MerahPutih.com - Pengusaha rokok asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/4). Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 12.53 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Kedatangan Haji Her disebut merupakan inisiatif pribadi, meski sebelumnya ia telah menerima surat panggilan dari KPK.
“Ada undangan kemarin, sampainya tanggal 1. Saya terimanya tanggal 1 sore, jadi inisiatif sendiri saya datang ke KPK,” ujarnya.
Haji Her menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Katanya iya sih,” ucapnya singkat.
Baca juga:
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Haji Her karena sempat tidak memenuhi panggilan awal.
“Yang benar bahwa sudah ada panggilan. Tapi jika yang bersangkutan tidak hadir, tentu ada pertimbangan penyidik,” kata Setyo.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan DJBC. Kasus tersebut melibatkan pejabat Bea Cukai serta pihak swasta.
Tak hanya itu, KPK juga terus mengembangkan penyidikan ke dugaan korupsi di sektor kepabeanan dan cukai. Dalam prosesnya, penyidik telah menyita uang sebesar Rp 5,19 miliar.
Sejumlah pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur turut diperiksa guna mendalami aliran dana dalam perkara tersebut. (Pon)