Pengelolaan Dana Calhaj yang Batal Berangkat Harus Diawasi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 02 Juni 2020
Pengelolaan Dana Calhaj yang Batal Berangkat Harus Diawasi

Antrean calon jamaah haji di loket pelayanan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) di bank syariah. (ANTARA/HO/20)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj meminta masyarakat untuk mengawal pengelolaan dana jemaah haji yang batal berangkat pada tahun ini.

Menurut Mustolih, masyarakat secara bersama-sama tetap harus mencermati dan mengawal Kementerian Agama atas konsekuensidari kebijakannya ini.

Baca Juga

Keputusan Menag Batalkan Penyelanggara Haji Menuai Protes dan Kritik

"Utamanya menyangkut pengelolaan dan transparansi pengembalian biaya kepada jemaah yang batal berangkat," ujar Mustolih melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/6).

Pengawasan tersebut, menurut Mustolih juga harus meliputi pengelolaan dokumen para jemaah yang batal berangkat. Dirinya berharap tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat pembatalan ini.

"Demikian pula dengan berbagai dokumen penting jemaah seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada calon jemaah yang dirugikan," ucap Mustolih.

Jamaah haji melaksanakan mabit (bermalam) di Musdalifah, Mekkah, sebagai salah satu rukun haji pada musim haji 2016 (Endang Sukarelawati)
Jamaah haji melaksanakan mabit (bermalam) di Musdalifah, Mekkah, sebagai salah satu rukun haji pada musim haji 2016 (Endang Sukarelawati)

Ia sendiri mengapresiasi keputusan Menteri Agama yang membatalkan pemberangkatan jemaah Haji 2020. Keputusan itu untuk menyelamatkan ratusan ribu jiwa jemaah dan petugas haji.

"Komnas Haji dan Umrah mengapresiais setinggi-tinggi sikap tegas Menteri Agama karena yang begitu memprioritaskan keselamatan jemaah daripada kepentingan-kepentingan lainnya, utamanya dari aspek ekonomi," kata Mustolih.

Mustolih menilai Razi berani mengambil keputusan. Terlebih, haji menjadi persoalan sensitif di Tanah Air. Razi dinilai berani melawan arus dan mengambil keputusan yang sangat tidak populer.

"Karena persoalan haji sangat sensitif. Haji bagi umat Islam adalah jalan untuk aktualisasi menyempurnakan rukun Islam kelima sehingga bisa memicu polemik dan kontroversi," tutur dia.

Ia juga memuji ketegasan Razi mengambil keputusan. Sebab, keputusan itu dibuat sebelum ada pengumuman resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

Dia menyebut ini menandakan pemerintah sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia hendak memberikan sinyal kuat di kancah dunia internasional. Indonesia berdaulat penuh.

"Sehingga memiliki independensi, bisa berpijak dan mengambil keputusan atas kehendaknya sendiri demi kepentingan dan keselamatan rakyatnya tanpa harus bergantung atau ditekan oleh negara lain," tutur dia.

Baca Juga

DPR Kritik Keputusan Menag Batalkan Penyelenggaran Haji 2020

Mustolih memaklumi pihak-pihak yang tak setuju dengan keputusan pemerintah. Sebab, ibadah haji melibatkan ratusan ribu orang dan biaya sekitar Rp14 triliun/ per musim.

"Yang jelas kebijakan ini memiliki konsekuensi waiting list jemaah akan semakin panjang dan menambah waktu," ujar Mustolih. (Knu)

#Jemaah Haji #Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Indonesia
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Bagikan