[HOAKS atau FAKTA]: BI Bagi-bagi Hadiah Langsung Transfer ke Rekening Pribadi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 02 Oktober 2020
[HOAKS atau FAKTA]: BI Bagi-bagi Hadiah Langsung Transfer ke Rekening Pribadi

Tangkapan layar terkait BI bagi-bagi hadiah. (Foto: MP/turnbackhoax.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar pesan berantai mengatasnamakan Bank Indonesia (BI) mengenai bagi-bagi hadiah langsung transfer ke rekening pribadi.

Dalam pesan itu, nasabah harus mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu sebagai syarat yang diberlakukan oleh BI dan OJK. Apabila uang tersebut tidak ditransfer, maka pencairan dana pun tidak dipenuhi.

Baca Juga:

[HOAKS ATAU FAKTA]: Mulai 1 Oktober Nusa Ekspres Rute Cilacap-Tegal Beroperasi

NARASI:

PROPOSAL SURAT PENCAIRAN DANA

(1) JIKA HADIAH SUDAH DI TRANSFER LENGSUNG KE NOMOR REKENING ANDA NAMUN DANA TERSEBUT BELUM BISA DICEK DAN DITARIK APABILA BELUM MELAKSANAKAN SYARAT DAN KETENTUAN BANK INDONESIA & OTOMATIS OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)YAITU PEMBAYARAN BIAYA PENANDA TANGANAN PROPOSAL SURAT PENCAIRAN DANA DARI BANK INDONESIA SEBESAR (Rp.4.750.000)

– DAN PERLU KAMI JELASKAN BAHWA APABILA SYARAT INI TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN MAKA PROSES PENCAIRAN DANA AKAN DITUNDA DAN DILANJUTKAN DENGAN PENARIKAN DANA DARI REKENING TABUNGAN ANDA.

(2) KEGUNAAN DANA TERSEBUT Rp.4.750.000 UNTUK JAMINAN PENGESAHAN PROPOSAL SURAT PENCAIRAN DANA OLEH BANK INDONESIA DAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DAN JANGAN DIKHAWATIRKAN DANA TERSEBUT AKAN DIKEMBALIKAN BERSAMA DANA HADIAH ANDA. TERIMA KASIH!!!

Tangkapan layar terkait BI bagi-bagi hadiah. (Foto: MP/turnbackhoax.id)
Tangkapan layar terkait BI bagi-bagi hadiah. (Foto: MP/turnbackhoax.id)

FAKTA:

Berdasarkan penelusuran, pesan berantai tersebut adalah salah.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan, pesan berantai BI bagi-bagi hadiah langsung ke rekening pribadi melalui transfer merupakan informasi yang salah.

“Tidak benar jika ada yang bilang Bank Indonesia bisa layani nasabah. Jadi jika dapat informasi atau pesan seperti itu adalah hoaks” ujar Onny.

Lebih lanjut Onny mengimbau masyarakat, untuk melapor ke pihak berwajib apabila terkena dampak penipuan tersebut.

“Untuk berita hoaks seperti itu sudah kami laporkan ke Kominfo. Namun jika ada nasabah yang terkena penipuan maka bisa langsung lapor ke pihak yang berwajib” papar Onny.

Bank Indonesia juga melakukan klarifikasi di akun Instagram resminya @bank_indonesia bahwa bank tidak pernah menerima atau mengirim transfer dana langsung pada masyarakat.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Keluarga Pemilik BPJS Bakal Dapat BLT Rp4 Juta

KESIMPULAN:

Dengan demikian, pesan berantai terkait Bank Indonesia bagikan hadiah langsung transfer ke rekening pribadi termasuk kategori Konten Palsu. Hal ini dikarenakan pesan tersebut adalah hoaks. (Asp)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Anies Dapat Penghargaan Bergengsi Tak Pernah Diekspose Media

##HOAKS/FAKTA #Bank Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ini Lapangan Usaha Paling Banyak di Jakarta di Tengah Ketidakpastian Global
Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Jakarta secara keseluruhan pada tahun 2026 berada pada tren positif
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 Agustus 2026
Ini Lapangan Usaha Paling Banyak di Jakarta di Tengah Ketidakpastian Global
Indonesia
Cadangan Devisa Masih Dalam Tren Penurunan
BI juga terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Cadangan Devisa Masih Dalam Tren Penurunan
Indonesia
Masyarakat Makin Nyaman Tidak Bawa Uang Tunai, Transaksi QRIS Naik 100,12 Persen
Pertumbuhan itu menandakan masyarakat semakin nyaman meninggalkan uang tunai dan beralih ke transaksi berbasis pemindaian kode melalui telepon pintar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Masyarakat Makin Nyaman Tidak Bawa Uang Tunai, Transaksi QRIS Naik 100,12 Persen
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
Pemerintah Belum Putuskan Destry Damayanti Jadi Calon Gubernur BI
Mengenai kemungkinan nama Destry Damayanti yang akan diajukan menjadi Gubernur BI definitif, Prasetyo menegaskan keputusan itu hanya Presiden yang tahu.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pemerintah Belum Putuskan Destry Damayanti Jadi Calon Gubernur BI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Bagikan