Penyelenggara Pemilu Diminta Tingkatkan Koordinasi dengan TNI/Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa (DPR RI)
Merahputih.com - Penyelenggara pemilu diminta agar meningkatkan koordinasi dengan Polri dan TNI untuk menangani kemungkinan permasalahan keamanan pilkada serentak pada 27 November 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Pasalnya, tidak semua daerah memiliki jumlah personil keamanan yang mencukupi.
“Dulu kalau mengadakan pilkada dan aparat keamanannya tidak memadai biasanya ada BKO dari aparat keamanan (wilayah) tetangga yang pilkada. Kalau Karawang bantuannya ya dari Purwakarta, dan sebagainya. Nah kalau (sekarang) semua pilkada, maka tidak ada yang saling backup," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa dalam keterangannya, Rabu (5/6).
Hal itu disampaikan Saan Mustopa saat memimpin pertemuan pada Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI ke Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/6).
Baca juga:
PSI Beberkan Nama Zita Anjani Tidak Ada dalam Penjaringan untuk Pilkada Jakarta
Saan mengingatkan bahwa sensitifitas pilkada lebih tinggi daripada pemilu yang lain, sehingga koordinasi antara lembaga penyelenggara, pemerintahan daerah, dan aparat keamanannya harus terus ditingkatkan.
"Nah ini juga penting KPU dengan aparat Kepolisian, KPU dengan TNI itu untuk berkoordinasi lebih intens karena menyangkut soal tingkat keamanan,” beber dia.
Selaras dengan Saan Mustopa, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali melihat aspek keamanan menjadi perihal yang sangat penting untuk diperhatikan dalam pilkada serentak di tahun 2024 ini.
Baca juga:
MA Ubah Batas Usia Pencalonan Pilkada, KPU Ngaku Berpegang Teguh Pada Aturan
Oleh karena itu ia mengapresiasi keputusan penyelenggara pemilu di Jawa Tengah yang memangkas jumlah TPS agar lebih efisien.
“Terkait jumlah TPS-nya dengan jauh lebih kecil tinggal 58 ribuan. Tentu ini menjadi sesuatu yang baik secara efisiensi, termasuk tadi bab keamanan menjadi catatan karena dilakukan serentak di 35 provinsi juga dan itu menjadi satu kondisi di mana bisa berbahaya karena bantuannya nggak ada antara satu dengan yang lain,” terang Mardani.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)