Pengunjung Lapas Mojokerto Ketahuan Bawa Tahu Goreng Isi Sabu-sabu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 Maret 2021
Pengunjung Lapas Mojokerto Ketahuan Bawa Tahu Goreng Isi Sabu-sabu

Petugas Lapas Mojokerto menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diselundupkan melalui tahu goreng. ANTARA/HO-Humas Kanwilkumham Jatim

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Petugas Lapas Mojokerto, Jawa Timur, membongkar cara penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dalam tahu goreng.

"Sekitar pukul 09.45 WIB petugas Lapas Mojokerto mencurigai gerak gerik salah seorang pengunjung berinisial D yang hendak menitipkan barang untuk warga binaan di dalam lapas," kata Kalapas Mojokerto Dedy Cahyadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3).

Ia mengatakan bahwa perempuan berinisial D menitipkan paket tahu goreng melalui layanan penitipan barang untuk warga binaan berinisial RF.

Baca Juga:

Pesinetron RR Positif Pakai Sabu-sabu

Karena curiga, lanjut Dedy, petugas lantas membuka semua isi makanan yang dibawa D. Ternyata di dalam tahu goreng milik D terdapat barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

"Petugas kami langsung mengamankan barang bukti dan pelaku, kemudian melaporkan kepada kepala pengamanan lapas, lalu meminta keterangan kepada yang bersangkutan," kata Dedy.

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diselundupkan melalui tahu goreng. (Foto: Humas Kanwilkumham Jatim)
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diselundupkan melalui tahu goreng. (Foto: Humas Kanwilkumham Jatim)



Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto Disri Wulan Agustomo langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Mojokerto.

Ia memimpin penggeledahan lanjutan, kemudian menemukan 10 paket serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam tahu goreng.

"Kami juga telah menginterogasi RF, kemudian yang bersangkutan mengakui bahwa dia yang memesan barang haram tersebut," kata Disri.

Baca Juga:

BNN-Bea Cukai Ungkap Peredaran Sabu-sabu dari Kalimantan ke Sulawesi

Tidak berhenti sampai di situ, kata dia, setelah didalami, RF juga mengakui tahu tempat membeli narkotika dari warga binaan lain atas nama AL.

"Keduanya pun diamankan, kemudian dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP), lalu kami ajukan untuk di Register F," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Polri Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Sabu-sabu dari Myanmar

#Sabu-sabu #Narkoba #Mojokerto
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Indonesia
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Prabowo juga menyoroti adanya pihak di dalam pemerintah yang mencoba untuk mencari kepentingan pribadi atau kelompok.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Ketika korban melintas di depan rumah, calon istri pelaku melakukan provokasi dengan bilang, “Itu musuhmu lewat.”
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Indonesia
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya menemukan narkoba baru yang menggunakan Etomidate dan Ketamine.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Indonesia
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Kapolri mengungkapkan ketamin dan etomidate kini menjadi tren baru dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Indonesia
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Kampung bebas narkoba adalah lingkungan yang memiliki ketahanan masyarakat secara mandiri dalam menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Indonesia
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit ungkap 228 Kampung Narkoba di Indonesia, 118 di antaranya berhasil jadi Kampung Bebas Narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Indonesia
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Undang-Undang Narkotika bersumber dari kesepakatan internasional yang mengamanatkan negara fihak melarang kepemilikan narkotika
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Indonesia
BNN Bongkar Jaringan Ekstasi Sumatera-Sulawesi Pakai Modus Penyamaran Vape
Operasi gabungan yang digelar BNN itu menyita 985 butir ekstasi dengan kamuflase disimpan dalam vape atau rokok elektronik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
BNN Bongkar Jaringan Ekstasi Sumatera-Sulawesi Pakai Modus Penyamaran Vape
Bagikan