsi
Bagikan