Mobil Mewah Jaksa Pinangki Diduga Hasil Suap Djoko Tjandra

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 September 2020
Mobil Mewah Jaksa Pinangki Diduga Hasil Suap Djoko Tjandra

Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Facebook/pinangki sirna malasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga mobil BMW seri X5 milik Jaksa Pinangki yang disita dalam kasus dugaan suap terkait percobaan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra terkait kasus pencucian uang

Mobil itu dibeli di tahun 2020 sehingga ada dugaan bahwa mobil itu dibeli dari hasil kejahatannya. Mobil itu ditemukan di sebuah dealer mobil di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Selain itu, Kejagung diketahui sudah menggeledah 2 apartemen yang diduga milik Pinangki.

Baca Juga

KPK Akan Ambil Alih Perkara Jaksa Pinangki Jika....

"Dan alat bukti yang sudah didapat antara lain keterangan saksi tersebut kemudian juga ada keterangan tersangka dikaitkan dengan tindakan penyidik untuk penggeledahan yang dilakukan 2 hari lalu di dua apartemen yang diduga milik tersangka PSM (Pinangki Sirna Malasari)," ucap Hari kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/9).

Febrie Ardiansyah selaku Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus mengatakan bila BMW itu berkaitan dengan sangkaan pencucian uang yang disematkan pada Pinangki.

"Ketika pengenaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) tentu akan diusut semua dibantu rekan-rekan PPATK dan lain-lain," kata Febrie kepada wartawan.

Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kompleks Gedung Kejakasaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020). ANTARA FOTO/ Adam Bariq/wpa/hp.
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kompleks Gedung Kejakasaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020). ANTARA FOTO/ Adam Bariq/wpa/hp.

Mobil BMW itu berpelat nomor polisi (nopol) F-214 tetapi saat jaksa menggeledah bagian dalamnya terdapat pelat nopol lain yaitu B-1325-SS. Namun, mobil itu tidak tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pinangki.

Pinangki sendiri diduga menerima suap dari Djoko Tjandra berkaitan dengan upaya pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) agar Djoko Tjandra, yang sebelumnya merupakan buron perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Pengurusan fatwa itu dimaksudkan agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi oleh kejaksaan tetapi pada akhirnya tidak berhasil. MA pun menepis pernah menerima permohonan fatwa itu.

Selain itu jaksa ternyata sudah menggeledah rumah dan apartemen yang diduga dimiliki Pinangki. Ada pula diler mobil yang digeledah di bilangan Jakarta Selatan.

"Satu (daerah) Sentul, dua apartemen, satu tempat dealer mobil, 4 tempat ya yang digeledah," kata Febrie.

Pinangki sendiri diduga menerima suap dari Djoko Tjandra berkaitan dengan upaya pengurusan fatwa ke MA agar Djoko Tjandra, yang sebelumnya merupakan buron perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, tidak dieksekusi oleh Kejaksaan. Tapi pada akhirnya tidak berhasil. MA pun menepis pernah menerima permohonan fatwa itu.

Baca Juga

Pekan Ini Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Djoko Tjandra

Juru bicara MA Andi Samsan Nganro pada Kamis (27/8), menegaskan tidak pernah menerima permohonan fatwa Djoko Tjandra. Andi menyatakan kendati MA berwenang memberikan pertimbangan-pertimbangan dalam bidang hukum, baik diminta maupun tidak, tetapi hanya kepada Lembaga Tinggi Negara (Pasal 37 UU MA). (Knu)

#BMW X5 #Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Kejagung memperluas penggeledahan kasus korupsi MBG di BGN. Selain kantor dan rumah tersangka, lokasi lain disasar. Vendor juga diperiksa sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Kejagung menggeledah Kantor BGN, sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Indonesia
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Ahmad Sahroni mendukung penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo mengawasi program MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Indonesia
Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M
Motor Harley Davidson Road Glide milik terpidana kasus TPPU terkait judi online laku Rp901 juta dalam lelang BPA.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M
Indonesia
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyoroti SE Kejaksaan Agung yang terbit usai putusan Mahkamah Konstitusi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Satgas PKH Serahkan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp10,27 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Satgas PKH Serahkan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp10,27 Triliun
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Kasus Heri Susanto Bukti Ketegasan Kejagung
Menurut dia, aktivitas tambang ilegal tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi mencemari kesehatan warga di sekitar wilayah tambang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Komisi III DPR Sebut Kasus Heri Susanto Bukti Ketegasan Kejagung
Indonesia
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
DPR mengaku terkejut atas penangkapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejagung. Komisi II minta konsolidasi internal dan hormati proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Bagikan