Penyidik Polri Masih Kaji Laporan Terhadap Ustaz Abdul Somad
Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Polri akan mempertimbangkan berbagai faktor non-hukum dalam menindaklanjuti kasus pelaporan penodaan agama terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS).
Kabag Penum Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, penyidik tak serta merta menerapkan pendekatan hukum dalam kasus UAS.
Baca Juga: Polisi Bisa Proses Hukum UAS dengan UU Penistaan Agama
"Kepolisian dalam menanganinya tidak cuma berlandaskan yuridis tapi bagaimana sosiologis kita, perkembangan masyarakat, dan sebagainya," kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/8).
Asep menyatakan laporan atas UAS masih dalam pengkajian.
"Intinya laporan polisi tersebut masih dalam pengkajian dan tidak serta merta laporan polisi langsung ditindaklanjuti tapi perlu ada pengkajian-pengkajian lebih dalam," ujar Asep.
Pengkajian itu dilakukan untuk sejumlah laporan yang diterima oleh Bareskrim Polri maupun kantor kepolisian lainnya. Penyatuan laporan dimungkinkan.
Baca Juga: MUI Sudah Menduga Ceramah UAS Akan Viral
Ada beberapa kelompok masyarakat mempolisikan UAS atas kasus penistaan agama.
"Ada beberapa yang sudah dilaporkan di Bareskrim dan sedang ditangani, proses awalnya melakukan pengkajian pada laporan itu," kata Asep.
Ustaz Abdul Somad (UAS) enggan meminta maaf atas ceramahnya yang viral hingga adanya laporan ke polisi. Menurutnya, saat itu dirinya tengah memberikan kajian di Masjid An Nur, Pekanbaru 2016 lalu dan ia menjawab pertanyaan jemaah.(Knu)
Baca Juga: GMKI Minta Polisi Periksa UAS
Bagikan
Berita Terkait
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand