Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi

ImanKImanK - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi

Jamaah haji Embarkasi Solo tiba di Bandara Adi Soemarmo Solo, Rabu (18/6). Merahputih.com/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87.409.365. Angka ini turun sekitar Rp2,89 juta dibanding tahun sebelumnya.

Keputusan ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban calon jemaah haji, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Biaya Haji 2026

Rincian Biaya: Bipih Turun Rp1,2 Juta

Total BPIH 2026 ditetapkan Rp87.409.365 per jemaah reguler. Dari jumlah ini, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah adalah Rp54.193.806,58 atau 62% dari total BPIH. Sisanya ditanggung dari nilai manfaat dana haji.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa penurunan biaya ini merupakan hasil efisiensi di berbagai pos anggaran, meski secara matematis biaya haji seharusnya naik Rp2,7 juta.

“Dengan dukungan penuh Komisi VIII DPR RI, kita melakukan optimalisasi sehingga biaya haji justru turun Rp2 juta dibanding tahun lalu,” kata Dahnil.

Ia juga menambahkan, kebijakan ini merupakan implementasi langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto agar biaya haji tidak membebani masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Perbandingan Biaya Haji dari 2015 hingga 2026

Tahun Total BPIH Bipih (dibayar jemaah)
2015 Rp61,56 juta Rp37,49 juta
2016 Rp60 juta Rp34,60 juta
2017 Rp61,79 juta Rp34,89 juta
2018 Rp68,96 juta Rp35,24 juta
2019 Rp69,16 juta Rp35,24 juta
2022 Rp97,79 juta Rp39,89 juta
2023 Rp90 juta Rp49,9 juta
2024 Rp93,41 juta Rp56,04 juta
2025 Rp89,41 juta Rp55,43 juta
2026 Rp87,41 juta Rp54,19 juta

Kuota Haji 2026: Jawa Timur Terbesar

Selain menurunkan biaya, pemerintah juga menetapkan kuota jemaah haji 2026 per provinsi. Dalam rapat, Kemenhaj menampilkan slide sebaran kuota haji, dan Jawa Timur mendapat kuota terbanyak.

Wakil Menteri Dahnil menjelaskan rincian kuota untuk beberapa provinsi:

  • Jawa Barat: 29.643

  • Jawa Tengah: 34.122

  • DI Yogyakarta: 3.748

  • Jawa Timur: 42.409

  • Bali: 698

  • NTB: 5.798

  • NTT: 516

  • Kalimantan Barat: 1.858

biaya-haji-2026-turun-kuota-jawa-timur-terbanyak

Kuota jemaah haji reguler 2026 per provinsi:

  1. Aceh - 5.426

  2. Sumatera Utara - 5.913

  3. Sumatera Barat - 3.928

  4. Riau - 4.682

  5. Jambi - 3.276

  6. Sumatera Selatan - 5.895

  7. Bengkulu - 1.354

  8. Lampung - 5.827

  9. DKI Jakarta - 7.819

  10. Jawa Barat - 29.643

  11. Jawa Tengah - 34.122

  12. DI Yogyakarta - 3.748

  13. Jawa Timur - 42.409

  14. Bali - 698

  15. Nusa Tenggara Barat - 5.798

  16. Nusa Tenggara Timur - 516

  17. Kalimantan Barat - 1.858

  18. Kalimantan Tengah - 1.559

  19. Kalimantan Selatan - 5.187

  20. Kalimantan Timur - 3.189

  21. Sulawesi Utara - 402

  22. Sulawesi Tengah - 1.753

  23. Sulawesi Selatan - 9.670

  24. Sulawesi Tenggara - 2.063

  25. Maluku - 587

  26. Papua - 933

  27. Bangka Belitung - 1.077

  28. Banten - 9.124

  29. Gorontalo - 608

  30. Maluku Utara - 785

  31. Kepulauan Riau - 1.085

  32. Sulawesi Barat - 1.450

  33. Papua Barat - 447

  34. Kalimantan Utara - 489

Dengan rincian ini, calon jemaah bisa mengetahui perkiraan kuota provinsi masing-masing, sehingga mempermudah perencanaan keberangkatan.

Persiapan Haji 2026

Musim haji 2026 diperkirakan dimulai pada 18 April 2026 (1 Dzulqa’dah 1447 H). Pemerintah tengah menyiapkan:

  • Verifikasi jemaah lunas

  • Seleksi transportasi udara dan darat

  • Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)

  • Pelunasan bagi jemaah reguler dan khusus

#Kuota Haji 2026 #Perbandingan Biaya Haji #Rincian Biaya Haji 2026 #Biaya Haji 2026 #Ibadah Haji #Kuota Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Bagikan