Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengamat Sebut Pembubaran HTI Cacat Demokrasi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 13 Mei 2017
Pengamat Sebut Pembubaran HTI Cacat Demokrasi

Ribuan massa dari HTI saat menggelar aksi demonstrasi . (MP/Fadly)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Program Doktoral Ilmu Politik Pascasarjana Universitas Nasional (UNAS), Dr TB Massa Djafar M.Si menilai, pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah merupakan sebuah kecacatan secara demokrasi.

"Saya kira ini cacat secara demokrasi," kata TB Massa kepada merahputih.com saat ditemui di Menara Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Sabtu (13/5).

Menurut TB Massa, di dalam negara yang menganut sistem demokrasi, keputusan politik yang menyangkut hak-hak dasar warga negara mesti diputuskan melalui pengadilan.

"Kalau memang terbukti melanggar ideologi dan kepentingan nasional, baru bisa (dibubarkan). Gak bisa langsung pemerintah mengatakan bahwa ini dilarang, ini tidak boleh," tandasnya.

"Karena kalau tanpa melalui prosedur hukum, nanti diskriminatif. Kenapa ini dibubarkan, kenapa yang lain tidak, persoalan menjadi panjang," sambung TB Massa.

Dosen ilmu politik Universitas Nasional itu menuturkan, keputusan hukum tidak mungkin memuaskan semua pihak. Untuk itu, ia meminta semua pihak memegang teguh komitmen hukum tersebut.

"Ketika keputusan pengadilan tidak dihormati, itu akan membawa suatu efek yang bisa menimbulkan masalah-masalah baru," ucapnya.

Menurut TB Massa, hal tersebut dapat menjadi modal politik bangsa kita untuk mengembangkan demokrasi. Ia menilai, tanpa komitmen hukum, sulit untuk membangun demokrasi di Indonesia.

"Sekali kita komitmen mau mengembangkan demokrasi, maka semua itu harus sesuai dengan aturan main, termasuk putusan peradilan. Siapa pun dia, itu kuncinya," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap atas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah secara tegas menyatakan akan membubarkan HTI.

Menko Polhukam menegaskan, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Menurut dia, keputusan itu bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam. Namun, semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (Pon)

Baca berita terkait pembubaran HTI lainnya di: HTI: Pembubaran Sangat Tidak Elok

#HTI #Pengamat Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat: Pola Komunikasi Pemerintahan Prabowo Kini Makin Terpusat di Lingkaran Inti Presiden
Direktur Eksekutif Citra Institute Yusak Farchan menilai pola komunikasi pemerintahan Prabowo semakin terpusat pada figur-figur di lingkaran inti Presiden.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Pengamat: Pola Komunikasi Pemerintahan Prabowo Kini Makin Terpusat di Lingkaran Inti Presiden
Indonesia
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
DPR menilai fenomena 'inflasi pengamat' relevan. Habiburokhman menyebut sebagian kritik bersifat provokatif hingga berpotensi jadi propaganda politik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
Indonesia
Perang AS-Israel vs Iran, Pengamat Minta Indonesia Tetap Netral dan Dorong Perdamaian
Perang AS-Israel vs Iran kini makin memanas. Pengamat pun meminta Indonesia agar tetap netral dan mendorong perdamaian.
Soffi Amira - Jumat, 06 Maret 2026
Perang AS-Israel vs Iran, Pengamat Minta Indonesia Tetap Netral dan Dorong Perdamaian
Indonesia
Pengamat Sebut Konflik AS-Israel vs Iran Berpotensi Jadi Krisis Global, jika Rusia dan China Terlibat
Perang antara AS-Israel vs Iran bisa menjadi krisis global, jika Rusia dan China ikut terlibat.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Pengamat Sebut Konflik AS-Israel vs Iran Berpotensi Jadi Krisis Global, jika Rusia dan China Terlibat
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Presiden RI, Prabowo Subianto, sempat bercanda soal mengawasi gerak-gerik PKB. Menurut pengamat, hal itu bukanlah guyonan semata.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Indonesia
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, ditangkap oleh otoritas AS. Pengamat politik, Jerry Massie mengatakan, bahwa ini menjadi bukti dominasi politik dan militer AS.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Indonesia
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Publik figur kini diminta untuk tidak menyebarkan narasi menyesatkan soal bencana Sumatra. Pengamat menilai, hal itu hanya memperpanjang penderitaan.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Indonesia
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Pemerintah harus membayar utang Whoosh senilai Rp 1,2 triliun per tahun. Pengamat pun mengatakan, bahwa ini bisa menjadi bom waktu.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Bagikan