Pentingnya Penuhi Standar Baru Air dan Udara Berkualitas di Masa Pandemi COVID-19

Air purifier memiliki teknologi untuk membuat udara ruangan sehat. (Foto: Pexels/Ksenia Chernaya)
PADA masa pandemi standar air dan udara merupakan salah satu prioritas dalam memerangi COVID-19. Air Purifier menjadi solusi untuk membuat udara ruangan lebih berkualitas.
Air purifier memiliki respons untuk membantu menjaga kesehatan udara dan lingkungan. Baik di tingkat keluarga, perkantoran hingga rumah sakit.
Baca juga:
Teknologi AI Bisa Deteksi COVID-19 Hanya dengan Mendengarkan Suara Batuk
"Kami mendukung beberapa rumah sakit rujukan di sekitar Jakarta seperti RSPP, yang saat ini tengah berjuang melawan COVID," tutur Sean Park, Chief Marketing Coway Indonesia pada acara 2020 DST E-Conference The 1st Big Stem to 10 million melalui siaran pers yang diterima merahputih.com, Rabu (18/11).

Setelah terjadinya pandemi di Indonesia, secara khusus standar air dan udara di Indonesia telah mengalami peningkatan. Sean Park menjelaskan Air Purifier berbeda dengan Air Conditioner (AC). Air Purifier memiliki teknologi tepat untuk mendapatkan udara sehat di dalam ruangan.
Baca juga:
Demi Uang, Sejumlah Mahasiswa Rela Jual Plasma Antibodi dan Terinfeksi COVID-19
Adapun manfaat dari Air Purifier, yang pertama ialah bisa membersihkan duara yang kita hirup. Karena tingkat kemampuan pembersih udaranya mencapai 95 persen.
Dalam hal ini Air Purifier tidak mendinginkan ruangan seperti AC, melainkan mengeluarkan udara segar yang sudah bersih dan bebas polusi.

Penyebaran penyakit menular kebanyakan ditularkan lewat udara. Hal itu menjadi perhatian khusus bagi orang yang menjaga kesehatan orang yang sakit terutama orangtua. Kebersihan di udara tentu bisa meningkatkan kualitas hidup orang tua
Kualitas udara juga akan tidak baik bila kamu menjadi perokok pasif atau aktif. Khususnya untuk paru-paru muda dan kurang berkembang. Ini bisa menyebabkan radang paru-paru, bronkitis, penyakit jantung dan lainnya. Dengan adanya air purifier ini bisa menjebak dan menyaring polutan hingga 3 mikron. (ryn)
Baca juga:
Penelitian: COVID-19 Bisa Bertahan di Layar Ponsel Selama 28 Hari
Bagikan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
