Penyelenggara Pemilu Diminta Tingkatkan Koordinasi dengan TNI/Polri Jelang Pilkada Serentak 2024

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 06 Juni 2024
Penyelenggara Pemilu Diminta Tingkatkan Koordinasi dengan TNI/Polri Jelang Pilkada Serentak 2024

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Penyelenggara pemilu diminta agar meningkatkan koordinasi dengan Polri dan TNI untuk menangani kemungkinan permasalahan keamanan pilkada serentak pada 27 November 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Pasalnya, tidak semua daerah memiliki jumlah personil keamanan yang mencukupi.

“Dulu kalau mengadakan pilkada dan aparat keamanannya tidak memadai biasanya ada BKO dari aparat keamanan (wilayah) tetangga yang pilkada. Kalau Karawang bantuannya ya dari Purwakarta, dan sebagainya. Nah kalau (sekarang) semua pilkada, maka tidak ada yang saling backup," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa dalam keterangannya, Rabu (5/6).

Hal itu disampaikan Saan Mustopa saat memimpin pertemuan pada Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI ke Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/6).

Baca juga:

PSI Beberkan Nama Zita Anjani Tidak Ada dalam Penjaringan untuk Pilkada Jakarta

Saan mengingatkan bahwa sensitifitas pilkada lebih tinggi daripada pemilu yang lain, sehingga koordinasi antara lembaga penyelenggara, pemerintahan daerah, dan aparat keamanannya harus terus ditingkatkan.

"Nah ini juga penting KPU dengan aparat Kepolisian, KPU dengan TNI itu untuk berkoordinasi lebih intens karena menyangkut soal tingkat keamanan,” beber dia.

Selaras dengan Saan Mustopa, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali melihat aspek keamanan menjadi perihal yang sangat penting untuk diperhatikan dalam pilkada serentak di tahun 2024 ini.

Baca juga:

MA Ubah Batas Usia Pencalonan Pilkada, KPU Ngaku Berpegang Teguh Pada Aturan

Oleh karena itu ia mengapresiasi keputusan penyelenggara pemilu di Jawa Tengah yang memangkas jumlah TPS agar lebih efisien.

“Terkait jumlah TPS-nya dengan jauh lebih kecil tinggal 58 ribuan. Tentu ini menjadi sesuatu yang baik secara efisiensi, termasuk tadi bab keamanan menjadi catatan karena dilakukan serentak di 35 provinsi juga dan itu menjadi satu kondisi di mana bisa berbahaya karena bantuannya nggak ada antara satu dengan yang lain,” terang Mardani.

#Pilkada 2024 #Saan Mustopa #DPR #DPR RI #Komisi II DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Dari total jiwa terdampak, sebanyak 1.497 jiwa (455 KK) terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Penyadapan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memerlukan izin dari pengadilan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)
Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 November 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)
Bagikan