Penyelenggara Pemilu Diminta Tingkatkan Koordinasi dengan TNI/Polri Jelang Pilkada Serentak 2024

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa (DPR RI)
Merahputih.com - Penyelenggara pemilu diminta agar meningkatkan koordinasi dengan Polri dan TNI untuk menangani kemungkinan permasalahan keamanan pilkada serentak pada 27 November 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Pasalnya, tidak semua daerah memiliki jumlah personil keamanan yang mencukupi.
“Dulu kalau mengadakan pilkada dan aparat keamanannya tidak memadai biasanya ada BKO dari aparat keamanan (wilayah) tetangga yang pilkada. Kalau Karawang bantuannya ya dari Purwakarta, dan sebagainya. Nah kalau (sekarang) semua pilkada, maka tidak ada yang saling backup," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa dalam keterangannya, Rabu (5/6).
Hal itu disampaikan Saan Mustopa saat memimpin pertemuan pada Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI ke Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/6).
Baca juga:
PSI Beberkan Nama Zita Anjani Tidak Ada dalam Penjaringan untuk Pilkada Jakarta
Saan mengingatkan bahwa sensitifitas pilkada lebih tinggi daripada pemilu yang lain, sehingga koordinasi antara lembaga penyelenggara, pemerintahan daerah, dan aparat keamanannya harus terus ditingkatkan.
"Nah ini juga penting KPU dengan aparat Kepolisian, KPU dengan TNI itu untuk berkoordinasi lebih intens karena menyangkut soal tingkat keamanan,” beber dia.
Selaras dengan Saan Mustopa, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali melihat aspek keamanan menjadi perihal yang sangat penting untuk diperhatikan dalam pilkada serentak di tahun 2024 ini.
Baca juga:
MA Ubah Batas Usia Pencalonan Pilkada, KPU Ngaku Berpegang Teguh Pada Aturan
Oleh karena itu ia mengapresiasi keputusan penyelenggara pemilu di Jawa Tengah yang memangkas jumlah TPS agar lebih efisien.
“Terkait jumlah TPS-nya dengan jauh lebih kecil tinggal 58 ribuan. Tentu ini menjadi sesuatu yang baik secara efisiensi, termasuk tadi bab keamanan menjadi catatan karena dilakukan serentak di 35 provinsi juga dan itu menjadi satu kondisi di mana bisa berbahaya karena bantuannya nggak ada antara satu dengan yang lain,” terang Mardani.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
