Penyebab Banyak Artis Gabung ke PAN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 27 Juli 2023
Penyebab Banyak Artis Gabung ke PAN

Foto bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan politikus artis dari PAN. (ANTARA/HO-Humas PAN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional (PAN) jadi salah satu partai politik (parpol) yang banyak menarik artis untuk bergabung, terutama pada Pemilu 2024.

Praktisi marketing politik Said Kamyabi menilai, banyaknya artis yang bergabung ke PAN karena partai itu pro kreativitas dan seni.

“PAN memiliki visi dan misi yang sejalan dengan para artis. PAN berkomitmen untuk memajukan industri kreatif Indonesia dan memberikan ruang bagi para seniman untuk berkarya,” katanya di Jakarta, Rabu (26/7).

Baca Juga:

Megawati Curhat Di-Bully Tidak Boleh Sebut Kader PDIP 'Petugas Partai'

Menurut dia, sikap PAN mendukung pro kreativitas dan seni dapat terlihat dengan program acara Birukan Langit Indonesia Stage (BLIS), yang mengusung tema #BanggaProdukLokal.

Selain itu, PAN juga memiliki sejumlah tokoh yang dikenal dekat dengan dunia seni. Dia mencontohkan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan yang telah menghasilkan album nyanyian religi bersama artis Derry Sulaiman.

“Zulkifli Hasan memiliki peran penting dalam menarik para artis untuk bergabung dengan PAN. Zulkifli juga dikenal sebagai sosok yang dekat dengan dunia seni dan budaya. Hal ini membuat PAN menjadi pilihan yang menarik bagi para artis yang ingin berkarya dan berkontribusi bagi Indonesia,” jelasnya, seperti dikutip Antara.

Atas dasar itu, kata dia, saat ini terdapat sejumlah artis yang telah bergabung dengan PAN. Artis-artis itu, mulai dari, Verrel Bramasta, Eko Patrio, Desy Ratnasari, Pasha Ungu, Uya Kuya, Elly Sugigi, Marissya Icha, hingga Lutfi Agizal dan lain-lain.

“PAN juga memiliki program religius yang menarik bagi para artis,” ujarnya.

Baca Juga:

Tanggapan Airlangga Soal Kericuhan saat Diskusi Selamatkan Partai Golkar

Ia pun mengapresiasi program-program religius yang dimiliki PAN untuk para artis bergabung. Program seperti pengajian rutin dan kegiatan sosial menarik para artis untuk bergabung, lantaran memberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah dan berbagi sesama.

“Program-program religius PAN ini menarik bagi para artis karena memberikan kesempatan bagi mereka untuk menjalankan ibadah, berbagi dengan sesama, dan mengekspresikan diri mereka melalui seni dan budaya,” jelasnya.

Kata dia, program-program tersebut juga memberikan kesempatan bagi para artis untuk berkontribusi bagi masyarakat dan bangsa. Ia menekankan bahwa program-program itu akan membuat PAN lebih berkontribusi bagi kemajuan industri kreatif Indonesia.

“PAN yakin bahwa dengan dukungan para artis, PAN akan dapat lebih berkontribusi bagi kemajuan industri kreatif Indonesia,” katanya. (*)

Baca Juga:

KPU Persilakan Partai Pasang Atribut sebelum Kampanye, Asal Jangan Ajak Memilih

#PAN #Artis #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Daulay merespons usulan pilkada tanpa wakil kepala daerah. Menurutnya gagasan tersebut memerlukan kajian mendalam sebelum diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Bagikan