Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Jamaah haji Embarkasi Solo tiba di Bandara Adi Soemarmo Solo, Rabu (18/6). Merahputih.com/Ismail
MerahPutih.com - Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87.409.365. Angka ini turun sekitar Rp2,89 juta dibanding tahun sebelumnya.
Keputusan ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban calon jemaah haji, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Biaya Haji 2026
Rincian Biaya: Bipih Turun Rp1,2 Juta
Total BPIH 2026 ditetapkan Rp87.409.365 per jemaah reguler. Dari jumlah ini, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah adalah Rp54.193.806,58 atau 62% dari total BPIH. Sisanya ditanggung dari nilai manfaat dana haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa penurunan biaya ini merupakan hasil efisiensi di berbagai pos anggaran, meski secara matematis biaya haji seharusnya naik Rp2,7 juta.
“Dengan dukungan penuh Komisi VIII DPR RI, kita melakukan optimalisasi sehingga biaya haji justru turun Rp2 juta dibanding tahun lalu,” kata Dahnil.
Ia juga menambahkan, kebijakan ini merupakan implementasi langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto agar biaya haji tidak membebani masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Perbandingan Biaya Haji dari 2015 hingga 2026
| Tahun | Total BPIH | Bipih (dibayar jemaah) |
|---|---|---|
| 2015 | Rp61,56 juta | Rp37,49 juta |
| 2016 | Rp60 juta | Rp34,60 juta |
| 2017 | Rp61,79 juta | Rp34,89 juta |
| 2018 | Rp68,96 juta | Rp35,24 juta |
| 2019 | Rp69,16 juta | Rp35,24 juta |
| 2022 | Rp97,79 juta | Rp39,89 juta |
| 2023 | Rp90 juta | Rp49,9 juta |
| 2024 | Rp93,41 juta | Rp56,04 juta |
| 2025 | Rp89,41 juta | Rp55,43 juta |
| 2026 | Rp87,41 juta | Rp54,19 juta |
Kuota Haji 2026: Jawa Timur Terbesar
Selain menurunkan biaya, pemerintah juga menetapkan kuota jemaah haji 2026 per provinsi. Dalam rapat, Kemenhaj menampilkan slide sebaran kuota haji, dan Jawa Timur mendapat kuota terbanyak.
Wakil Menteri Dahnil menjelaskan rincian kuota untuk beberapa provinsi:
-
Jawa Barat: 29.643
-
Jawa Tengah: 34.122
-
DI Yogyakarta: 3.748
-
Jawa Timur: 42.409
-
Bali: 698
-
NTB: 5.798
-
NTT: 516
-
Kalimantan Barat: 1.858

Kuota jemaah haji reguler 2026 per provinsi:
-
Aceh - 5.426
-
Sumatera Utara - 5.913
-
Sumatera Barat - 3.928
-
Riau - 4.682
-
Jambi - 3.276
-
Sumatera Selatan - 5.895
-
Bengkulu - 1.354
-
Lampung - 5.827
-
DKI Jakarta - 7.819
-
Jawa Barat - 29.643
-
Jawa Tengah - 34.122
-
DI Yogyakarta - 3.748
-
Jawa Timur - 42.409
-
Bali - 698
-
Nusa Tenggara Barat - 5.798
-
Nusa Tenggara Timur - 516
-
Kalimantan Barat - 1.858
-
Kalimantan Tengah - 1.559
-
Kalimantan Selatan - 5.187
-
Kalimantan Timur - 3.189
-
Sulawesi Utara - 402
-
Sulawesi Tengah - 1.753
-
Sulawesi Selatan - 9.670
-
Sulawesi Tenggara - 2.063
-
Maluku - 587
-
Papua - 933
-
Bangka Belitung - 1.077
-
Banten - 9.124
-
Gorontalo - 608
-
Maluku Utara - 785
-
Kepulauan Riau - 1.085
-
Sulawesi Barat - 1.450
-
Papua Barat - 447
-
Kalimantan Utara - 489
Dengan rincian ini, calon jemaah bisa mengetahui perkiraan kuota provinsi masing-masing, sehingga mempermudah perencanaan keberangkatan.
Persiapan Haji 2026
Musim haji 2026 diperkirakan dimulai pada 18 April 2026 (1 Dzulqa’dah 1447 H). Pemerintah tengah menyiapkan:
-
Verifikasi jemaah lunas
-
Seleksi transportasi udara dan darat
-
Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)
-
Pelunasan bagi jemaah reguler dan khusus
Bagikan
ImanK
Berita Terkait
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia