Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penyekatan Buruh dari Luar Jakarta Berujung Batalnya Demo di DPR

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 05 Oktober 2020
Penyekatan Buruh dari Luar Jakarta Berujung Batalnya Demo di DPR

Jalanan sekitar DPR dibuka kembali setelah buruh batal berdemo. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Saat ini situasi sekitar gedung DPR/MPR terpantau kondusif. Pasalnya, massa buruh yang akan melakukan demonstrasi besar-besaran di sekitar gedung DPR/MPR tidak mendapatkan izin dari polisi.

Dari pantauan di lokasi, tak ada kelompok massa yang melakukan aksi unjuk rasa. Jalanan yang tadinya ditutup kini dibuka kembali.

Kapolsek Tanah Abang AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, kepolisian tidak mengeluarkan izin demonstrasi lantaran DKI Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial bersakal besar (PSBB) di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Tiga Catatan Kritis Demokrat Usai Tolak RUU Ciptaker

Untuk mengantisipasi kerumunan dari aksi unjuk rasa tersebut, pihaknya akan membubarkan titik kumpul massa aksi yang mengarah ke gedung DPR/MPR.

"Kita tidak mengizinkan karena masih dalam masa pandemi COVID-19. Kemudian, kita menjaga seluruh wilayah DKI Jakarta dan akan memubarkan titik kumpul yang ada di DKI," kata Jauhari kepada wartawan di gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Senin (5/10).

Jauhari menambahkan, langkah yang dilakukan Kepolisian untuk mengantisipasi adanya massa yang datang adalah akan menyekat jalan di sekitar lokasi ke area unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR.

"Kita sekat tentunya dengan cara persuasif dulu, kita minta untuk membubarkan diri," tambahnya.

 Suasana di depan gedung DPR, Senin (5/10). (Foto: MP/Kanugrahan)
Suasana di depan gedung DPR, Senin (5/10). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ia menegaskan, jika massa buruh tetap merangsek menuju area gedung DPR/MPR, maka pihaknya bakal menindak tegas dengan sanksi sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang PSBB.

Rencana aksi besar-besaran kaum buruh untuk melakukan mogok nasional bersama sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja tak berjalan mulus.

Rencana mereka untuk berdemo di depan gedung DPR/MPR di Jakarta hari ini tak berjalan sesuai rencana.

Mereka disekat oleh aparat keamanan di sejumlah titik di kawasan industri. Mereka dilarang berdemo.

“Aksi buruh yang rencananya akan dilakukan di DPR RI disekat oleh aparat keamanan di sejumlah titik di kawasan industri. Seperti yang terjadi di Bekasi dan Tangerang,” kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono, kepada wartawan.

Penyekatan ini sesuai dengan perintah Kapolri melalui surat telegram tertanggal 2 Oktober. Ada beberapa poin penting dalam telegram itu seperti melakukan kegiatan deteksi dini dan intelejen.

Baca Juga:

Ini Alasan Polisi Tak Berikan Izin Demo Buruh di Depan Gedung DPR

Pemetaan perusahaan strategis di wilayah masing-masing. Dan, beri jaminan keamanan dari ancaman/provokasi dari yang memaksa untuk unjuk rasa dan mogok nasional.

Lakukan kontra narasi isu yang diskreditkan pemerintah. Lalu, secara tegas tidak memberikan izin unjuk rasa maupun keramaian.

Upaya ini harus dilakukan di hulu (sebelum mereka berkumpul) dengan pengamanan terbuka dan tertutup. Jangan melakukan pencegatan di jalan tol karena itu akan jadi isu nasional dan internasional.

“Lakukan penegakan hukum kepada yang melakukan pidana dengan menggunakan KUHP dan UU Karantina Kesehatan,” perintah Idham dalam telegramnya itu.

Seperti diberitakan, setidaknya 32 federasi dan konfederasi di Indonesia memutuskan akan melaksanakan unjuk rasa serempak secara nasional yang diberi nama mogok nasional. (Knu)

Baca Juga:

MA Sunat Hukuman Eks Ketum Demokrat Anas Urbaningrum

#Demo Buruh #Polda Metro Jaya #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Indonesia
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Mereka tidak menerima upah, mengalami kekerasan dan ancaman, paspor ditahan, kebebasannya dibatas, hingga dipaksa bekerja dengan jam kerja tinggi tanpa waktu istirahat yang layak.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Bagikan