Pengunjung Lapas Mojokerto Ketahuan Bawa Tahu Goreng Isi Sabu-sabu


Petugas Lapas Mojokerto menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diselundupkan melalui tahu goreng. ANTARA/HO-Humas Kanwilkumham Jatim
MerahPutih.com - Petugas Lapas Mojokerto, Jawa Timur, membongkar cara penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dalam tahu goreng.
"Sekitar pukul 09.45 WIB petugas Lapas Mojokerto mencurigai gerak gerik salah seorang pengunjung berinisial D yang hendak menitipkan barang untuk warga binaan di dalam lapas," kata Kalapas Mojokerto Dedy Cahyadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3).
Ia mengatakan bahwa perempuan berinisial D menitipkan paket tahu goreng melalui layanan penitipan barang untuk warga binaan berinisial RF.
Baca Juga:
Karena curiga, lanjut Dedy, petugas lantas membuka semua isi makanan yang dibawa D. Ternyata di dalam tahu goreng milik D terdapat barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
"Petugas kami langsung mengamankan barang bukti dan pelaku, kemudian melaporkan kepada kepala pengamanan lapas, lalu meminta keterangan kepada yang bersangkutan," kata Dedy.

Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto Disri Wulan Agustomo langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Mojokerto.
Ia memimpin penggeledahan lanjutan, kemudian menemukan 10 paket serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam tahu goreng.
"Kami juga telah menginterogasi RF, kemudian yang bersangkutan mengakui bahwa dia yang memesan barang haram tersebut," kata Disri.
Baca Juga:
BNN-Bea Cukai Ungkap Peredaran Sabu-sabu dari Kalimantan ke Sulawesi
Tidak berhenti sampai di situ, kata dia, setelah didalami, RF juga mengakui tahu tempat membeli narkotika dari warga binaan lain atas nama AL.
"Keduanya pun diamankan, kemudian dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP), lalu kami ajukan untuk di Register F," ujarnya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
