Keputusan Menag Batalkan Penyelanggara Haji Menuai Protes dan Kritik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2020
Keputusan Menag Batalkan Penyelanggara Haji Menuai Protes dan Kritik

Suasana Kabah di Masjidil Haram yang kosong, sebagai tindakan pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/nz/djo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengkritisi keputusan Menteri Agama Fachrul Razi yang membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 2020. Fachrul belum melakukan konsultasi dengan DPR.

"Seharusnya Menteri Agama terlebih dahulu Rapat dengan Komisi VIII DPR RI untuk memastikan kelanjutan pelaksanaan haji tahun ini," ujar Ace kepada wartawan, Selasa (2/6).

"Tentu kami menyesalkan atas sikap Menteri Agama yang akan mengumumkan kebijakan ini tanpa terlebih dahulu rapat dengan Komisi VIII," tambah Ace.

Baca Juga

Terbitkan Protokol Kesehatan, Kemenag: Panduan Umat Beribadah dan Aman dari COVID-19

Fachrul Razi telah mengirimkan surat kepada DPR untuk menggelar rapat terkait penyelenggaraan haji.

Namun rapat belum dapat digelar karena tengah reses. Surat persetujuan menggelar rapat pada masa reses yang diajukan ke pimpinan belum berbalas.

"Sampai saat ini belum ada surat persetujuan tersebut," imbuh politikus Golkar itu.

Ace mengatakan hal itu merupakan komitmen rapat kerja Komisi VIII dan Menag sebelumnya. Selain itu, Undang-undang Haji dan Umrah pun mengharuskan Menag berkonsultasi dengan DPR terkait kebijakan strategis pelaksanaan haji.

Menteri Agama, memang telah mengirimkan surat kepada Komisi VIII untuk mengadakan rapat terkait penyelenggaraan haji. Namun karena masih reses, Komisi VIII harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR untuk menggelar rapat.

"Sampai saat ini belum ada surat persetujuan tersebut," ujar politikus Golkar ini.

Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: Romadanyl

Ace memaparkan skenario yang harus dilakukan semisal pemerintah tidak mengirimkan calon jemaah haji tahun ini. Ada tiga rekomendasi yang diberikan Ace.

"Pertama, harus menjelaskan kepada masyarakat tentang argumentasi darurat syar'i mengapa Indonesia tidak mengirimkan jemaah haji tahun ini. Seberapa darurat syar'i-kah sehingga pemerintah Indonesia tidak mengirimkan calon jemaah haji," ujar Ace.

Karena itu, Ace mendesak pemerintah meminta pendapat para ulama dan tokoh agama serta ormas keagamaan, seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah, untuk menjelaskan darurat syar'i-nya.

Rekomendasi kedua yang disampaikan adalah sebenarnya peristiwa tidak memberangkatkan calon jemaah haji pernah terjadi di Indonesia.
"Kedua, sebetulnya peristiwa tidak memberangkatkan musim haji ini pernah terjadi pada musim-musim sebelumnya. Jadi sesungguhnya kita pernah punya pengalaman tidak mengirimkan jemaah haji Indonesia," ucap politikus Golkar ini.

Rekomendasi ketiga, pemerintah diharuskan memberikan jaminan pengembalian uang setoran calon jemaah haji. Pada prinsipnya, kata Ace, pemerintah harus memiliki mitigasi apabila skenario pembatalan atau penundaan penyelenggaraan Ibadah haji tahun 2020 ini betul-betul terjadi.

Baca Juga

Ketua DPRD DKI Minta Pemprov DKI Segera Buka Tempat Ibadah

"Ketiga, harus ada jaminan adanya pengembalian uang pelunasan setoran jamaah haji tahun ini jika memang para calon jamaah haji minta untuk dikembalikan terlebih dahulu," kata Ace.

Pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020. Namun keputusan Menag ini mendapat protes dari Komisi VIII DPR RI karena dianggap tak berkonsultasi lebih dulu sebelum mengambil keputusan. (Knu)

#COVID-19 #Calon Haji #Haji Mukri #Kuota Haji #Jemaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menhaj Buka Peluang Produk Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf membuka peluang produk pangan Indonesia masuk rantai pasok katering haji di Arab Saudi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menhaj Buka Peluang Produk Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi
Indonesia
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Sebanyak 6.397 jemaah dan petugas haji Indonesia telah dipulangkan ke Tanah Air. Kemenhaj mengingatkan aturan bagasi dan distribusi air zamzam.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Indonesia
Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Sudah Dimulai, Kemenhaj Ingatkan Tidak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Air zamzam tidak boleh dimasukkan ke koper bagasi maupun kabin dalam bentuk apa pun.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Sudah Dimulai, Kemenhaj Ingatkan Tidak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Satgas Tangani 59 Kasus Terkait Pelaksanaan Haji 2026, Ada 26 Tersangka Diciduk
Dari 59 kasus haji tersebut, kata dia, jumlah korban tercatat 550 orang dan total kerugian masyarakat sebesar Rp 21,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Tangani 59 Kasus Terkait Pelaksanaan Haji 2026, Ada 26 Tersangka Diciduk
Indonesia
Proses Imigrasi Kepulangan Jemaah Haji Cuma 30 Menit, Diperiksa Juga Kondisi Kesehatan
Jemaah Kloter JKG-01, Saefullah, menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diterimanya selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Proses Imigrasi Kepulangan Jemaah Haji Cuma 30 Menit, Diperiksa Juga Kondisi Kesehatan
Indonesia
Jemaah Haji Tidak Dizinkan Bawa Air Zamzam Dalam Koper, Tiba di Indonesia Dapat 1 Galon Isi 5 Liter
Setiap jemaah haji Indonesia akan menerima air zamzam sebanyak 1 galon berisi 5 liter per orang di debarkasi masing-masing setelah tiba di Tanah Air, sesuai mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Jemaah Haji Tidak Dizinkan Bawa Air Zamzam Dalam Koper, Tiba di Indonesia Dapat 1 Galon Isi 5 Liter
Indonesia
Jemaah Haji Mulai Tiba di Indonesia, Jika Sakit Dipulangkan Setelah Sembuh
Hingga saat ini terdapat 34 jamaah haji asal Indonesia yang dilaporkan wafat di Arab Saudi. Di mana, ahli waris jemaah yang meninggal akan memperoleh santunan asuransi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Jemaah Haji Mulai Tiba di Indonesia, Jika Sakit Dipulangkan Setelah Sembuh
Indonesia
Evaluasi Haji 2026, Pakar: Negara Harus Jadi Pembela Jamaah, Bukan Vendor
Pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menilai penyelenggaraan Haji 2026 masih menyisakan masalah layanan dasar.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Evaluasi Haji 2026, Pakar: Negara Harus Jadi Pembela Jamaah, Bukan Vendor
Indonesia
Proses Pemulangan Berlangsung 1 Bulan, Jemaah Haji Diminta Tetap Jaga Kesehatan
Kemenhaj bersama DPR RI berkomitmen memperkuat sinergi dalam mempersiapkan operasional haji 2027 secara lebih matang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Proses Pemulangan Berlangsung 1 Bulan, Jemaah Haji Diminta Tetap Jaga Kesehatan
Bagikan