Polri Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Sabu-sabu dari Myanmar

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 29 Juli 2020
Polri Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Sabu-sabu dari Myanmar

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap penyelundupan sabu seberat 200 kilogram dari Myanmar. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap penyelundupan sabu seberat 200 kilogram dari Myanmar yang disembunyikan dalam karung yang berisi jagung.

Wakabareskrim Irjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, penyelundupan sabu itu melibatkan jaringan internasional dan disimpan di sejumlah gudang di Jakarta dan Bangka Belitung.

Baca Juga

Ternyata Ini Alasan Kuat Kasus Positif COVID-19 di DKI Tinggi

Pelaku melintasi Myanmar, melalui rute Malaysia, kemudian masuk ke Kepulauan Riau, kemudian Bangka Belitung, dan terus ke Jakarta melalui Tanjung Priok.

Wahyu mengatakan turut menangkap empat orang diduga pemilik narkoba itu, yakni SC, A, RS, dan YD. Sedangkan satu pelaku lain berinisial K masih dalam pengejaran.

Penyidik pun mendalami transaksi mereka dengan jaringan internasional. Menurutnya, pelaku berinisial SC merupakan warga Jakarta. Sementara pelaku A, RS, dan YD merupkan warga Batam, Kepulauan Riau yang mengurus proses pengiriman barang ke Jakarta.

Badan Narkotika Nasional menggerebek sebuah truk berisi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Prabu Siliwangi, Tangerang, Banten, Selasa (28-7-2020). ANTARA/HO-BNN
Badan Narkotika Nasional menggerebek sebuah truk berisi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Prabu Siliwangi, Tangerang, Banten, Selasa (28-7-2020). ANTARA/HO-BNN

Wahyu menjelaskan kasus ini bermula ketika Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung mendapat informasi dari jasa pengiriman terkait keberadaan barang yang diduga narkoba diselundupkan dalam karung berisi jagung pada 21 Juli lalu.

Setelah didalami ditemukan sabu seberat 8 kg dari 73 karung jagung. Berdasarkan penyelidikan jumlah itu hanya sebagian dari keseluruhan sabu yang telah berhasil diselundupkan ke Jakarta.

"Barang ini masuk sejumlah 400 karung, kemudian 287 karung itu masuk ke gudang yang ada di sekitar Jakarta Timur, kemudian 60 karung masuk ke gudang di daerah Ancol," ujar Wahyu, Rabu (29/7).

Atas temuan itu, Wahyu menyebut penyidik Bareskrim melakukan pengintaian di sekitar gudang tersebut untuk menangkap para pelaku.

Menurutnya, untuk memudahkan penyelundupan, para tersangka menyisihkan metal di dalam karung jagung yang berisi narkoba. Sehingga, komplotan lainnya dapat membedakan masing-masing karung itu dengan metal detector.

"Tidak semua karung ada isinya (narkoba). Kemudian ada metal, di TKP juga ditemukan metal detector. Yang bunyi, berarti ada isinya," ujarnya.

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan di dalam karung berisi biji jagung yang diungkap Badan Narkotika Nasional di Jalan Prabu Siliwangi, Tangerang, Banten, Selasa (28-7-2020). ANTARA/HO-BNN
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan di dalam karung berisi biji jagung yang diungkap Badan Narkotika Nasional di Jalan Prabu Siliwangi, Tangerang, Banten, Selasa (28-7-2020). ANTARA/HO-BNN

Sementara, satu tersangka lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial K. "Satu tersangka lagi masih DPO," kata dia.

Jaringan narkoba lintas Internasional ini, kata dia, akan menyebarkan barang haram ini ke kota-kota Besar yang ada di Indonesia.

"Ini akan disebar di kota-kota besar Indonesia. Sekarang yang baru kita buka rute, untuk tindaklanjutnya nanti hasil pengembangan," ujar dia.

Baca Juga

Kasus COVID-19 Capai 100 Ribu, MUI Bandingkan Disiplin Warga dengan Penduduk Tiongkok

Atas perbuatannya, empat pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

"Di mana ancamannya seumur hidup dan ancaman mati," katanya. (Knu)

#Bareskrim #Narkoba #Sabu-sabu
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
BNN mengungkap peran Dewi Astutik sebagai aktor utama sindikat narkoba Golden Triangle, mengendalikan ratusan kurir dan pengiriman sabu lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Praktik penyelundupan sabu-sabu lintas pulau dengan modus disembunyikan dalam anus pelaku untuk mengelabui petugas bandara akhirnya terbongkar.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Bagikan