Penyidik Kejagung Periksa Tersangka Eks Politikus Nasdem Andi Irfan di KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 18 September 2020
Penyidik Kejagung Periksa Tersangka Eks Politikus Nasdem Andi Irfan di KPK

Logo KPK. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tersangka Andi Irfan Jaya dalam penyidikan dugaan suap, gratifikasi, dan permufakatan korupsi tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

"Tersangka AIJ dibawa ke KPK dalam rangka pemeriksaan oleh penyidik tim Kejaksaan Agung, " kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/9).

Baca Juga

Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Tetapkan Politikus Nasdem Andi Irfan Tersangka

Ali mengatakan, terkait materi pemeriksaan menjadi wewenang penyidik Kejagung. Ali menuturkan, pemeriksaan eks politikus Nasdem di Gedung KPK sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum.

"KPK fasilitasi tempat penahanan dan pemeriksaan tersangka," kata Ali.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, penyidik akan mendalami terkait konstruksi dan peran lengkap Andi Irfan.

Dalam pemeriksaan, kata Febrie, penyidik akan menggali tentang siapa pengendali Andi Irfan.

“Kita akan melihat pasal-pasal sangkaannya. Terutama tentang kesepakatan dia, bersama-sama Pinangki itu,” ujar Febrie.

Tersangka kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Tersangka kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Kata Febrie, perlu pendalaman yang akurat dalam penyidikan terkait peran Andi Irfan di pusaran kasus dugaan suap, gratifikasi, serta pemufakatan jahat bersama Djoko Tjandra dan Pinangki. Terutama, kata Febrie menyangkut soal aliran uang yang diterima Andi Irfan, dari Djoko sebelum sampai ke Pinangki.

Dalam penyidikan tersangka Pinangki, Febrie pernah menerangkan, Djoko menyerahkan uang sedikitnya 500 ribu dolar AS (Rp 7,5 miliar) lewat perantara Andi Irfan. Uang haram tersebut, diyakini sebagai panjar kepada tersangka Pinangki, supaya mengatur upaya penerbitan fatwa dari Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan terpidana Djoko dari vonis MA 2009.

Djoko adalah terpidana korupsi Bank Bali 1999 yang pernah divonis dua tahun penjara pada 2009. Namun, Djoko berhasil kabur ke Papua Nugini, dan jadi buronan selama 11 tahun, sebelum akhirnya ditangkap pada 30 Juli 2020 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca Juga

Mobil Mewah Jaksa Pinangki Diduga Hasil Suap Djoko Tjandra

Febrie pernah menjelaskan ada rencana jahat yang sudah dibicarakan antara Pinangki, dan Andi Irfan kepada Djoko. Pinangki, menggandeng Andi Irfan saat menawarkan proposal fatwa MA, kepada Djoko dua kali di Malaysia, pada November 2019.

Nilai proposal fatwa dikatakan mencapai 10 juta dolar. Terungkap dalam penyidikan, kata Febrie, Djoko memberi panjar 500 ribu dolar kepada Pinangki lewat perantara Andi Irfan. (Pon)

#KPK #Jaksa Pinangki
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bagikan