Polri Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Sabu-sabu dari Myanmar

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 29 Juli 2020
Polri Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Sabu-sabu dari Myanmar

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap penyelundupan sabu seberat 200 kilogram dari Myanmar. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap penyelundupan sabu seberat 200 kilogram dari Myanmar yang disembunyikan dalam karung yang berisi jagung.

Wakabareskrim Irjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, penyelundupan sabu itu melibatkan jaringan internasional dan disimpan di sejumlah gudang di Jakarta dan Bangka Belitung.

Baca Juga

Ternyata Ini Alasan Kuat Kasus Positif COVID-19 di DKI Tinggi

Pelaku melintasi Myanmar, melalui rute Malaysia, kemudian masuk ke Kepulauan Riau, kemudian Bangka Belitung, dan terus ke Jakarta melalui Tanjung Priok.

Wahyu mengatakan turut menangkap empat orang diduga pemilik narkoba itu, yakni SC, A, RS, dan YD. Sedangkan satu pelaku lain berinisial K masih dalam pengejaran.

Penyidik pun mendalami transaksi mereka dengan jaringan internasional. Menurutnya, pelaku berinisial SC merupakan warga Jakarta. Sementara pelaku A, RS, dan YD merupkan warga Batam, Kepulauan Riau yang mengurus proses pengiriman barang ke Jakarta.

Badan Narkotika Nasional menggerebek sebuah truk berisi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Prabu Siliwangi, Tangerang, Banten, Selasa (28-7-2020). ANTARA/HO-BNN
Badan Narkotika Nasional menggerebek sebuah truk berisi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Prabu Siliwangi, Tangerang, Banten, Selasa (28-7-2020). ANTARA/HO-BNN

Wahyu menjelaskan kasus ini bermula ketika Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung mendapat informasi dari jasa pengiriman terkait keberadaan barang yang diduga narkoba diselundupkan dalam karung berisi jagung pada 21 Juli lalu.

Setelah didalami ditemukan sabu seberat 8 kg dari 73 karung jagung. Berdasarkan penyelidikan jumlah itu hanya sebagian dari keseluruhan sabu yang telah berhasil diselundupkan ke Jakarta.

"Barang ini masuk sejumlah 400 karung, kemudian 287 karung itu masuk ke gudang yang ada di sekitar Jakarta Timur, kemudian 60 karung masuk ke gudang di daerah Ancol," ujar Wahyu, Rabu (29/7).

Atas temuan itu, Wahyu menyebut penyidik Bareskrim melakukan pengintaian di sekitar gudang tersebut untuk menangkap para pelaku.

Menurutnya, untuk memudahkan penyelundupan, para tersangka menyisihkan metal di dalam karung jagung yang berisi narkoba. Sehingga, komplotan lainnya dapat membedakan masing-masing karung itu dengan metal detector.

"Tidak semua karung ada isinya (narkoba). Kemudian ada metal, di TKP juga ditemukan metal detector. Yang bunyi, berarti ada isinya," ujarnya.

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan di dalam karung berisi biji jagung yang diungkap Badan Narkotika Nasional di Jalan Prabu Siliwangi, Tangerang, Banten, Selasa (28-7-2020). ANTARA/HO-BNN
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan di dalam karung berisi biji jagung yang diungkap Badan Narkotika Nasional di Jalan Prabu Siliwangi, Tangerang, Banten, Selasa (28-7-2020). ANTARA/HO-BNN

Sementara, satu tersangka lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial K. "Satu tersangka lagi masih DPO," kata dia.

Jaringan narkoba lintas Internasional ini, kata dia, akan menyebarkan barang haram ini ke kota-kota Besar yang ada di Indonesia.

"Ini akan disebar di kota-kota besar Indonesia. Sekarang yang baru kita buka rute, untuk tindaklanjutnya nanti hasil pengembangan," ujar dia.

Baca Juga

Kasus COVID-19 Capai 100 Ribu, MUI Bandingkan Disiplin Warga dengan Penduduk Tiongkok

Atas perbuatannya, empat pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

"Di mana ancamannya seumur hidup dan ancaman mati," katanya. (Knu)

#Bareskrim #Narkoba #Sabu-sabu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan patroli secara konsisten di wilayah perairan Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Jumlah barang bukti dan modus penyelundupan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa pelaku tidak bekerja sendiri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Indonesia
Kronologi Detail Temuan 995 Pucuk Senjata, VCD Porno Hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jakarta
Dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru hingga barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kronologi Detail Temuan 995 Pucuk Senjata, VCD Porno Hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jakarta
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Malaysia mempertimbangkan penugasan anggota kepolisian di dalam Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) untuk mencegah hal serupa terjadi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Indonesia
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Kasus tersebut harus menjadi evaluasi agar pengawasan terhadap jalur kru penerbangan semakin diperketat.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Bagikan