Headline

Pengamat Usul Dewan Pengawas KPK Diisi Aktivis Antikorupsi dan Eks Komisioner KPK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 Desember 2019
 Pengamat Usul Dewan Pengawas KPK Diisi Aktivis Antikorupsi dan Eks Komisioner KPK

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Jakarta Adi Prayitno saat ditemui dalam sebuah diskusi di Jakarta,(ANTARA/Fathur Rochman

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Pengamat Politik Adi Prayitno, mengusulkan para aktivis antikorupsi dan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk menjadi Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Adi menilai langkah ini yang dapat dilakukan aktivis antikorupsi dan mantan Komisioner lembaga antirasuah untuk menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga:

Posisi Dewan Pengawas KPK Diduga Jadi Cara Jokowi 'Puaskan' Pendukungnya

"Soal Dewan Pengawas saya usulkan dari eks Komisioner KPK atau aktivis antikorupsi karena secara moral mereka bertanggung jawab terhadap pemberantasan korupsi," kata Adi Prayitno dalam diskusi di Jakarta, Kamis (5/12).

Menurut Adi menjadi Dewan Pengawas merupakan langkah paling mungkin dilakukan jika para aktivis antikorupsi maupun mantan Komisioner KPK masih ingin pemberantasan korupsi terus berjalan di Indonesia. Pasalnya, upaya-upaya hukum untuk 'melawan' UU KPK telah menemui jalan buntu.

Pengamat politik dari UIN Jakarta sarankan Dewan Pengawas KPK berasal dari tokoh antikorupsi dan eks pimpinan KPK
Pengamat politik dari UIN Jakarta Adi Prayitno (Foto: uinjakarta.ac.id)

Pada Kamis (28/11) lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan uji materi terkait UU KPK hasil revisi dengan nomor perkara 57/PUU-XVII/2019 tidak dapat diterima. MK menilai uji materi tersebut salah objek atau error in objecto. Upaya melalui Legislative Review pun tidak dilakukan oleh DPR.

Sementara, kata Adi, mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) akan sia-sia karena momentumnya sudah lewat karena tidak ada lagi kegentingan yang memaksa yang menjadi prasyarat dikeluarkannya Perpu.

"Judicial review tidak diterima, legislative review nyaris tidak ada yang melakukan, proses-proses politik seperti pressure publik yang selama ini dilakukan mahasiswa sudah mulai tidak ada yang menjadi prasyarat Perpu. Langkah yang paling mungkin bagi aktivis antikorupsi adalah masuk di dalamnya. Apa kanal yang bisa disentuh? Dewan Pengawas," kata Adi.

Menutut Adi, dengan menjadi Dewas, para aktivis dan mantan Komisioner KPK memiliki pengaruh untuk menentukan arah pemberantasan korupsi ke depan. Berdasarkan UU KPK hasil revisi, Dewas memiliki kewenangan untuk memberikan atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan hingga penyidikan KPK.

"Kalau berada di posisi Dewan Pengawas, dia bisa melihat proses penyidikan dan bagaimana mengungkap kasus korupsi dari dekat dan dia bisa ambil kebijakan, beri feedback dan masukan," ungkap Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini.

Baca Juga:

Untuk Pertama Kalinya, Presiden Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK

Apalagi, lanjut Adi, Dewan Pengawas KPK akan berkoordinasi langsung dengan Presiden. Untuk itu, Adi menegaskan menjadi Dewas merupakan paling mungkin dilakukan aktivis antikorupsi dan mantan Komisioner KPK ketimbang tetap berada di luar sistem dan terus melawan UU KPK yang baru.

"Ketimbang kita selalu mengutuk kegelapan, selalu tidak setuju dengan revisi UU KPK, sementara UU nya sudah otomatis berjalan maka harus ada hal moderat yang bisa dilakukan. Kalau bisa masuk di dalam kenapa tidak dilakukan. Kalau teman-teman aktivis ini bisa masuk ke inner circle KPK kenapa tidak dilakukan terutama untuk menetralisir pihak-pihak tertentu yang ingin menghambat pemberantasan korupsi," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Jokowi Masih Rahasiakan Seleksi Nama-Nama Dewan Pengawas KPK

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Pengamat Politik #Revisi UU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah
Kini, banyak wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Pengamat politik menilai jika pemerintahan Prabowo tak terarah.
Soffi Amira - Jumat, 11 Juli 2025
Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah
Indonesia
Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan
Rencana soal TNI menjaga gedung Kejaksaan kini ditolak. Pengamat pun menilai, bahwa TNI merupakan aparat pertahanan dan bukan keamanan.
Soffi Amira - Selasa, 13 Mei 2025
Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029
Pengamat Politik, Jerry Massie, memprediksi bahwa Gibran akan menjadi lawan Prabowo di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029
Indonesia
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Dituding lemahkan KPK lewat revisi UU, Jokowi mengatakan, jika kronologinya harus dilihat secara runtut.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Indonesia
Langkah Terlambat PDI-P Memecat Jokowi, Pengamat: Percuma, Dia sudah Tak Punya Power
Pengamat politik sebut pemecatan Jokowi salah kaprah, publik sudah tak kaget dengan kondisi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 18 Desember 2024
Langkah Terlambat PDI-P Memecat Jokowi, Pengamat: Percuma, Dia sudah Tak Punya Power
Indonesia
Gus Miftah Terancam Dicopot Prabowo Buntut Umpatannya kepada Pedagang Es Teh
Gus Miftah berpotensi masuk daftar reshuffle kabinet.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Gus Miftah Terancam Dicopot Prabowo Buntut Umpatannya kepada Pedagang Es Teh
Bagikan