Headline

Pengamat Usul Dewan Pengawas KPK Diisi Aktivis Antikorupsi dan Eks Komisioner KPK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 Desember 2019
 Pengamat Usul Dewan Pengawas KPK Diisi Aktivis Antikorupsi dan Eks Komisioner KPK

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Jakarta Adi Prayitno saat ditemui dalam sebuah diskusi di Jakarta,(ANTARA/Fathur Rochman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat Politik Adi Prayitno, mengusulkan para aktivis antikorupsi dan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk menjadi Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Adi menilai langkah ini yang dapat dilakukan aktivis antikorupsi dan mantan Komisioner lembaga antirasuah untuk menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga:

Posisi Dewan Pengawas KPK Diduga Jadi Cara Jokowi 'Puaskan' Pendukungnya

"Soal Dewan Pengawas saya usulkan dari eks Komisioner KPK atau aktivis antikorupsi karena secara moral mereka bertanggung jawab terhadap pemberantasan korupsi," kata Adi Prayitno dalam diskusi di Jakarta, Kamis (5/12).

Menurut Adi menjadi Dewan Pengawas merupakan langkah paling mungkin dilakukan jika para aktivis antikorupsi maupun mantan Komisioner KPK masih ingin pemberantasan korupsi terus berjalan di Indonesia. Pasalnya, upaya-upaya hukum untuk 'melawan' UU KPK telah menemui jalan buntu.

Pengamat politik dari UIN Jakarta sarankan Dewan Pengawas KPK berasal dari tokoh antikorupsi dan eks pimpinan KPK
Pengamat politik dari UIN Jakarta Adi Prayitno (Foto: uinjakarta.ac.id)

Pada Kamis (28/11) lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan uji materi terkait UU KPK hasil revisi dengan nomor perkara 57/PUU-XVII/2019 tidak dapat diterima. MK menilai uji materi tersebut salah objek atau error in objecto. Upaya melalui Legislative Review pun tidak dilakukan oleh DPR.

Sementara, kata Adi, mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) akan sia-sia karena momentumnya sudah lewat karena tidak ada lagi kegentingan yang memaksa yang menjadi prasyarat dikeluarkannya Perpu.

"Judicial review tidak diterima, legislative review nyaris tidak ada yang melakukan, proses-proses politik seperti pressure publik yang selama ini dilakukan mahasiswa sudah mulai tidak ada yang menjadi prasyarat Perpu. Langkah yang paling mungkin bagi aktivis antikorupsi adalah masuk di dalamnya. Apa kanal yang bisa disentuh? Dewan Pengawas," kata Adi.

Menutut Adi, dengan menjadi Dewas, para aktivis dan mantan Komisioner KPK memiliki pengaruh untuk menentukan arah pemberantasan korupsi ke depan. Berdasarkan UU KPK hasil revisi, Dewas memiliki kewenangan untuk memberikan atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan hingga penyidikan KPK.

"Kalau berada di posisi Dewan Pengawas, dia bisa melihat proses penyidikan dan bagaimana mengungkap kasus korupsi dari dekat dan dia bisa ambil kebijakan, beri feedback dan masukan," ungkap Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini.

Baca Juga:

Untuk Pertama Kalinya, Presiden Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK

Apalagi, lanjut Adi, Dewan Pengawas KPK akan berkoordinasi langsung dengan Presiden. Untuk itu, Adi menegaskan menjadi Dewas merupakan paling mungkin dilakukan aktivis antikorupsi dan mantan Komisioner KPK ketimbang tetap berada di luar sistem dan terus melawan UU KPK yang baru.

"Ketimbang kita selalu mengutuk kegelapan, selalu tidak setuju dengan revisi UU KPK, sementara UU nya sudah otomatis berjalan maka harus ada hal moderat yang bisa dilakukan. Kalau bisa masuk di dalam kenapa tidak dilakukan. Kalau teman-teman aktivis ini bisa masuk ke inner circle KPK kenapa tidak dilakukan terutama untuk menetralisir pihak-pihak tertentu yang ingin menghambat pemberantasan korupsi," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Jokowi Masih Rahasiakan Seleksi Nama-Nama Dewan Pengawas KPK

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Pengamat Politik #Revisi UU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
DPR menilai fenomena 'inflasi pengamat' relevan. Habiburokhman menyebut sebagian kritik bersifat provokatif hingga berpotensi jadi propaganda politik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
Indonesia
Perang AS-Israel vs Iran, Pengamat Minta Indonesia Tetap Netral dan Dorong Perdamaian
Perang AS-Israel vs Iran kini makin memanas. Pengamat pun meminta Indonesia agar tetap netral dan mendorong perdamaian.
Soffi Amira - Jumat, 06 Maret 2026
Perang AS-Israel vs Iran, Pengamat Minta Indonesia Tetap Netral dan Dorong Perdamaian
Indonesia
Pengamat Sebut Konflik AS-Israel vs Iran Berpotensi Jadi Krisis Global, jika Rusia dan China Terlibat
Perang antara AS-Israel vs Iran bisa menjadi krisis global, jika Rusia dan China ikut terlibat.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Pengamat Sebut Konflik AS-Israel vs Iran Berpotensi Jadi Krisis Global, jika Rusia dan China Terlibat
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Jokowi menyatakan revisi UU KPK 2019 lalu merupakan inisiatif dari legislatif atau DPR, bukan datang dari pemerintah.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Indonesia
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Politikus PDIP, Said Abdullah, menanggapi polemik revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak tak terjebak dengan perdebatan soal aktor dibalik revisi UU itu.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Indonesia
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
KPK saat ini memilih untuk mencurahkan seluruh energi pada penguatan aspek pendidikan antikorupsi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
Indonesia
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa narasi "inisiatif DPR" tidak bisa berdiri sendiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Indonesia
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Sikap Jokowi yang menyinggung pengembalian aturan lama terkesan seperti cuci tangan dari polemik pelemahan KPK.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Indonesia
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Jokowi juga menegaskan ia tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Bagikan