Ketua DPRD DKI Minta Pemprov DKI Segera Buka Tempat Ibadah
Warga Muslim melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Al Barkah, kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). ANTARA FOTO/Paramayuda/foc.
MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk secepatnya membuka kembali tempat ibadah di ibu kota setelah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selesai pada 4 Juni mendatang.
Dalam menjalankan ibadah, kata Prasetyo, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak, dan rutin mencuci tangan dengan sabun.
Baca Juga
Update Corona DKI Senin (1/6): 7.383 Positif, 2.246 Orang Sembuh
"Tempat ibadah harus dibuka karena disanalah kita banyak meminta memohon kepada Allah SWT untuk memberikan kekuatan dan kesabaran serta kesehatan di situasi pandemi ini," kata Prasetyo di Jakarta, Senin (1/6).
Menurut dia, di masa tatanan hidup baru atau new normal nanti sudah saatnya warga dapat beraktivitas seperti biasa, meski dengan syarat dan ketentuan yang diamanatkan pemerintah.
"Karena memang sudah saatnya warga ini tidak takut dan jangan ditakut-takuti. Karena itu saya meminta pemerintah mengkaji aturan untuk warga beraktifitas termasuk kembali beribadah ke rumah ibadah,"
Aturan mengenai dibuka kembalinya rumah ibadah, dimaksud Prasetyo merujuk pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID di Masa Pandemi.
Dari aturan tersebut, Pemda DKI perlu mendetailkan mengenai syarat yang perlu diterapkan setiap rumah ibadah yang hendak dioperasikan kembali.
"Dari syarat itu harus diverifikasi kembali secara berjenjang kepada ketua gugus tugas kecamatan, kabupaten, kota, bahkan sampai ke tingkat provinsi untuk lalu disetujui untuk dibuka kembali (rumah ibadah)," jelasnya.
Baca Juga
Dengan demikian, politikus PDI Perjuangan ini juga mendorong perangkat lingkungan mulai dari RT, RW, FKDM, Babinsa, hingga Babikamtibmas untuk mulai mensosialisasikan dibukanya kembali rumah ibadah dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang berlaku.
“Karena memang pemahaman warga mengenai protokol yang sesuai standar ini perlu dibangkitkan. Warga perlu pendampingan karena itu semua di sini saya meminta untuk aparatur pemerintah daerah turun ke lapangan," tutup dia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?