Pengunggah Kolase Wapres dengan 'Kakek Sugiono' Akui Kecewa dengan Maruf Amin

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 02 Oktober 2020
Pengunggah Kolase Wapres dengan 'Kakek Sugiono' Akui Kecewa dengan Maruf Amin

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (ANTARA/Asdep Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Setwapres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri menangkap SM, pengunggah kolase foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan animasi seseorang yang dikenal dalam film porno, Shigeo Tokuda (Kakek Sugiono).

SM ditangkap di kediamannya di kawasan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Jumat (2/10). Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah telepon genggam, sebuah sim card, dan akun Facebook milik SM.

"Hari Jumat (2/10), telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/10).

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Anies Dapat Penghargaan Bergengsi Tak Pernah Diekspose Media

Argo mengatakan, tersangka sedang dibawa menuju Bareskrim Polri, Jakarta. Menurut Argo, motif SM mengunggah konten tersebut diduga karena merasa kecewa dengan salah satu pernyataan Ma’ruf Amin.

Dalam kasus ini, SM dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

SM mengunggah kolase foto Ma'ruf di akun Facebook Oliver Leaman S dan tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp.

Kolase foto tersebut diberi tulisan "Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat."

Unggahan tersebut kini sudah tidak ada lagi. Unggahan terakhir di akun tersebut berisi permintaan maaf atas kolase foto bernada penghinaan itu.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan pada acara Dies Natalis ke-58 Universitas Mataram secara virtual dari rumah dinas wapres di Jakarta, Jumat (2/10/2020). (Asdep Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Setwapres)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan pada acara Dies Natalis ke-58 Universitas Mataram secara virtual dari rumah dinas wapres di Jakarta, Jumat (2/10/2020). (Asdep Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Setwapres)

Kemudian, Ketua GP Ansor Tanjung Balai Salman Al Hariz melaporkan unggahan itu ke Polres Tanjung Balai pada Jumat (25/9) pukul 19.30 WIB.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi pun menyesalkan kejadian tersebut. Dia juga mengingatkan akan pentingnya beretika dalam bersosial media.

“Kami belum tahu motif pelaku yang membuat dan mengunggah kolase foto tersebut di media sosial. Tapi apapun motifnya, itu adalah cermin dari pemanfaatan media digital yang tidak dilandasi akhlak dan etika,” terang dia

Zainut mengharapkan agar masyarakat lebih bijak dalam mengisi sosial media agar tidak mudah termakan oleh hoaks. Tidak jarang, informasi hoaks dapat memancing emosi dan amarah serta menumbuhkan kebencian.

Hal tersebut pada akhirnya bisa mendorongnya melakukan tindakan yang tidak semestinya.

“Saya menduga pelaku termakan isu hoaks dari media sosial. Mari, siapapun kita, untuk membiasakan klarifikasi atau tabayyun setiap mendapat informasi, apalagi dari media sosial. Sehingga, kita terjaga dari emosi dan tumbuhnya kebencian kepada seseorang atas informasi yang belum tentu terbukti kebenarannya,” lanjutnya.

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: BI Bagi-bagi Hadiah Langsung Transfer ke Rekening Pribadi

Terkait sanksi atas perbuatan pelaku, Zainut menyerahkan hal tersebut pada aparat. Menurutnya, jika perbuatan itu masuk dalam kategori tindak kriminalitas, maka itu sudah jadi urusan penegak hukum.

“Mereka yang berbuat harus bertanggung jawab. Ketika bersalah, harus berhadapan dengan hukum. Kita semua sama di hadapan hukum,” pria yang juga Waketum MUI ini. (Knu)

#KH Ma'ruf Amin #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Jelang HUT ke-81 RI, Presiden Prabowo meresmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air yang dibangun TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Indonesia
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Proyek infrastruktur seperti ini perlu dibangun untuk memberikan manfaat bagi rakyat.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Indonesia
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Kepala Negara menyebut langkah yang diambil oleh TNI dan Polri itu merupakan sebuah misi mulia dan bentuk pengabdian kepada masyarakat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Bagikan