Besok Buruh Siap Mogok Kerja

Demo buruh. (Foto: Antara).
Merahputih.com - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) bersama Aliansi-aliansi daerah akan menggelar aksi mangkir kerja nasional atau pemogokan umum pada 6, 7 dan 8 Oktober 2020 secara serentak, terkait RUU Cipta Kerja.
Seruan Aksi Nasional ini dipicu oleh sikap DPR dan pemerintah yang tidak mau mendengarkan aspirasi rakyat mengenai penghentian Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Baca Juga:
Empat Kesepakatan Buruh dan DPR Soal RUU Cipta Kerja
DPR secara diam-diam justru gencar melakukan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah situasi pandemi COVID-19 yang semakin buruk penanganannya.
"Pembahasan Omnibus Law dilakukan secara diam-diam dan kucing-kucingan, keterbukaan informasi soal pembahasan sangat terbatas sementara penolakan yang datang dari berbagai pihak tidak didengar dan dindahkan," ujar Perwakilan GEBRAK yang juga Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, Minggu (4/10).
Yang membuat GEBRAK Omnibus Law akan segera disahkan dalam beberapa hari ke depan sebelum Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang VI yang terjadwal 8 Oktober nanti.
"Keterbatasan informasi publik atas agenda pembahasan ini tercermin dalam ketiba-tibaan dilangsungkannya Sidang Pengambilan Keputusan Tingkat 1, 3 Oktober 2020," lanjutnya.

Sejak awal Omnibus Law dicetuskan pemerintah, GEBRAK dan Aliansi-aliansi Daerah telah menyatakan sikap tegas untuk menolak Omnibus Law secara keseluruhan, bukan hanya kluster Ketenagakerjaan.
"Dalam pandangan kami, Omnibus Law Cipta Kerja bukan hanya merugikan kaum buruh, namun juga merugikan kaum tani, masyarakat adat, pemuda, pelajar, mahasiswa, miskin kota, nelayan dan mayoritas rakyat kecil lainnya," jelas dia.
Baca Juga:
Kala Pesohor Jadi Pendengung RUU Cipta Kerja
Aksi pemogokan umum 6,7 dan 8 Oktober 2020 terkait RUU Cipta Kerja akan dilakukan oleh petani, mahasiswa, pemuda, pelajar, gerakan perempuan, dosen, miskin kota, pedagang, praktisi hukum, serta pegiat HAM dan hak-hak masyarakat sipil.
"Pemogokan umum rakyat Indonesia mengusung satu tuntutan. Batalkan Omnibus Law Seluruhnya!," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia

Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik

Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi

Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik

Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya

Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok

Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta

Minta Revisi UU Buruh, Buruh Aksi di 28 Agustus 2025

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
