Pilih Jalan Lobi, Tidak Semua Organisasi Buruh Bakal Mogok Kerja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2020
Pilih Jalan Lobi, Tidak Semua Organisasi Buruh Bakal Mogok Kerja

Demo buruh. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana buruh yang bakal melakukan demo dan mogok massal karena RUU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh, tidak akan diikuti oleh seluruh organisasi buruh.

Beberapa organisasi buruh, masih mengkaji hasil RUU Cipta Kerja terkait berapa banyak yang diusulkan oleh buruh yang ditampung dan aturan mana saja yang didegradasi. Selain tidak melakukan aksi unjuk rasa, organisasi buruh takut jika ada klaster baru COVID-19 yang berdampak pada buruh.

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengakui, selama proses pembahasan RUU Cipta Kerja, pihaknya sudah beberapa kali terlibat untuk memberikan kritikan dan masukan kepada DPR RI dan pemerintah pusat.

Baca Juga:

DPR-Pemerintah 'Ketuk Palu' RUU Ciptaker, Pengamat: Sudah Diduga dari Awal

“Kalaupun nanti ada aspirasi buruh yang tidak dimasukkan dalam UU tersebut, KSBSI akan aksi sendiri," katanya di Jakarta, Senin (5/10).

Ia menilai aksi mogok nasional saat ini justru merugikan buruh. Kondisi pandemi ini, bikin buruh semakin banyak buruh terancam pemutusan hubungan kerja.

"Saya yakin buruh pun ketakutan kehilangan pekerjaan pasca mogok 3 hari. Situasi penyebaran COVID-19 belum mereda. Kita tak ingin aksi buruh justru menjadi klaster baru. Kami mengimbau semua untuk menahan diri,” pungkas Elly.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi menyatakan juga pihaknya tidak akan ikut mogok nasional soal RUU Cipta Kerja yang rencananya akan dilakukan oleh KSPI pada tanggal 6-8 Oktober 2020 nanti.

Alasannya, saat ini situasi nasional khususnya di DKI Jakarta masih berstatus pandemi virus corona dan memperhatikan kondisi anggotanya yang masih banyak dirumahkan dan belum selesainya kasus ribuan anggota KSPN yang menjadi korban PHK.

KSPN dikliam memiliki anggota lebih dari 300 ribu pekerja. Keputusan tak mengikuti aksi mogok nasional ini, juga telah mempertimbangkan berbagai masukan dari pengurus pusat dan daerah.

Demo Buruh
Demo Buruh. (Foto: Kanugrahana).

Keputusan tak mengikuti aksi mogok tertuang dalam surat tertanggal 29 September 2020 yang ditandatangani Presiden KSPN Ristadi dan Sekretaris Jenderal KSPN Ahmad Mustaqim, ditujukan kepada Presiden/Ketua Umum Federasi Afiliasi KSPN.

Ristadi mengungkapkan KSPN telah terlibat dalam tim Tripartit bentukan pemerintah yang melibatkan buruh dan pengusaha. KSPN sudah mengkritisi substansi omnibus law atau RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan dalam pembahasan di tim tripartit.

KSPN menilai, advokasi yang telah dilakukan terkait RUU Cipta Kerja sudah melalui jalan panjang dan kajian kritis, lobi hingga terlibat langsung dalam audiensi.

“Proses perjuangan tersebut sekarang sedang kami kawal terus agar sesuai harapan pekerja/buruh khususnya anggota KSPN,” ujar Ristadi.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberikan izin demo selama pandemi korona. Aksi demo dikhawatirkan menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran korona. Pertimbangan lainnya, angka kasus positif korona di Jakarta masih tinggi COVID-19 di Jakarta ini cukup tinggi mencapai 1.000 sehari.

"Polda Metro dalam hal ini tidak akan pernah memberikan izin untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melakukan unjuk rasa atau tempat-tempat kegiatan keramaian yang ada,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan. (Knu)

Baca Juga:

Pandemi COVID-19 Jadi Alasan DPR Pangkas Pesangon di RUU Cipta Kerja

#RUU Cipta Kerja #Omnibus Law #Buruh #Demo Buruh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Penetapan UMP Jakarta 2026 mendapat penolakan. Para buruh siap mengambil jalur hukum untuk menolak kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Aksi massa buruh menggelar unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 Desember 2025
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
UMP Jakarta 2026 dinilai terlalu kecil. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, bahwa gaji di Sudirman lebih kecil dibanding Karawang.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Indonesia
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Kenaikan sebesar 6,17 persen yang ditetapkan saat ini telah habis tergerus oleh laju inflasi dan kenaikan harga barang pokok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Indonesia
Ada Demo Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Hari ini, Polisi Jamin tak Ada Penutupan Jalan
Demo buruh tolak UMP Jakarta 2026 akan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/12). Polisi mengatakan, tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Ada Demo Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Hari ini, Polisi Jamin tak Ada Penutupan Jalan
Bagikan