[HOAKS atau FAKTA]: BI Bagi-bagi Hadiah Langsung Transfer ke Rekening Pribadi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 02 Oktober 2020
[HOAKS atau FAKTA]: BI Bagi-bagi Hadiah Langsung Transfer ke Rekening Pribadi

Tangkapan layar terkait BI bagi-bagi hadiah. (Foto: MP/turnbackhoax.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar pesan berantai mengatasnamakan Bank Indonesia (BI) mengenai bagi-bagi hadiah langsung transfer ke rekening pribadi.

Dalam pesan itu, nasabah harus mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu sebagai syarat yang diberlakukan oleh BI dan OJK. Apabila uang tersebut tidak ditransfer, maka pencairan dana pun tidak dipenuhi.

Baca Juga:

[HOAKS ATAU FAKTA]: Mulai 1 Oktober Nusa Ekspres Rute Cilacap-Tegal Beroperasi

NARASI:

PROPOSAL SURAT PENCAIRAN DANA

(1) JIKA HADIAH SUDAH DI TRANSFER LENGSUNG KE NOMOR REKENING ANDA NAMUN DANA TERSEBUT BELUM BISA DICEK DAN DITARIK APABILA BELUM MELAKSANAKAN SYARAT DAN KETENTUAN BANK INDONESIA & OTOMATIS OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)YAITU PEMBAYARAN BIAYA PENANDA TANGANAN PROPOSAL SURAT PENCAIRAN DANA DARI BANK INDONESIA SEBESAR (Rp.4.750.000)

– DAN PERLU KAMI JELASKAN BAHWA APABILA SYARAT INI TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN MAKA PROSES PENCAIRAN DANA AKAN DITUNDA DAN DILANJUTKAN DENGAN PENARIKAN DANA DARI REKENING TABUNGAN ANDA.

(2) KEGUNAAN DANA TERSEBUT Rp.4.750.000 UNTUK JAMINAN PENGESAHAN PROPOSAL SURAT PENCAIRAN DANA OLEH BANK INDONESIA DAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DAN JANGAN DIKHAWATIRKAN DANA TERSEBUT AKAN DIKEMBALIKAN BERSAMA DANA HADIAH ANDA. TERIMA KASIH!!!

Tangkapan layar terkait BI bagi-bagi hadiah. (Foto: MP/turnbackhoax.id)
Tangkapan layar terkait BI bagi-bagi hadiah. (Foto: MP/turnbackhoax.id)

FAKTA:

Berdasarkan penelusuran, pesan berantai tersebut adalah salah.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan, pesan berantai BI bagi-bagi hadiah langsung ke rekening pribadi melalui transfer merupakan informasi yang salah.

“Tidak benar jika ada yang bilang Bank Indonesia bisa layani nasabah. Jadi jika dapat informasi atau pesan seperti itu adalah hoaks” ujar Onny.

Lebih lanjut Onny mengimbau masyarakat, untuk melapor ke pihak berwajib apabila terkena dampak penipuan tersebut.

“Untuk berita hoaks seperti itu sudah kami laporkan ke Kominfo. Namun jika ada nasabah yang terkena penipuan maka bisa langsung lapor ke pihak yang berwajib” papar Onny.

Bank Indonesia juga melakukan klarifikasi di akun Instagram resminya @bank_indonesia bahwa bank tidak pernah menerima atau mengirim transfer dana langsung pada masyarakat.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Keluarga Pemilik BPJS Bakal Dapat BLT Rp4 Juta

KESIMPULAN:

Dengan demikian, pesan berantai terkait Bank Indonesia bagikan hadiah langsung transfer ke rekening pribadi termasuk kategori Konten Palsu. Hal ini dikarenakan pesan tersebut adalah hoaks. (Asp)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Anies Dapat Penghargaan Bergengsi Tak Pernah Diekspose Media

##HOAKS/FAKTA #Bank Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua MPR Ahmad Muzani Baca Pantun Sebut Wakil Presiden Fufufafa
Ketua MPR Ahmad Muzani menyindir Wapres Gibran sebagai Fufufafa, cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua MPR Ahmad Muzani Baca Pantun Sebut Wakil Presiden Fufufafa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Pastikan Koperasi Merah Putih Bisa Layani Pinjol
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Kopdes Merah Putih melayani pinjaman online untuk masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Pastikan Koperasi Merah Putih Bisa Layani Pinjol
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Disuap, Presiden FIFA Cabut Kemenangan Irak, Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Polemik soal kegagalan Timnas Indonesia di kualifikas Piala Dunia 2026 masih terus dibahas di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Disuap, Presiden FIFA Cabut Kemenangan Irak, Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Asal China yang Pimpin Laga Indonesia vs Irak Dipecat FIFA
Konteks asli video merupakan momen Presiden FIFA Gianni Infantino menyampaikan pesan kepada PSSI
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Asal China yang Pimpin Laga Indonesia vs Irak Dipecat FIFA
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Terima Tawaran PSSI, Louis Van Gaal Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Media sosial diramaikan dengan isu Louis Van Gaal bakal melatih Timnas Indonesia. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Terima Tawaran PSSI, Louis Van Gaal Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Unggahan tersebut terbilang populer dengan lebih dari 12.400 tanda suka dan 2.400 komentar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Indonesia
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
koordinasi terkait data simpanan pemda di bank merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Indonesia
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Dedi menjelaskan angka Rp 4,17 triliun yang dikutip Menkeu Purbaya merupakan data BI merujuk pada laporan keuangan per 30 September 2025, sehingga tidak mencerminkan kondisi terkini. Baca juga:
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Bagikan