Pengelolaan Dana Calhaj yang Batal Berangkat Harus Diawasi


Antrean calon jamaah haji di loket pelayanan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) di bank syariah. (ANTARA/HO/20)
MerahPutih.com - Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj meminta masyarakat untuk mengawal pengelolaan dana jemaah haji yang batal berangkat pada tahun ini.
Menurut Mustolih, masyarakat secara bersama-sama tetap harus mencermati dan mengawal Kementerian Agama atas konsekuensidari kebijakannya ini.
Baca Juga
Keputusan Menag Batalkan Penyelanggara Haji Menuai Protes dan Kritik
"Utamanya menyangkut pengelolaan dan transparansi pengembalian biaya kepada jemaah yang batal berangkat," ujar Mustolih melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/6).
Pengawasan tersebut, menurut Mustolih juga harus meliputi pengelolaan dokumen para jemaah yang batal berangkat. Dirinya berharap tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat pembatalan ini.
"Demikian pula dengan berbagai dokumen penting jemaah seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada calon jemaah yang dirugikan," ucap Mustolih.

Ia sendiri mengapresiasi keputusan Menteri Agama yang membatalkan pemberangkatan jemaah Haji 2020. Keputusan itu untuk menyelamatkan ratusan ribu jiwa jemaah dan petugas haji.
"Komnas Haji dan Umrah mengapresiais setinggi-tinggi sikap tegas Menteri Agama karena yang begitu memprioritaskan keselamatan jemaah daripada kepentingan-kepentingan lainnya, utamanya dari aspek ekonomi," kata Mustolih.
Mustolih menilai Razi berani mengambil keputusan. Terlebih, haji menjadi persoalan sensitif di Tanah Air. Razi dinilai berani melawan arus dan mengambil keputusan yang sangat tidak populer.
"Karena persoalan haji sangat sensitif. Haji bagi umat Islam adalah jalan untuk aktualisasi menyempurnakan rukun Islam kelima sehingga bisa memicu polemik dan kontroversi," tutur dia.
Ia juga memuji ketegasan Razi mengambil keputusan. Sebab, keputusan itu dibuat sebelum ada pengumuman resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
Dia menyebut ini menandakan pemerintah sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia hendak memberikan sinyal kuat di kancah dunia internasional. Indonesia berdaulat penuh.
"Sehingga memiliki independensi, bisa berpijak dan mengambil keputusan atas kehendaknya sendiri demi kepentingan dan keselamatan rakyatnya tanpa harus bergantung atau ditekan oleh negara lain," tutur dia.
Baca Juga
DPR Kritik Keputusan Menag Batalkan Penyelenggaran Haji 2020
Mustolih memaklumi pihak-pihak yang tak setuju dengan keputusan pemerintah. Sebab, ibadah haji melibatkan ratusan ribu orang dan biaya sekitar Rp14 triliun/ per musim.
"Yang jelas kebijakan ini memiliki konsekuensi waiting list jemaah akan semakin panjang dan menambah waktu," ujar Mustolih. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
