Ini Alasan Polisi Tak Berikan Izin Demo Buruh di Depan Gedung DPR

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 05 Oktober 2020
Ini Alasan Polisi Tak Berikan Izin Demo Buruh di Depan Gedung DPR

Polisi saat menjaga unjuk rasa penolakan buruh terhadap RUU Cipta Kerja di depan kompleks Parlemen, Rabu (30/9/2020). ANTARA FOTO/Aditya P Putra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi tidak mengelurkan surat izin keramaian pada elemen buruh yang melakukan aksi unjuk rasa hari ini, Senin (5/10), di kawasan depan gedung DPR/MPR.

Buruh menggelar aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang Undang Cipta Kerja yang disebut-sebut akan disahkan pada Kamis (8/10).

"Izin keramaiannya tidak kita berikan kepada para pendemo," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (5/10).

Baca Juga:

Pilih Jalan Lobi, Tidak Semua Organisasi Buruh Bakal Mogok Kerja

Surat izin keramaian tidak dikeluarkan karena situasi pandemi COVID-19 yang masih terjadi hingga saat ini.

Belum lagi ibu kota sendiri masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total mengingat angka positif kasus di Jakarta masih tinggi.

"Karena situasi COVID-19 ini dengan kondisi PSBB Jakarta sehingga tidak diberikan izin untuk mengemukakan pendapat di muka umum, khususnya di depan DPR hari ini," katanya.

Meski begitu, polisi tetap bersiaga di depan gedung DPR/MPR RI. Polisi mengimbau jangan sampai dengan memaksa ke depan gedung DPR/MPR, nantinya malah membuat klaster baru virus corona.

"Sekarang kami imbau, kami mengharapkan agar mereka mengerti pandemi COVID-19 ini semakin tinggi di Jakarta. Jangan jadi klaster baru," katanya.

Sejumlah buruh akan melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR. Polisi menegaskan pihaknya melarang aksi unjuk rasa.

Kapolsek Tanah Abang AKBP Raden Muhammad Jauhari menuturkan, polisi bersiaga di seluruh wilayah di DKI untuk membubarkan pedemo.

Jauhari menyampaikan, polisi akan mengimbau pedemo untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Kita imbau kalau bisa balik kanan atau pulang ke rumah masing-masing lebih bagus," sambung Jauhari kepada wartawan.

Ilustrasi - Demo buruh. (MP/Rizki Fitrianto)
Ilustrasi - Demo buruh. (MP/Rizki Fitrianto)

Dia menerangkan, larangan oleh kepolisian tak hanya terhadap kegiatan demonstrasi. Namun juga untuk kegiatan lainnya yang mengundang kerumunan.

Jauhari menjelaskan polisi tidak akan langsung membubarkan massa yang datang untuk berunjuk rasa ke gedung DPR.

Polisi, lanjutnya, akan memakai cara persuasif terlebih dahulu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, sebanyak 2.183 personel gabungan dari TNI-Polri diturunkan untuk mengamankan gedung DPR/MPR.

Menurut informasi yang diterima kepolisian, akan ada sekitar 2.500 buruh yang akan melakukan unjuk rasa di gedung DPR/MPR hari ini.

Baca Juga:

Dikepung Ribuan Buruh, Jalanan Sekitar DPR Bakal Ditutup

Sebelumnya diberitakan, serikat pekerja sepakat untuk melakukan aksi mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja.

Mogok nasional rencananya dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai 6 Oktober dan diakhiri pada 8 Oktober 2020 saat sidang paripurna.

"Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi, di mana para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan," ujar Presiden KSPI Said Iqbal.

Mogok nasional disebut akan diikuti kurang-lebih 5 juta buruh di ribuan perusahaan yang tersebar di 25 provinsi dan 300 kabupaten/kota. Mogok nasional ini dilakukan sebagai bentuk protes buruh terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja yang dinilai lebih menguntungkan pengusaha. (Knu)

Baca Juga:

Besok Buruh Siap Mogok Kerja

#Demo Buruh #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Indonesia
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Penetapan UMP Jakarta 2026 mendapat penolakan. Para buruh siap mengambil jalur hukum untuk menolak kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
UMP Jakarta 2026 dinilai terlalu kecil. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, bahwa gaji di Sudirman lebih kecil dibanding Karawang.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Indonesia
Ada Demo Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Hari ini, Polisi Jamin tak Ada Penutupan Jalan
Demo buruh tolak UMP Jakarta 2026 akan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/12). Polisi mengatakan, tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Ada Demo Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Hari ini, Polisi Jamin tak Ada Penutupan Jalan
Indonesia
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
UMP yang realistis seharusnya berada di angka 5,5 hingga 7,5 persen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Indonesia
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
KSPI dan Partai Buruh menunda aksi 24 November karena pemerintah belum mengumumkan kenaikan upah minimum 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Indonesia
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional terkait demo buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 di sekitar Istana Merdeka dan Gedung DPR RI, Senin (24/11).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Indonesia
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
KSPI dan Partai Buruh memprotes kenaikan upah minimum 2026 yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Aksi digelar di Jakarta hingga daerah lain.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Bagikan