Terbitkan Protokol Kesehatan, Kemenag: Panduan Umat Beribadah dan Aman dari COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 02 Juni 2020
Terbitkan Protokol Kesehatan, Kemenag: Panduan Umat Beribadah dan Aman dari COVID-19

Umat muslim melaksanakan Ibadah Shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal Jakarta sebelum pandemi COVID-19 di Tanah Air. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama menyebutkan penerbitan Surat Edaran Nomor 15 tahun 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Masa Pandemi bertujuan untuk membantu umat beragama agar dapat beribadah dan tetap aman dari risiko persebaran Corona.

“Oleh karenanya, tujuannya adalah bagaimana masyarakat, umat beragama khususnya bisa tetap melakukan kegiatan keagamaannya, tapi pada saat yang sama itu bukan berarti kelonggaran protokol kesehatan,” ungkap Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman dalam keterangannya yang dikutip Selasa (2/6).

Baca Juga

New Normal di Sektor Pariwisata, Pelanggaran Protokol Kesehatan Disanksi Tegas

Menurut Filolog UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, kini pemerintah ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa pandemi global COVID-19 yang telah melanda dunia termasuk Indonesia bukanlah suatu hal yang dapat dilalui dalam waktu singkat.

Karenanya, masyarakat perlu melakukan penyesuaian dan pembiasaan baru dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari agar tetap aman dari wabah yang tengah melanda.

Warga Muslim melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Al Barkah, kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). ANTARA FOTO/Paramayuda/foc.
Warga Muslim melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Al Barkah, kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). ANTARA FOTO/Paramayuda/foc.

“Pandemi ini kan wabah, yang saya selalu menyampaikan, dalam lintasan sejarah ini kan sebagai sesuatu yang terus berulang atau siklus. Kalau kita melihat sejarah, (pandemi) itu tidak ada yang sebentar memang, sebulan, dua bulan, itu bahkan ada yang sampai setahun, bahkan lebih gitu ya,” papar Oman.

“Sehingga kita tidak mungkin terus-terusan menghindari situasi kehidupan bermasyarakat. Ketika kita sebagai bangsa memiliki kehidupan sosial, aktivitas, tidak mungkin kita hindari karena alasan ada wabah, termasuk kegiatan keagamaan,” sambungnya.

Di saat seperti ini menurut Oman, kemudian negara perlu hadir untuk memberikan panduan dalam beraktivitas di masa pandemi.

“Masyarakat perlu panduan kan untuk hidup membiasakan protokol kesehatan ini dalam kegiatan keagamaannya. Kita menciptakan budaya baru, yang sebelum ini agak kurang terbiasa untuk dilakukan,” tutur Oman.

Oman mencontohkan, misalnya dalam surat edaran menyebutkan dalam pelaksanaan praktek keagamaan penanggungjawab rumah ibadah berkewajiban menerapkan pembatasan jarak kurang lebih 1 meter. Hal ini perlu dipatuhi, meskipun misalnya umat muslim meyakini afdaliyah (keutamaan) salat berjemaah adalah merapatkan barisan.

“Kita ingin rumah ibadah itu harus menjadi contoh yang baik, dalam penanganan COVID-19 di dalam penegakan disiplin protokol kesehatan,” kata Oman.

Baca Juga

Harlah Pancasila di Tengah Corona, Negara Harus Hadir Urus Warga Terdampak

Untuk itu Oman menyampaikan, untuk teknis penerapan surat edaran tersebut Kemenag juga melakukan dua jalur sosialisasi. Pertama, jalur struktural, melalui Kantor-kantor Wilayah Kementerian Agama, Kankemenag Kota, hingga para penyuluh agama.

“Ini agar sampai kepada masyarakat khususnya ke para pengelola rumah ibadah. Kedua, jalur yang kami tempuh ya melalui upaya mendorong partisipasi masyarakat,” imbuh Staf Ahli Menteri Agama ini. (Knu)

#Kementerian Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!
Bantuan ini diberikan sebesar Rp600 ribu per dua bulan untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ustaz, serta guru di bawah binaan Bimbingan Masyarakat (Bimas).
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
 Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!
Indonesia
6.919 Masjid di Seluruh Indonesia Terbuka untuk Tempat Istirahat Gratis dan Nyaman untuk Pemudik Natal dan Tahun Baru yang Kelelahan di Jalanan
Peran masjid diarahkan sebagai rest area alternatif di jalur padat, tempat yang aman dan nyaman, pos layanan sosial, serta lokasi pemeriksaan kesehatan.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
6.919 Masjid di Seluruh Indonesia Terbuka untuk Tempat Istirahat Gratis  dan Nyaman untuk Pemudik Natal dan Tahun Baru yang Kelelahan di Jalanan
Indonesia
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan akses pendidikan bagi korban konflik kemanusiaan di Palestina.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Indonesia
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Menjadi langkah positif pemerintah dalam memperkuat eksistensi pesantren di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR sebut perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Indonesia
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Ditjen Pesantren diharapkan dapat mendorong koordinasi, pembinaan, dan pengembangan pesantren dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Indonesia
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Cak Imin menegaskan pentingnya pembenahan infrastruktur lembaga pendidikan berbasis pesantren yang belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Bagikan