Headline

Pengamat Soroti Banyak Kasus Korupsi Mangkrak di Kejagung

Eddy FloEddy Flo - Senin, 19 Maret 2018
Pengamat Soroti Banyak Kasus Korupsi Mangkrak di Kejagung

Jaksa Agung HM Prasetyo bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta (Foto Setgab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kemampuan Kejaksaan Agung menyelesaikan kasus-kasus korupsi kini menjadi sorotan. Beberapa kasus korupsi yang seharusnya butuh penangangan yang cepat justru mangkrak.

Pengamat hukum pidana yang juga Ketua Asosiasi Ilmuwan dan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra mengkritik lambannya Kejagung dalam menangani kasus korupsi.

Menurutnya Kejaksaan Agung harus mengusut semua kasus dugaan korupsi yang sampai saat belum jelas tindak lanjutnya atau masih mangkrak.

"Ini menjadi sebuah kegelisahan akademik atas beberapa kasus besar di Kejagung yang belum maksimal ditangani," kata Azmi Syaputra di Jakarta, Minggu (18/3) kemarin.

Ia menyebutkan kasus mangkrak antara lain pengadaan pesawat Grand Caribou di Papua, penjualan aset PT Pelita Air Service, investasi Bank Mandiri kepada PT Tri Selaras Fakta, penyalahgunaan kontrak Hotel Indonesia Natour dan Grand Indonesia, penjualan aset PT Adhi Karya di Tambun dan jebolnya uang Rp1,4 triliun di PT Bank Mandiri Cabang Bandung beberapa waktu lalu.

"Yang awalnya sempat di ekspos oleh Kejaksaan Agung kini terkesan 'silent'," katanya.

Ia menambahkan Kejaksaan Agung bersentuhan langsung dengan potret penegakan hukum karena menjadi lembaga dengan panggung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Jaksa selain bertindak sebagai penuntut umum juga sebagai penyelidik, penyidik, dan penuntut umum dalam perkara korupsi, katanya.

Azmi Syahputra sebagaimana dilansir Antara mengatakan kinerja Kejaksaan Agung harus dperkuat agar kepercayaan publik semakin kokoh dan harus ada daya inovasi dalam menjalankan penegakkan hukum.

Kasus yang ditangani Kejaksaan Agung harus ada pinsip keterbukaan dan fungsi kontrolnya adalah sistem peradilan pidana.

Ia menyatakan fungsi kejaksaan dalam pemberantasan korupsi harus semakin sistematis dan penegak hukum tidak boleh terbelenggu sebagai konsekuensi Indonesia negara hukum.

Jaksa tidak boleh menempatkan dirinya sebagai "robot-robot hukum yang terpasung" yang "seolah olah" untuk melindungi kepentingan tertentu dengan berdalih minimnya alat bukti, katanya.

Hal ini yang berbahaya justru menjauhkan sistem reformasi institusi Penegak hukum dan semakin menjauhkan pencapaian tujuan hukum.

"Jaksa itu mewakili negara jadi harus melindungi kepentingan dan keamanan negara jadi tidak boleh melindungi atau berpihak pada pelaku korupsi dalam bentuk apapun," katanya.

Kejaksaan tidak boleh dikalahkan oleh penyalahgunaan pemegang kekuasaan otoritas politik atau siapapun. Jika dibiarkan maka korupsi politik akan sangat berbahaya yang pada akhirnya dapat mengganggu semua ranah penegakan hukum.

Hukum berjalan sekehendak penguasa dan dipastikan keadilan akan menjadi barang yang langka di Indonesia pada akhirnya hukum akan kehilangan kepercayaan masyarakat, demikian papar Azmi Syahputra.(*)

#Kejaksaan Agung #Jaksa Agung HM Prasetyo #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan DJKA dan pengisian perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Plt Bupati Klaten Mahanni mengatakan apa pun yang terjadi di Pemkab Klaten semua harus tetap jalan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Indonesia
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Karangan bunga tersebut berisikan dukungan moral dan doa atas kebaikan Hamenang selama hampir 2 tahun lebih memimpin Kabupaten Klaten.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Indonesia
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
KPK temukan tong biru berisi uang Rp934 juta di rumah adik Bupati Klaten Hamenang. Total barang bukti OTT capai Rp1,2 Miliar! Simak berita selengkapnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Oktober 2026
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
Bagikan