Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Kritik Keputusan Menag Batalkan Penyelenggaran Haji 2020

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 02 Juni 2020
DPR Kritik Keputusan Menag Batalkan Penyelenggaran Haji 2020

Petugas menyemprotkan air untuk penyesuaian suhu ke wajah jamaah calon haji embarkasi Makassar yang baru tiba setelah melakukan perjalanan 13 jam dari tanah air, Sabtu (20/7). ANTARA/Hanni Sofia/aa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai pembatalan Haji 2020 terburu-buru. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut pengambilan keputusan sepihak.

Padahal, DPR dan Menag baru akan rapat membahas nasib Haji 2020 pada Kamis, 4 Juni 2020. Tindakan sepihak ini disayangkan. Yandri menilai pemerintah melangkahi DPR.

Baca Juga

Kemenag Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji ke Arab Saudi

"Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 jelas itu. Ada tata aturannya tentang haji dan umrah. Jadi haji dan umrah ini bukan sepihak diputuakan oleh pemerintah," tegas Yandri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/6).

Menurut Yandri, segala sesuatu terkait pelaksanaan ibadah haji harus dibahas dan diputuskan bersama DPR.

"Iya, ada kekeliruan Pak Menteri, harusnya itu segala sesuatu tentang haji itu diputuskan bersama DPR, apakah biaya penyelenggaraan haji, anggaran setoran dari calon jemaah, kemudian pemberangkatan dan pemulangan, itu disepakati bersama DPR," kata Yandri.

"Termasuk hal yang sangat penting seperti ini, harus bersama-sama DPR untuk memutuskan batal atau tidak (pemberangkatan haji)," sambungnya.

Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi . ANTARA/HO
Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi . ANTARA/HO

Yandri mengatakan, keputusan membatalkan pemberangkatan haji harus dilakukan pemerintah bersama DPR, sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 Tentang Penyelanggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Yandri khawatir setelah keputusan Menag ini dikeluarkan, akan ada hasil keputusan lain yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi. Semisal, memperbolehkan pelaksanaan ibadah haji bagi negara-negara lain.

"Kalau sekarang kan kelihatannya pemerintah buang badan, emang enggak siap," ujarnya.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mewakili pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah untuk melaksanakan Ibadah Haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. Dia menuturkan, menjaga keselamatan jemaah di tengah wabah virus corona menjadi pertimbangan utama dalam keputusan tersebut.

Fachrul Razi mengaku, keputusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan penyelenggaraan ibadah haji.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan Ibadah Haji 1441 Hijriah atau 2020," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (2/6).

Baca Juga

Penyelenggaran Haji Batal, Kemenag Pastikan Biaya Dikembalikan ke Calhaj

Dia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR.

"Berbagai situasi ini menjadi petimbangan penting dalam memutuskan kepastian penyelanggaran haji 2020. Arab Saudi tak kunjung membuka akses dari negara manapun," ucapnya. (Knu)

#DPR RI #Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Indonesia
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Selama ini, beban sanksi hukum kerap kali ditimpakan sepenuhnya kepada pengemudi atau sopir truk di lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Indonesia
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Fokus utama pemerintah bukan sekadar mencari pengganti, melainkan membenahi program MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Bagikan