Pengusaha Rokok Madura Haji Her Penuhi Panggilan KPK, Terkait Kasus Korupsi DJBC

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 09 April 2026
Pengusaha Rokok Madura Haji Her Penuhi Panggilan KPK, Terkait Kasus Korupsi DJBC

engusaha rokok asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengusaha rokok asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/4). Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 12.53 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Kedatangan Haji Her disebut merupakan inisiatif pribadi, meski sebelumnya ia telah menerima surat panggilan dari KPK.

“Ada undangan kemarin, sampainya tanggal 1. Saya terimanya tanggal 1 sore, jadi inisiatif sendiri saya datang ke KPK,” ujarnya.

Haji Her menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Katanya iya sih,” ucapnya singkat.

Baca juga:

KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar

KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Haji Her karena sempat tidak memenuhi panggilan awal.

“Yang benar bahwa sudah ada panggilan. Tapi jika yang bersangkutan tidak hadir, tentu ada pertimbangan penyidik,” kata Setyo.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan DJBC. Kasus tersebut melibatkan pejabat Bea Cukai serta pihak swasta.

Tak hanya itu, KPK juga terus mengembangkan penyidikan ke dugaan korupsi di sektor kepabeanan dan cukai. Dalam prosesnya, penyidik telah menyita uang sebesar Rp 5,19 miliar.

Sejumlah pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur turut diperiksa guna mendalami aliran dana dalam perkara tersebut. (Pon)

#Pengusaha Rokok #KPK #DJBC #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Bagikan